Pernyataan pejabat publik di ruang media semestinya mencerminkan tanggung jawab, profesionalisme, dan empati atas isu yang diangkat. Namun, tak jarang yang muncul justru pernyataan kontroversial yang terkesan meremehkan, sarkastik, atau bahkan menyakiti perasaan publik, terutama jika berkaitan dengan isu sensitif dan bersejarah.
Dalam kapasitas sebagai pejabat negara atau perwakilan institusi resmi, setiap ujaran yang dilontarkan ke hadapan publik seharusnya dibarengi dengan kehati-hatian, landasan data, serta kepekaan sosial. Komentar yang emosional, subjektif, atau tidak disampaikan dengan etika komunikasi politik yang memadai berisiko memperkeruh situasi, memicu kegaduhan, bahkan memperdalam luka kolektif masyarakat. Bukan hanya dapat merusak citra lembaga, tetapi juga menunjukkan rendahnya empati terhadap kepentingan publik.
Namun, di Indonesia, masih banyak pejabat negara yang justru memberikan pernyataan yang terkesan nyeleneh, minim empati, dan jauh dari sikap kenegarawanan. Beberapa contoh berikut menjadi potret bagaimana komunikasi publik yang kurang sensitif justru memunculkan reaksi keras dari masyarakat:
1. Hasan Nasbi
Hasan Nasbi, Juru Bicara Istana, saat diwawancarai Tempo pada Maret 2025 terkait pengiriman kepala babi kepada jurnalis Fransisca sebagai bentuk teror, menyampaikan, “Sudah dimasak aja, kepala babi dimasak aja, saya lihat di media sosialnya Fransisca justru dia minta dikirimin daging babi. Artinya dia tidak terancam kan, buktinya dia bisa bercanda,”
2. Fadli Zon
Selain itu, Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, dalam wawancaranya dengan media mengenai isu pemerkosaan massal pada Mei 1998, menyatakan, “Pemerkosaan massal kata siapa? Enggak pernah ada buktinya. Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan (buktinya),”
3. Maruli Simanjuntak
Jenderal Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), menanggapi kekhawatiran masyarakat terhadap kembalinya militerisme melalui UU TNI yang baru dalam sebuah pernyataan pada awal 2025 dengan menyebut, “Orde Baru lah, tentara dibilang hanya bisa membunuh dan dibunuh. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,”
4. Luhut Binsar Pandjaitan
Sikap serupa juga tampak dari Luhut Binsar Pandjaitan selaku Ketua Dewan Ekonomi Nasional, yang dalam responsnya terhadap tagar Indonesia Gelap berkata, “Jadi kalau ada yang bilang Indonesia gelap, yang gelap kau bukan Indonesia.
5. Noel Ebenezer
Dalam konteks yang berbeda, Noel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan turut menuai kritik ketika menanggapi tren media sosial bertagar Kabur Aja Dulu. Ia menyampaikan, “Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi,”
6. Yusril Ihza Mahendra
Pernyataan lain datang dari Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang dalam wawancaranya pada Oktober 2024 menyebut bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi pada 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Ia mengatakan, “Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing. Mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan kita (pada) 1960-an,” Yusril juga menyatakan bahwa Indonesia tidak mengalami pelanggaran HAM berat dalam beberapa dekade terakhir, karena menurutnya, kategori tersebut hanya mencakup tindakan genosida atau penghapusan etnis.
Pernyataan-pernyataan semacam ini patut menjadi perhatian, terutama di tengah meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya empati, akuntabilitas, dan etika dalam komunikasi pejabat negara. Dalam menghadapi isu sosial yang sensitif, mulai dari kekerasan, pelanggaran HAM, hingga ketidakadilan ekonomi, masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu bersikap bijak dan hadir secara substantif, bukan justru mempermainkan narasi dengan candaan atau pengingkaran yang menyakitkan.
Penulis : Angeli Ramadhani
Editor: Muthia Zahra