Perbedaan Hari Raya Idul Fitri, Akankah Harus Menjadi Masalah?

Sumber : Illustrasi Lebaran/Shutter Stock

Perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri kembali menjadi topik hangat di masyarakat. Mengingat perbedaan cara pandang Muhammadiyah dan Pemerintah dalam melihat hilal. Sebelumnya Muhammadiyah menyatakan bahwa 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 21 April 2023 atau Hari Jumat dengan cara Hisab, sedangkan pemerintah melalui Kementrian Agama menyatakan bahwa 1 Syawal jatuh pada Hari Sabtu tanggal 22 April 2023 dengan cara Rukyatul Hilal.

Hal ini menjadi polemik dalam masyarakat dimana sebelumnya terdapat pelarangan penggunaan fasilitas publik untuk shalat Idul Fitri bagi Muhammadiyah yang seharusnya tidak perlu dipermasalahkan. Tokoh Nahdatul Ulama Indonesia, Noval Asseggaf mengatakan di akun Twitter nya bahwa penentuan 1 Syawal tak mesti mengikuti pemerintah.

Menentukan awal bulan Syawal atau hari raya lebaran tidak harus mengikuti Pemerintah, selama mempunyai metode yang dianggap lebih benar dan meyakinkan.

—Noval Assegaf, Rabu (19/4/2023).

Lebih lanjut, Menko Polhukam (Politik Hukum dan Keamanan) Mahfud MD dalam akun Twitter nya menghimbau bahwa pemerintah harus tetap mengizinkan dan membuka fasilitas publik untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri walaupun berbeda waktu pelaksanaan hari raya.

Fasilitas publik yang dikelola pemerintah daerah harus dibuka dan diizinkan utk tempat shalat Idul Fitri jika ada kelompok masyarakat yg ingin menggunakannya. Kita harus membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya.

—Mahfud MD, Selasa (18/4/2023).

Oleh karena itu seharusnya, perbedaan cara pandang melihat hilal tidak membuat umat muslim saling berpolemik. Sebab walaupun terdapat perbedaan, tetapi hal tersebut tidak akan mengurangi kebersamaan dan makna bagi umat muslim merayakan kemenangan di Hari Raya.

  • Penulis : Content Writer HardNews
  • Editor : Iwan, Iksan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *