Demi Target Lulus Tepat Waktu, Prodi Larang Mahasiswa Ikom 2021 Ikut MSIB

Dok: LPM Orange

Dalam sebuah proses mediasi sebelumnya, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Isti Nursih, memberikan pernyataan bahwa Mahasiswa Ilmu Komunikasi semester 7 tidak diperbolehkan untuk mengikuti Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) kecuali dengan beberapa syarat, seperti belum pernah mengikuti Program MSIB sebelumnya dan bersedia mengkonversi mata kuliah semester sebelumnya yang nilainya kurang.

Menurut pernyataan Ketua Prodi Ilmu Komunikasi, keputusan tersebut diambil karena mahasiswa semester 7 seharusnya fokus menyelesaikan tugas akhir mereka (Skripsi). Prodi juga khawatir akan mendapatkan sanksi jika tidak mengkonversi mata kuliah sesuai ketentuan Program MSIB, terutama bagi mahasiswa dengan IPK tinggi yang kemungkinan besar tidak memiliki mata kuliah yang perlu diperbaiki.

“Secara logika memang kurang pas kalau misalnya saya meloloskan mereka (mahasiswa semester 7 untuk ikut Program MSIB). Dan itu juga bukan hanya terjadi pada Prodi Ilmu Komunikasi saja. Hal tersebut sudah diketahui juga oleh pihak dekan,” ucap Isti (27/5/2024)

Perubahan keputusan ini menimbulkan ketidakpuasan di kalangan mahasiswa. Mereka merasa dirugikan dan mempertanyakan alasan di balik perubahan tersebut. Beberapa mahasiswa bahkan telah mendaftar ke laman Program MSIB dan merasa kecewa karena harapan mereka pupus.

Prodi Ilmu Komunikasi menyatakan bahwa keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan dan telah diketahui oleh pihak dekan. Mereka juga menekankan bahwa Program MSIB bukanlah satu-satunya cara untuk mendapatkan pengalaman kerja, dan mahasiswa masih bisa mengikuti magang reguler atau magang independen.

“Saya hanya ingin meluruskan bahwa Program MSIB itu kan memberikan peluang teman-teman untuk mendapatkan pengalaman. Tapi pengalaman tadi sebenarnya kan masih bisa diambil kegiatan event yang bukan hanya MSIB saja,” jelas Isti.

Terkait ketidakpuasan mahasiswa, prodi berencana memberikan solusi alternatif. “Jika ada yang merasa kurang puas karena tidak bisa mengikuti Program MSIB, kita akan memfasilitasi pengalaman kerja melalui magang reguler atau independen. Tapi untuk kompensasi finansial, itu bukan wewenang saya,” ungkapnya.

Dengan keputusan ini, Prodi Ilmu Komunikasi berharap mahasiswa semester 7 dapat lebih fokus menyelesaikan studi akhir mereka tanpa harus terganggu oleh program MSIB, sambil tetap mendapatkan pengalaman kerja melalui jalur lain yang disediakan.

Penulis: Erika

Editor: Ira