Trotoar Depan Kampus Jadi Area Parkir dan Lapak Pedagang, Mahasiswa: “Jalan Jadi Sempit dan Berbahaya”

Sumber: LPM Orange

Trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki di depan Kampus Pakupatan, kini berubah fungsi. Pedagang kaki lima dan parkir liar semakin menguasai area tersebut, akibatnya mahasiswa dan warga setempat terpaksa berjalan di pinggir jalan raya yang padat kendaraan. Kondisi ini tidak hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan pelecehan di ruang publik.

Mahasiswa yang setiap hari melewati trotoar depan kampus merasakan langsung dampak dari perubahan fungsi lahan tersebut. Seorang mahasiswa dari Fakultas Pertanian, Fira, mengaku sering kali harus berjalan dekat dengan jalan raya karena trotoar dipenuhi pedagang. 

“Sebenarnya keberadaan pedagang di pinggir trotoar cukup mengganggu. Kami yang jalan kaki harus mengalah dengan berjalan di pinggir jalan, yang tentunya membahayakan karena kendaraan berlalu-lalang dengan cepat,” ujarnya saat diwawancarai oleh LPM Orange via WhatsApp pada (15/03/2025).

Senada dengan Fira, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Triesia juga menyatakan bahwa keberadaan pedagang membuat trotoar semakin tidak berfungsi sebagai jalur pejalan kaki. 

“Kalau lagi ramai, mau jalan saja susah. Trotoarnya makin sempit,” keluhnya saat diwawancarai oleh LPM Orange via Whatsapp pada (15/03/2025).

Tidak hanya menghambat pergerakan, kondisi trotoar yang tidak rata juga menambah risiko kecelakaan bagi pejalan kaki. Triesia juga mengungkapkan bahwa ia beberapa kali hampir tertabrak saat berusaha melewati trotoar yang dipadati orang dan kendaraan.

Beberapa warga yang kerap melewati trotoar depan kampus pun mengeluhkan kondisi yang sama. Salah satu warga, Hayati, mengaku sering merasa tidak nyaman saat berjalan di trotoar yang dipenuhi pedagang dan kendaraan. 

“Sebetulnya kurang nyaman kalau harus berbagi jalan dengan parkir liar dan pedagang,” ungkapnya saat diwawancarai langsung pada (08/03/2025).

Warga sekitar mengaku sudah pernah mengajukan keluhan. Akan tetapi, kondisi ini sudah terjadi sejak lama dan belum ada upaya untuk memulihkan kembali fungsi awal trotoar. “Kurang tahu ya, sudah seperti ini dari dulu,” lanjutnya.

Di sisi lain, para pedagang yang berjualan di trotoar merasa tidak memiliki pilihan lain. Seorang pedagang gorengan, Nur, mengungkapkan bahwa ia sudah berjualan di lokasi tersebut selama hampir 3 tahun. 

“Alasannya ya karena dekat dengan terminal dan banyak orang lewat sini,” katanya saat diwawancarai langsung pada hari yang sama dengan Hayati.

Nur mengaku belum pernah menerima teguran resmi dari pemerintah terkait hal ini. Selain itu, hingga kini tidak ada pejalan kaki yang mengajukan keluhan mengenai perubahan fungsi lahan tersebut. Menurutnya, para pejalan kaki tampak tidak peduli. 

Meski begitu, Nur menyadari bahwa ada ketidaknyamanan yang dirasakan pejalan kaki. 

Sebagai solusi, ia berharap pemerintah dapat melebarkan trotoar atau menyediakan jalur khusus bagi pedagang agar tidak mengganggu pejalan kaki.

Dosen Kebijakan Publik, Maulana Yusuf, menyatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Serang. 

“Trotoar itu bukan wewenang kampus, tetapi Pemkot Serang. Namun, kampus bisa berperan aktif dengan menghimbau pedagang agar tidak berjualan di pinggir jalan,” jelasnya saat diwawancarai via Telepon pada (16/03/2025).

Menurutnya, peralihan fungsi trotoar menjadi tempat berdagang dan parkir liar merupakan fenomena yang sering terjadi di perkotaan akibat lemahnya penegakan hukum. 

“Masalah utamanya adalah tidak adanya penegakan hukum terhadap pedagang kaki lima. Padahal, biasanya ada Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur hal ini,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menertibkan trotoar berada di tangan Satpol PP dan Dinas Perhubungan. 

“Tugas Satpol PP adalah menertibkan pedagang, sementara Dishub bertanggung jawab dalam pengaturan bus dan kendaraan di sekitar kampus,” ujarnya.

Agar trotoar kembali berfungsi sebagaimana mestinya, berbagai pihak harus berperan aktif dalam menegakkan aturan. Mahasiswa bisa melakukan aksi protes atau pemasangan spanduk untuk menyuarakan hak pejalan kaki.

Selain itu, pemerintah bisa menyediakan lokasi khusus bagi pedagang agar mereka tidak lagi berjualan di trotoar.

Maulana Yusuf juga menyarankan agar mahasiswa dan warga mengajukan keluhan resmi kepada Pemkot Serang melalui berbagai platform, termasuk media sosial.

“Mahasiswa bisa mention pemerintah di Instagram atau platform lain untuk mengajukan komplain. Semakin banyak suara yang bersatu, semakin besar kemungkinan adanya perubahan,” tutupnya.

Dengan meningkatnya kesadaran dan upaya bersama dari berbagai pihak, diharapkan trotoar di depan Kampus Pakupatan dapat kembali menjadi jalur aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Penulis : Isni Octaviani 

Editor : Laras Damasaty