Belakangan ini, isu mengenai Mahkamah Agung (MK) akan menerapkan sistem proporsional tertutup untuk Pemilihan Umum 2024 mendatang, hangat diperbincangkan. Hal ini bermula ketika diajukannya judicial review atau uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional. Apabila judicial review ini dikabulkan oleh MK, maka sistem pemilu 2024 berubah menjadi proporsional tertutup.
Isu ini mengundang reaksi dari berbagai pihak, mulai dari politisi hingga masyarakat umum turut bersuara. Lantas, apa sebenarnya sistem proporsional tertutup dan apa dampaknya?
Berdasarkan publikasi electoral-reform.org, sistem proporsional tertutup adalah penentuan seorang kandidat yang sesuai dengan posisi tertentu bukan dari jumlah suara masing-masing individu, tetapi dari perolehan suara terhadap partai politik. Dengan kata lain, yang berhak menentukan calon legislatif adalah partai politik bukan masyarakat. Sedangkan sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya. Dalam sistem proporsional tertutup, partai menetapkan calon terpilih berdasarkan nomor urutnya di pemilu. Contoh, sebuah partai mengusung enam nama calon legislatif dan memperoleh dua suara, maka dua orang di urutan atas yang akan menduduki kursi pemerintahan.
Dilansir dari laman Indonesia Corruption Watch (ICW), ada beberapa hal yang menjadi kelemahan sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain:
- Menjauhkan partisipasi masyarakat dalam memilih calon wakil rakyat di lembaga legislatif.
- Meningkatkan peluang tren politik uang karena kandidat terpilih bergantung pada nomor urut yang ditentukan oleh partai politik.
- Membuka ruang nepotisme di internal partai lantaran kesempatan calon yang mempunyai relasi dan struktural tinggi untuk menang sangat besar.
- Berpotensi menghilangkan tanggung jawab dan hubungan anggota legislatif kepada rakyat.
- Berpeluang untuk menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan partai politik.
Di sisi lain, ada beberapa dampak positif jika menggunakan sistem proporsional tertutup, di antaranya:
- Koordinasi kampanye kandidat bisa lebih dilakukan oleh partai.
- Persaingan antar kandidat separtai di daerah pemilihan (dapil) yang sama bisa dihindari.
- Politik uang bisa lebih di minimalisasi. Hal tersebut dikarenakan partai akan mengontrol dan menetapkan langsung kandidat yang menjadi calon legislatif di pemilu.
Jika ditarik ke belakang, Indonesia ternyata pernah menerapkan sistem proporsional tertutup. Menurut Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi, merupakan pengalaman pahit ketika sistem proporsional tertutup diterapkan selama pemilu-pemilu Orde Baru. Kala itu pemilu dinilai menghasilkan wakil-wakil yang lebih merepresentasikan kepentingan elite parpol dibandingkan kepentingan rakyat.
Sistem proporsional tertutup ditentang banyak pihak karena dinilai mencederai demokrasi. Kedaulatan rakyat terancam karena hanya mencoblos parpol sehingga memicu timbulnya proses penetapan calon yang tidak sehat dan parpol berpotensi otoriter. Rakyat tidak bisa mengetahui secara detail calon wakilnya, kompetensinya, latar belakang hidupnya, dan lainnya.
Di sisi lain, sistem proporsional terbuka tak terlepas dari kekurangan. Ada potensi politik uang terutama bagi calon yang memiliki banyak dana sehingga menyebabkan mahalnya biaya kampanye. Hal ini memicu ketidakadilan karena calon dengan biaya sedikit memiliki peluang kecil untuk menang. Selain itu, banyak surat suara dicetak untuk memuat nama-nama calon sehingga biaya pemilu membengkak dan perhitungannya memakan waktu yang lama.
Sejauh ini, dari sembilan fraksi di DPR RI hanya Fraksi PDIP yang konsisten dukung sistem proporsional tertutup. Hal lain yang membuat isu ini kian santer adalah cuitan dari pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang mengaku mendapat bocoran dari orang yang menurutnya kredibel, bahwa Pemilu 2024 akan diputuskan Mahkamah Konstitusi secara tertutup. Yang jelas sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
- Penulis : Nadia
- Editor : Iksan
Tinggalkan Balasan