Dorongan Penjahitan Pasca Melahirkan Picu Polemik, Alasan Medis Diperdebatkan

Dugaan praktik patriarki dalam layanan medis mencuat setelah sebuah video arsip tertanggal 18 Oktober 2024 kembali beredar pada 1 April 2026 dan menarik perhatian publik. Video tersebut memperlihatkan tenaga kesehatan yang mendorong pasien perempuan pasca persalinan untuk menjalani penjahitan dengan alasan yang tidak sepenuhnya berbasis medis, termasuk menyinggung potensi ketidakpuasan suami. Temuan ini memicu perdebatan mengenai otonomi tubuh perempuan dan etika profesional dalam pelayanan kesehatan.

Peristiwa dalam video tersebut bermula ketika seorang perempuan yang baru saja melahirkan mengalami robekan pasca persalinan. Ia menyatakan keberatan untuk menjalani tindakan penjahitan. Namun, dalam percakapan yang terekam, tenaga kesehatan tampak terus meyakinkan pasien agar tetap menjalani prosedur tersebut, meskipun pasien telah menyampaikan penolakannya.

Tenaga kesehatan menyampaikan bahwa penjahitan diperlukan untuk mencegah risiko medis seperti pendarahan dan infeksi serta menegaskan bahwa tindakan tersebut telah sesuai dengan prosedur. Di sisi lain, bidan juga menyinggung kemungkinan dampak yang dapat dirasakan pasien di kemudian hari, serta mengaitkannya dengan respons suami terhadap kondisi fisik pasca persalinan.

Interaksi tersebut menjadi sorotan publik karena dinilai tidak hanya mencerminkan pemberian saran medis, tetapi juga berpotensi mengandung tekanan dalam pengambilan keputusan pasien. Perdebatan kemudian berkembang mengenai batas antara edukasi medis dan penghormatan terhadap otonomi pasien, terutama dalam situasi yang seharusnya berbasis persetujuan individu.

Menanggapi fenomena tersebut, dosen gender dan politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ika Arinia, menilai bahwa kasus ini mencerminkan bias gender dalam layanan kesehatan reproduksi. Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut menunjukkan bagaimana tubuh perempuan kerap diposisikan sebagai objek yang harus menyesuaikan standar tertentu, termasuk dalam relasi dengan pasangan, sehingga keputusan medis tidak sepenuhnya berpusat pada kebutuhan pasien.

“Bukan praktik medis sebetulnya, tapi layanan kesehatan reproduksi yang memang masih bias gender. Kesehatan reproduksi dilekatkan dan seolah-olah menjadi beban bagi perempuan,” ujarnya saat diwawancarai melalui WhatsApp oleh LPM Orange (13/4/2026).

Ia menambahkan bahwa dominasi nilai patriarki dalam layanan kesehatan dapat berdampak pada memperparah ketimpangan gender serta meningkatkan kerentanan perempuan.

“Dampak dari dominasi patriarki tentu memperparah ketimpangan gender dan kekerasan pada perempuan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya upaya penyadaran terkait kesetaraan gender, baik di kalangan masyarakat maupun tenaga medis, meskipun diakui bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Selain itu, edukasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam mengurangi bias patriarki dalam pengambilan keputusan reproduksi.

“Edukasi publik sangat penting untuk mengurangi bias patriarki. Saat ini sudah semakin banyak laki-laki yang adil gender sehingga paham bahwa keputusan reproduksi tidak lagi dibebankan pada perempuan,” jelasnya.

Hingga isu ini mencuat, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai klarifikasi atas peristiwa dalam video tersebut. Namun demikian, kasus ini menjadi pengingat pentingnya memastikan praktik medis yang menjunjung etika profesional serta menghormati otonomi pasien dalam setiap pengambilan keputusan.

Penulis:

Editor: