Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok 25 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik 2026 Desa Jiput, Kecamatan Jiput, Pandeglang, berhasil menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying dengan Pemantapan Leadership pada Rabu (22/1) dan Kamis (29/1). Target audiens pada kegiatan tersebut menyasar kepada anak-anak kelas 1–6 di SDN Jiput 1 dan SDN Jiput 2.
Sosialisasi bullying ditujukan untuk mencegah sekaligus menumbuhkan kepedulian kepada anak-anak terhadap bentuk, contoh, hingga dampak yang ditimbulkan dari tindak bullying. Selain itu, tujuan sosialisasi ditegaskan kembali melalui pemaparan materi terkait leadership.
Kegiatan dibuka melalui sambutan-sambutan dan dilanjutkan dengan pemaparan materi leadership yang diwakili oleh Mahasiswa Tematik 25 Jiput menggunakan bahasa yang ramah anak. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menjelaskan materi mengenai bentuk dan contoh sikap yang mencerminkan seorang pemimpin, misalnya saling menghargai sesama teman sebaya dan tidak melakukan tindak bullying. Kemudian, materi ini juga disajikan dengan hiburan untuk menarik perhatian siswa melalui role play yang melibatkan lima aktor yang ditunjuk dari siswa untuk melakukan laga singkat yang menggambarkan tindak bully. Hal ini bertujuan agar siswa dapat memahami dengan mudah bentuk sikap dan perilaku yang mencerminkan seorang pemimpin, salah satunya adalah dengan tidak melakukan aksi bullying. Lebih lanjut, pemaparan materi pencegahan bullying disampaikan oleh Aipda Ervan A. Pratama, S.H, selaku Kanit Binmas Polsek Jiput.
Siswa diharapkan dapat lebih mengerti mengenai bahaya dari bullying melalui eksistensi Kanit Binmas Polsek Jiput yang menjadi representasi dari seorang pemimpin sekaligus pihak yang melindungi korban bullying. Ervan menjelaskan secara rinci 4 bentuk bullying, yakni secara verbal, fisik, sosial, serta cyber bullying. Materi dilanjutkan dengan penjelasan dampak bullying terhadap korban dan pelaku, upaya pencegahan, hingga sanksi dari tindak bullying melalui penjabaran kebijakan perlindungan anak sesuai Undang-Undang yang berlaku. Materi pencegahan bullying ditutup dengan narasi penegas bahwa bullying merupakan tindak kriminal.
Sosialisasi diakhiri dengan kegiatan menonton bersama video singkat yang memuat tindak bullying, sanksi yang didapat pelaku, serta dampak psikis yang dialami korban. Mahasiswa KKM Tematik 25 Jiput berharap siswa dapat memahami dan mengimplementasikan materi yang disampaikan, sehingga lingkungan sekolah dapat terbebas dari tindak bullying.