Serang 27/2023-Mahasiswa Baru jalur SNBP menyampaikan keluhannya mengenai hasil Penetapan UKT.
Hal ini dikarenakan beberapa mahasiswa mendapatkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan tinggi yang tidak sebanding dengan penghasilan orang tua.
Sebelumnya, pihak kampus telah menyediakan Hotline PNBP untuk mahasiswa baru yang ingin mengajukan proses banding UKT, tetapi masih banyak dari mereka yang tidak mendapatkan kejelasan. Menanggapi hal tersebut, pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) tak tinggal diam, melalui Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa, mereka melakukan audiensi perihal hasil penetapan UKT dan pengajuan banding UKT mahasiswa baru jalur SNBP.
Audiensi yang seharusnya dilaksanakan pada 26 April 2023 ditunda, karena Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Umum, SDM, dan fasilitas berhalangan hadir, maka audiensi dilangsungkan pada 27 April 2023 di Student Center Untirta Sindangsari.
Audiensi dihadiri oleh pihak BEM KBM Untirta, Wakil Rektor (WR) II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, SDM dan Fasilitas bapak Kurnia Nugraha S.T., M.T, Serta tamu undangan seperti Sub Koodinator Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Sub Koordinator Bidang Registrasi dan Statistik, Sub Koordinator Bidang Informasi Kesejahteraan dan Alumni, Sub Koordinator Minat, Bakat, Penalaran dan Prestasi, Koordinator Kerjasama, Humas, dan Protokol, Koordinator Akademik, dari BAKP, dan sivitas akademika Untirta lainnya. Turut hadir juga rekan-rekan mahasiswa dari perwakilan fakultas yang ada di Untirta.
Audiensi yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini menghasilkan setidaknya enam keputusan, di antaranya:
- Perpanjangan masa pembayaran UKT secara resmi akan diperpanjang hingga pada tanggal 5 Mei 2023.
- Selanjutnya perihal layanan Hotline PNBP untuk banding UKT camaba, camaba tidak perlu menghubungi ulang agar tidak terjadi chat yang menumpuk dan PNBP akan mengupayakan camaba mendapatkan balasan sebelum tanggal 5 Mei 2023.
- Untuk pengumuman penerima KIP-K di Untirta akan di keluarkan pada tanggal 28 April 2023, dengan kouta tersedia sebanyak 327 Mahasiswa untuk 2 jalur masuk yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
- Mengenai skema perhitungan dan penetapan UKT di Untirta masih menggunakan regulasi umum dari PERMENDIKBUDRISTEK Nomor 25 Tahun 2020, dan Peraturan Rektor nomor 6 tahun 2020 hanya sebagai regulasi otonom Untirta hal ini diungkapkan langsung oleh pimpinan Bapak Wakil Rektor II.
- Selanjutnya dipaparkan oleh WR II untuk skema penetapan UKT bagi program Diploma di Untirta ada perubahan tahun ini, Pogram Diploma sudah masuk jalur seleksi SNBP dan SNBT tetapi secara otomatis golongan UKT Program Diploma paling rendah Golongan III dengan rasionalisasi Program Diploma tidak ada lagi biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPIn)” namun hal menjadi ganjal dan tidak sesuai dengan PERMENDIKBUD Nomor 25 Tahun 2020 Pasal 6 & 7 sehingga mahasiswa meminta untuk hal ini ditinjau kembali agar diadakannya golongan 1 & 2, dan hal ini disanggupi dan mendapatkan keterangan di tahun depan coba diatur serta direalisasikan.
- Selanjutnya proses audiensi berlanjut pada verifikasi data banding UKT bagi camaba di masing-masing fakultas. Akhirnya proses Panjang verifikasi berbuah pada kesepakatan untuk peninjauan secara khusus oleh pihak PNBP berdasarkan data yang dihimpun masing-masing fakultas.
Berdasarkan hasil audiensi tersebut, Menteri Kesejahteraan Mahasiswa, Ahmad Adriansyah, berharap ini menjadi langkah awal yang baik bagi calon mahasiswa baru Untirta yang merasa kesulitan mengenai UKT, serta tidak ada lagi calon mahasiswa baru berhenti kuliah karena kendala ekonomi. Lebih lanjut, ia berharap komunikasi antara mahasiswa dan rektorat bisa terjalin dengan baik.
“Kementerian Kesejahteraan Mahasiswa sebagai penyambung komunikasi Mahasiswa di Untirta dengan Pihak Rektorat bisa berjalan dengan baik dalam menyalurkan aspirasi-aspirasi yang ada agar hasil audiensi ini dan masalah-masalah yang terjadi nantinya bisa lebih transparan dan didiskusikan secara baik dari pihak mahasiswa dan Rektorat,”ucapnya saat diwawancarai (27/04).
Narasumber: Ahmad Adriansyah
Penulis: Nadia. Yoshpia
Editor: Iksan
Tinggalkan Balasan