Alwi Husen Maolana akhir-akhir ini tengah menjadi sorotan karena kasus revenge porn yang ia lakukan kepada seorang wanita di Pandeglang. Kasus ini mencuat ketika kakak korban menceritakan kronologi kejadian lewat akun Twitter pribadinya pada Senin (26/06).
Nama Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ikut terseret dalam kasus ini karena pelaku tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Untirta. Hingga pada akhirnya Rektor Untirta, Fatah Sulaiman, menetapkan sanksi drop out kepada Alwi dengan menandatangani Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 619/UN43/KPT.KM.00.05/2023 (04/07).
Proses sidang sendiri diwarnai banyak drama dan polemik, mulai dari terdakwa menghadiri sidang secara online, sidang ditunda-tunda, hingga diduga ada keterlibatan oknum jaksa karena diketahui Alwi merupakan anak mantan pejabat daerah Pandeglang.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, akhirnya pada Kamis (13/07) Alwi divonis 6 tahun penjara, denda 1 M, dan dilarang bermain internet selama 8 tahun. Pada unggahan Instagram @infopandeglang, terlihat Alwi yang memakai peci dan seragam hitam putih sedang berdiri tegap mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang. Keputusan tersebut menuai berbagai reaksi dari netizen, banyak yang mengucap syukur, tetapi tak sedikit yang merasa hukumannya kurang sebanding.
Penulis: Nadia
Editor: Iksan, Iwan
Tinggalkan Balasan