Kasus bunuh diri anak di Indonesia menjadi perhatian serius setelah Komisi PerlindunganAnak Indonesia menyebut Indonesia mencatat angka tertinggi di Asia Tenggara. Sepanjang2023 hingga awal 2026, tercatat 116 kejadian di berbagai daerah, mayoritas melibatkanremaja usia 15 hingga 17 tahun, serta mulai ditemukan pada anak usia Sekolah Dasar.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jawa Barat dan Bali menjadiprovinsi dengan jumlah tertinggi. Pada periode 2023 hingga November 2025, Jawa Baratmencatat 12 kasus, sementara Bali sebanyak 10 kasus.
Dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, LailaMunawaroh, M.Pd., mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus bunuhdiri pada anak usia sekolah dasar.
“Miris dan sedih, anak-anak bisa memutuskan untuk melakukan tindakan bunuh diri,padahal kita sebagai orang dewasa justru takut akan kematian. Ini menunjukkan banyak halyang perlu diselidiki,” ucapnya saat diwawancarai LPM Orange secara langsung(13/04/2026).
Ia menilai meningkatnya kasus ini dipicu oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, mulaidari tekanan sosial, lemahnya nilai spiritual, perundungan (bullying), hingga pengaruh mediasosial yang semakin kuat dalam kehidupan anak.
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah. Peran keluargadan lingkungan sekitar menjadi kunci dalam pencegahan. “Tidak hanya pemerintah,lingkungan dan orang tua memiliki peran penting,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menginisiasi sejumlah program pencegahan,seperti pembentukan satgas anti perundungan dan pendekatan melalui guru bimbingankonseling di sekolah. Namun, implementasinya dinilai belum optimal dan masih cenderungbersifat formalitas, dengan penanganan yang belum cepat serta solusi yang belummaksimal.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran sebagai langkah awal yang krusial. Kepedulianterhadap kondisi sekitar, perhatian terhadap korban perundungan, serta pemahamanterhadap perkembangan emosional anak dinilai dapat menjadi upaya pencegahan yangefektif.
“Jika kita peduli pada lingkungan sekitar, korban perundungan, dan perkembanganemosional anak, maka peningkatan kasus ini dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Peningkatan kasus bunuh diri pada anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak.Upaya pencegahan memerlukan langkah konkret dan kolaborasi antara keluarga, sekolah,masyarakat, serta pemerintah, termasuk penguatan deteksi dini terhadap kondisi psikologisanak.
Penulis: Renata Ayu Dewandari
Editor: Angeli Ramadhani
Sumber Referensi :
https://www.instagram.com/p/DUkudldAf61/?igsh=OWExYXdraWgzbnJk https://kumparan.com/kumparannews/melihat-data-kasus-anak-bunuh-diri-di-ri-paling-banyak-usia-15-17-tahun-26qG1gLXjMF https://www.tempo.co/hukum/data-kpai-ungkap-ada-116-anak-bunuh-diri-sepanjang-2023-2025-2115369