Dampak Efisiensi Anggaran, Timbulkan Keresahan di Kalangan Mahasiswa Akibat Pemangkasan Akses Listrik dan Air

Kebijakan mengenai pemotongan anggaran pemerintah akan berdampak serius bagi mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), terutama di Kampus Pakupatan dan Sindangsari. Rencana pemadaman listrik dan air yang diberlakukan mulai pukul 16.00 tidak hanya mengganggu aktivitas akademik, tetapi juga berpotensi merusak sistem perkuliahan yang telah berjalan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi mahasiswa karena dianggap memaksa perkuliahan berakhir lebih cepat dan berpotensi mengurangi jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang diambil.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) No. B/386/UN43/PR.07.04/2025 tentang Efisiensi Anggaran Tahun 2025, para pimpinan Fakultas, Lembaga, Biro dan Unit Penunjang Akademik untuk melakukan efisiensi sebesar 73% dari Pagu Awal. Dengan adanya surat edaran ini, diperkirakan akan berdampak langsung terhadap fasilitas kampus, termasuk pemadaman listrik dan air mulai pukul 16.00 yang kini menimbulkan banyak keresahan di kalangan mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Rahma, berpendapat bahwa pemadaman listrik dan air ini memang sangatlah berpengaruh terhadap kegiatan pembelajaran dan dapat mengganggu kondusifitas belajar.

“Jika dilakukan pemadaman yang dimulai jam 4 terutama pada listrik itu sangat berdampak sekali dalam kondusifitas kelas di mana kegiatan seperti presentasi yang menggunakan alat semacam proyektor, laptop, serta lampu penerangan yang diperlukan pastinya dibutuhkan banget,” ucapnya saat diwawancarai oleh pihak LPM Orange via Whatsapp (13/03/2025).

Dampak buruk yang dihasilkan jika kebijakan ini terus diberlakukan salah satunya yaitu dapat mengurangi konsentrasi atau fokus, serta ketidaknyamanan mahasiswa terhadap perkuliahan, karena kurangnya fasilitas yang memadai. Selain berdampak terhadap kegiatan akademik, pemadaman ini juga berdampak terhadap kegiatan-kegiatan non-akademik seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Mahasiswa Administrasi Publik, Mitha, memberikan pendapatnya terkait hal ini yang mempertanyakan tentang ketidakselarasan keinginan kampus dalam memajukan UKM, tetapi pada kenyataannya justru menerapkan kebijakan pemotongan anggaran yang berimbas pada jalannya UKM di kampus.

“Di sisi lain, kampus menuntut UKM untuk berprestasi bahkan keaktifan UKM berimbas pada akreditasi kampus, tetapi bagaimana mungkin UKM dapat menjalankan rapat atau latihan rutin dengan kondusif jika aktivitas di atas jam 4 harus berlangsung tanpa listrik dan air? Tentu pertanyaan tersebut jawabannya adalah tidak,” tegasnya saat diwawancarai oleh LPM Orange via Whatsapp (14/03/2025).

Seringkali UKM atau Organisasi Mahasiswa (Ormawa) kerap mengadakan rapat di dalam kampus karena dianggap lebih efektif. Kampus Pakupatan, sebagai pusat dari aktivitas UKM, menjadi tempat utama berbagai kegiatan non-akademik dari sore hingga malam hari.

Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa Ilmu Pemerintahan, Dinda, beranggapan bahwa sangat disayangkan yang mana tempat pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama justru terkena dampak pemangkasan anggaran ini.

“Jujur saya sangat amat menyayangkan atas kebijakan ini, tempat pendidikan yang seharusnya bisa menjadi prioritas utama akan tetapi terkena dampak pemangkasan, termasuk fasilitas di mana pemadaman listrik dan air di waktu pembelajaran masih berlangsung. Seperti apa yang saya katakan di awal, hal ini tentunya akan menghambat proses belajar mahasiswa,” tuturnya saat diwawancarai oleh LPM Orange via Whatsapp (13/03/2025).

Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Neysa, merasa kecewa dengan diterapkannya kebijakan ini, seolah-olah seperti membatasi akses mahasiswa terhadap sumber daya yang seharusnya menjadi hak mereka untuk mendukung proses pembelajaran.

“Kalau aku memandangnya sebagai mahasiswa, kebijakan ini pastinya mengecewakan karena seharusnya pendidikan menjadi prioritas utama, bukan pengorbanan demi penghematan,” ucap Neysa saat diwawancarai via Whatsapp oleh LPM Orange (14/03/2025).

Meskipun belum diketahui berapa lama kebijakan ini akan berlangsung, tidak menutup kemungkinan jika kondisi seperti ini berlangsung lama, pastinya akan memiliki dampak jangka panjang terhadap mahasiswa baik dari segi intelektual maupun profesionalisme, serta mempengaruhi kualitas pendidikan di kampus.

“Ya, jadi kita juga terhambat untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat bagi kampus kita sendiri, terus juga mahasiswa mungkin bakalan kehilangan motivasi buat belajar di kampus, yang tadinya memanfaatkan fasilitas kampus untuk mengerjakan tugas, tapi kalau misalkan listriknya udah mati duluan, mereka mau kerjain tugas pakai apa?” lanjut Neysa.

Selain itu, Neysa juga menambahkan pernyataan jikalau isu pemotongan anggaran yang berimbas pada fasilitas kampus tersebar dan sampai ke telinga publik, terdapat kemungkinan bahwa kampus akan kehilangan daya tarik bagi para calon mahasiswa baru.

Dalam menghadapi hal ini, sebagai pihak yang merasakan lebih banyak kerugian, mahasiswa dapat mengusahakan beberapa cara, dengan harapan bahwa pihak kampus bisa mendengar suara mahasiswa dan meninjau ulang keputusan mereka. Neysa menuturkan pendapatnya mengenai langkah awal yang bisa diambil dalam menindaki hal ini.

“Menurut aku, langkah pertamanya seenggaknya kita mengeluarkan aspirasi kita, apa yang kita inginkan, apa yang kita rasakan, selagi itu jalannya masih baik, apalagi kita kan punya himpunan di masing-masing jurusan, coba untuk menyampaikan aspirasinya ke himpunan itu dulu atau menyampaikan aspirasi di forum resmi,” tuturnya.

Melalui tindakan ini, harapannya kampus bisa mencari solusi kreatif untuk mengefisiensi anggaran, misalnya dengan menginvestasi energi terbarukan dibandingkan harus memotong akses listrik yang berdampak langsung terhadap kegiatan akademik maupun non-akademik mahasiswa.

Pihak kampus juga bisa membentuk tim khusus yang berisi perwakilan dosen dan mahasiswa, dengan tujuan untuk meninjau ulang kebijakan ini, sebagaimana yang disebutkan oleh Dinda, “untuk pihak kampus sendiri mungkin bisa membentuk tim khusus yang di dalamnya itu berisi orang-orang dari perwakilan mahasiswa dosen untuk meninjau kembali atas kebijakan ini,” ucapnya.

Terakhir, setelah menyuarakan aspirasinya, mahasiswa hanya bisa berharap agar pihak kampus dapat meninjau ulang kebijakan ini dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas akademik mahasiswa, salah satunya dengan mengikutsertakan mahasiswa dalam pengambilan keputusan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

“Harapannya semoga kebijakan ini bisa dievaluasi ulang dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas pendidikan mahasiswa, serta melibatkan kita dalam pengambilan keputusan agar sama-sama transparan dan ketemu titik terangnya. Kalau misal udah ada sinergi antara mahasiswa dan pihak kampus, kondisi seperti ini pasti bakal membaik,” tutup Neysa.

Penulis : Najma Jacindaliya

Editor : Laras Damasaty