sumber [esdm.go.id]
Pemerintah resmi menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya
memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor solar. Di
balik berbagai manfaat yang ditawarkan, implementasi kebijakan ini juga menghadirkan tantangan,
mulai dari kesiapan teknis mesin, pengendalian kualitas biodiesel, hingga pemenuhan pasokan Crude
Palm Oil (CPO) dan distribusinya.
sumber [cnbcindonesia.com]
Mandatori B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel B35 dan B40 melalui pencampuran 50
persen Bahan Bakar Nabati (BBN) berbasis minyak sawit (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dan 50
persen bahan bakar solar murni. Tidak hanya perubahan komposisi bahan bakar, pemerintah juga
menargetkan penghematan devisa hingga sekitar Rp170 triliun per tahun serta peningkatan serapan
CPO mencapai 16,3–17 juta ton per tahun untuk memenuhi kebutuhan biodiesel domestik.
Peningkatan kebutuhan CPO diperkirakan akan meningkatkan nilai tambah industri kelapa sawit serta
mendorong perputaran ekonomi sektor tersebut. Sektor ini juga diproyeksikan meningkat dari sekitar
Rp20,9 triliun menjadi Rp23,49 triliun.
Selain memberikan manfaat ekonomi, implementasi B50 juga membawa dampak positif bagi
lingkungan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut
penggunaan biodiesel B50 diperkirakan mampu meningkatkan penurunan emisi dari sekitar 39,66 juta
ton setara CO2 menjadi sekitar 44 juta ton setara CO2, sehingga memperkuat komitmen Indonesia
dalam mendukung transisi energi rendah karbon.
sumber [gapki.id]
Untuk mendukung implementasi tersebut, pemerintah mulai menerapkan B50 secara bertahap di lima
provinsi pada sektor pertambangan, pertanian, perkeretaapian, transportasi laut, dan industri.
Implementasi tersebut diterapkan pada berbagai sektor yang menggunakan mesin diesel, termasuk
kendaraan, alat berat, lokomotif, hingga pembangkit listrik. Sejalan dengan kebijakan tersebut,
pemerintah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) biodiesel Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter
sebagai acuan pelaksanaan program.
Di sisi lain, meningkatnya kebutuhan CPO juga dipandang membuka peluang bagi industri sawit dan
petani. GAPKI memperkirakan implementasi B50 akan mengalihkan sekitar 13 sampai 20 juta ton
CPO dari pasar ekspor ke pasar domestik. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia, Eddy Martono, mengatakan peningkatan permintaan tersebut dapat mendorong kenaikan
harga CPO dan Tandan Buah Segar (TBS), sehingga berpeluang meningkatkan pendapatan petani,
selama pemerintah tidak kembali menaikkan Pungutan Ekspor (PE) CPO.
sumber [its.ac.id]
Di balik berbagai peluang yang ada, implementasi B50 juga menghadapi sejumlah tantangan yang
perlu diantisipasi. Guru Besar Departemen Teknik Mesin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS),
Bambang Sudarmanta, menilai implementasi B50 memerlukan kesiapan teknis karena karakteristik
biodiesel berbeda dengan solar fosil. Perbedaan tersebut dapat memengaruhi proses pembakaran,
performa, hingga keandalan mesin apabila tidak diimbangi dengan pengendalian kualitas bahan bakar,
kesiapan infrastruktur, dan perawatan mesin yang memadai. Di sisi lain, peningkatan kebutuhan CPO
juga menuntut kecukupan pasokan, kapasitas produksi, dan kesiapan distribusi agar tidak
menghambat distribusi biodiesel.
[Sawitindonesia.com]
Senada dengan itu, Dosen Teknik Mesin Fakultas Teknik Universitas Sumatera Utara (USU), Tulus
Burhanuddin Sitorus, menjelaskan B50 telah memenuhi sekitar 80 sampai 90 persen parameter uji
teknis sehingga secara umum dinilai layak digunakan. Meski demikian, sejumlah penelitian
menunjukkan biodiesel dengan kandungan FAME yang lebih higroskopis atau mudah menyerap
kandungan air, kestabilan oksidasi yang lebih rendah serta berpotensi membentuk deposit apabila
kualitas penyimpanan dan distribusinya tidak terjaga. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko
penyumbatan filter, korosi, dan keausan komponen mesin.
Meski memiliki sifat lebih higroskopis dan kestabilan oksidasi yang lebih rendah, biodiesel juga
memiliki kemampuan pelumasan (lubricity) yang lebih baik dibandingkan solar sehingga dapat
mengurangi keausan beberapa komponen mesin. Karena itu, keamanan penggunaan B50 sangat
bergantung pada mutu biodiesel, spesifikasi mesin, serta pemeliharaan yang dilakukan. Selain itu,
penggunaan B50 diperkirakan meningkatkan konsumsi bahan bakar sekitar 1–3 persen dibandingkan
B40.
Penerapan B50 menjadi langkah baru pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi berbasis
sumber daya domestik. Keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh peningkatan serapan
CPO atau penghematan devisa, tetapi juga oleh kesiapan teknologi, mutu biodiesel, serta kemampuan
menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi, industri, dan keberlanjutan sektor kelapa sawit.
Penulis: Fatiya Helcy Azzahra
Editor: Elsa Loenita Damayanti
Referensi
usu.ac.id (2026, 25 Juni). B50 dan Mesin Diesel: Aman atau Berisiko?. Diakses pada 11 Juli 2026
dari https://www.usu.ac.id/id/berita/b50-dan-mesin-diesel-aman-atau-berisiko
infosawit.com (2026, 9 Juli). Bahlil: Implementasi B50 Tingkatkan Serapan CPO hingga 17 Juta Ton
dan Hemat Devisa Rp170 Triliun. Diakses pada 11 Juli 2026 dari
https://www.infosawit.com/2026/07/09/bahlil-implementasi-b50-tingkatkan-serapan-cpo-
hingga-17-juta-ton-dan-hemat-devisa-rp170-triliun/amp/
sawitindonesia.com (2026, 6 Juli). Harga Biodiesel Jadi Rp14.562/Liter, Berlaku Juli 2026. Diakses
pada 13 Juli 2026 dari
https://sawitindonesia.com/harga-biodiesel-jadi-rp14-562-liter-berlaku-juli-
2026/?shem=dsdf,sharefoc,agadiscoversdl,,sh/x/discover/m1/4#google_vignette
gapki.id (2026, 7 Juli). Implementasi B50 Berpotensi Dongkrak Harga CPO dan TBS Petani.. Dengan
Catatan!. Diakses pada 11 Juli 2026 dari
https://gapki.id/news/2026/07/07/implementasi-b50-berpotensi-dongkrak-harga-cpo-dan-tbs-
petani-dengan-catatan/
esdm.go.id (2026, 9 Juli). Luncurkan Mandatori B50, ESDM Tegaskan Kesiapan Indonesia Perkuat
Kedaulatan Energi. Diakses pada 11 Juli 2026 dari
https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/luncurkan-mandatori-b50-esdm-
tegaskan-kesiapan-indonesia-perkuat-kedaulatan-energi
cnbc.indonesia.com (2026, 1 Juli). Resmi! Mandatori BBM Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli 2026, Ini
Aturannya. Diakses pada 11 Juli 2026 dari
https://www.cnbcindonesia.com/news/20260701080925-4-747027/resmi-mandatori-bbm-
biodiesel-b50-berlaku-1-juli-2026-ini-aturannya/amp
fortuneidn.com (2026, 2 Juli). B50 Resmi Berlaku: Pengertian, Kelebihan, dan Kekurangannya.
Diakses pada 20 Juli 2026 dari
https://www.fortuneidn.com/business/b50-resmi-berlaku-pengertian-kelebihan-kekurangan-
d7w02-00-lflgw-7zp1cy
its.ac.id (2026, 30 Juni). Pakar ITS Tanggapi Soal Rencana Penerapan Biodiesel B50 di Indonesia.
Diakses pada 20 Juli 2026 dari
https://www.its.ac.id/news/pakar-its-tanggapi-soal-rencana-penerapan-biodiesel-b50-di-
indonesia/
esdm.go.id (2026, 21 April). Uji Jalan B50 Sektor Otomotif Tunjukkan Hasil Aman. Diakses pada 20
Juli 2026 dari
https://www.esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/uji-jalan-b50-sektor-otomotif-tunjukkan-
hasil-aman
Dodos, G. S., Zannikos, F., & Stournas, S. (2009). Effect of Metals in the Oxidation Stability and
Lubricity of Biodiesel Fuel. Sae Molibus. /https://doi.org/10.4271/2009-01-1829
Iswantoro, A., Cahyono, B., & Ruyan, C. N. (2023). The Effect of Using Biodiesel B50 from Palm
Oil on Lubricant Oil Degradation and Wear on Diesel Engine Components. IOP Conference Series:
Earth and Environmental Science, 1166(1), 12015. https://doi.org/10.1088/1755-1315/1166/1/012015
Yuwono, T., Suryantoro, M. T., C, A. S. A. b, Ma’ruf, M., Mukti, S., Setiapraja, H., Fuad, N. M.,
Habibullah, Y. F., Rohman, A. T., Yubaidah, S., Haryono, I., Soewono, R. T., Kurniawan, A.,
Nugroho, R. C., Indriatmono, D., Wahidin, A., & Fajar, R. (2026). Long-term stability of B50
biodiesel under humid tropical storage conditions: A comparative case study of conditioning
strategies. elsevier, 14. https://doi.org/https://doi.org/10.1016/j.cscee.2026.101406