Ramai Penyalahgunaan KIP-K: Pentingnya Intropeksi dan Evaluasi

©umsu.ac.id

Belakangan ini, Penyalahgunaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) telah menjadi perhatian utama warganet terutama di platform sosial media Twitter (X). Hal ini, menyoroti urgensi pengawasan sistem agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang berhak mendapatkan program beasiswa pemerintah tersebut.

KIP-K merupakan sebuah program beasiswa prioritas nasional pemerintahan periode 2019-2024 untuk mahasiswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Kementrian Pendidikan menyelenggarakan program KIP-K untuk mahasiswa yang dirasa terbebani oleh keterbatasan ekonomi dikarenakan masih banyak sebagian mahasiswa di Indonesia yang sulit untuk mengakses pendidikan. Hal itu dikarenakan program ini  bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi secara lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara ekonomi.

Hasil pengolahan data yang dilakukan Pusat Pelayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) menyatakan fakta terkait KIP-K Tahun 2023 terdapat Mahasiswa Baru Penerima KIP-K Merdeka Tahun 2023 sebanyak 161.953 mahasiswa. Dari sejumlah mahasiswa itu, 55.660 (34%) merupakan laki-laki dan 106.293 (66%) perempuan. Persentase ini sama dengan tahun 2022.

Pada tahun 2024 ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk membiayai 985.577 orang penerima program KIP-K. Anggaran sebesar itu untuk membiayai mahasiswa penerima KIP-K ongoing dan mahasiswa penerima KIP-K baru serta mahasiswa penerima biaya pendidikan ongoing. Tahun 2024 ini, jumlah mahasiswa baru penerima KIP-K ditargetkan 200 ribu orang.

Anggaran serta kuota KIP-K yang dikatakan cukup untuk membiayai mahasiswa baru tersebut menjadikan program beasiswa ini sangat membantu mahasiswa yang memiliki latar belakang keterbatasan ekonomi dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Terlihat jelas bahwa program KIP-K ini berdampak positif bagi mahasiswa yang menggunakan dana KIP-K dengan semestinya untuk fokus menjunjung tinggi pendidikan di bangku kuliah.

Walaupun demikian, dengan adanya dampak positif maka tidak bisa dipungkiri bahwa program KIP-K ini dapat menimbulkan dampak negatif, yaitu penyalahgunaan dana KIP-K oleh sebagian mahasiswa yang ternyata tidak tepat sasaran dan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya. Mirisnya, sebagian penerima KIP-K merupakan mahasiswa yang berasal dari keluarga mampu. Masih banyak dijumpai oknum-oknum mahasiswa nakal yang mendaftar KIP-K dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan dana dari program beasiswa ini.

Dugaan penyalahgunaan dana KIP-K ini sedang ramai terjadi di lingkungan mahasiswa. Belakangan ini, sedang marak dibicarakan oleh warganet penyalahgunaan KIP-K di Universitas Negeri Diponegoro (Undip) yang beredar di Twitter (X). Berawal dari sebuah akun X @undipmenfess memberikan cuitannya terkait rasa kecewa mahasiswa yang melihat sebagian mahasiswa penerima KIP-K menyalahgunakan dana yang diberikan untuk biaya pendidikan justru dipergunakan untuk gaya hidup hedonisme.

Hedonisme adalah salah satu gaya hidup untuk mencari kesenangan pribadi. Mereka menjalani gaya hidupnya dengan membeli barang-barang branded yang mereka inginkan dengan menggunakan dana yang mereka terima dari KIP-K. Contoh hedonisme yang dilakukan oleh mahasiswa tidak tepat sasaran tersebut termasuk membeli tas atau pakaian branded, membeli handphone edisi terbaru, jalan-jalan keluar kota, dan menghabiskan uang untuk foya-foya.

Sudah semestinya, mereka menyadari bahwa masih banyak mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang lebih membutuhkan biaya kuliah daripada mahasiswa yang masih tercukupi kebutuhan finansialnya. Pada kenyataannya, pemberian dana KIP-K seharusnya menjadi solusi untuk mendukung akses pendidikan yang adil dan merata, terutama bagi mahasiswa yang kurang mampu dari segi finansial.

Dengan demikian, adanya kasus ini menyoroti bahwa transparansi dan pengawasan pemberian dana KIP-K perlu dievaluasi agar masalah tersebut tidak semakin membesar. Kurangnya pengawasan yang ketat terhadap pemberian dana kepada mahasiswa tidak tepat sasaran merupakan masalah utama yang sering dilaporkan.

Sebelum masalah ini semakin membesar dan merugikan banyak pihak, pemerintah harus segera mengatasi permasalahan tersebut. Sebuah tindakan yang harus diambil untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan memastikan bahwa program ini tidak salah sasaran, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah memeriksa secara menyeluruh kepada penerima KIP-K agar lebih mengetahui apakah mereka layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Selain itu, pihak kampus juga dapat berkontribusi besar dalam memeriksa penggunaan dana tersebut dan menindaklanjuti setiap laporan atau bukti penyalahgunaan, mungkin mereka bisa menindak tegas mahasiswa tidak tepat sasaran dengan cara memberikan sanksi tegas, seperti mencabut beasiswa atau bahkan di drop out (DO) dari kampus karena sudah melanggar aturan dalam menggunakan dana anggaran program KIP-K.

Dengan melakukan upaya tersebut, KIP-K diharapkan dapat menjadi program yang bermanfaat dalam membantu mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu mengakses pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Namun, ini tidak berarti bahwa KIP-K merupakan program yang gagal secara keseluruhan. Banyak mahasiswa kurang mampu yang merasakan manfaat dari program KIP-K dan dana tersebut digunakan sebagaimana mestinya. Hanya saja, masih sangat diperlukan peningkatan pengawasan, transparansi, dan evaluasi dalam program pemberian KIP-K.

Pendidikan adalah investasi dalam masa depan negara. Maka dari itu, program bantuan pendidikan seperti KIP-K harus dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab untuk memastikan bahwa dana pemerintah sudah semestinya jatuh kepada tangan yang tepat. Program KIP-K seharusnya menjadi instrumen meratakan akses pendidikan, bukan untuk meningkatkan ketidakadilan dan penyalahgunaan.

Penulis: Laras, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk