(09/10) BEM KBM Untirta menggelar Press Conference terkait kasus pelecehan seksual oleh KZ yang merupakan Presiden Mahasiswa Untirta, tanpa menghadirkan terduga pada hari Sabtu, 9 Oktober 2021 di Kampus A Untirta Pakupatan.
Wakil Presiden Mahasiswa, Attabieq Fahmi mengatakan hingga kini belum ada kontak dengan KZ dan belum mengetahui keberadaanya. Atas terkuaknya kasus ini, terduga mengundurkan diri dari jabatannya saat ini dan akan diproses bersama BEM KBM Untirta, DPM Untirta, dan MPM Untirta sesuai prosedur yang berlaku yaitu Undang – Undang Keluarga Besar Mahasiswa Untirta (KBM).
Sebelumnya, di dalam kasus yang terjadi pada tanggal 4 September 2021 ini diketahui terdapat dua korban yang telah mengungkapkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya dan saat ini korban sedang dalam masa rehabilitasi. Attabieq Fahmi mengatakan,
Hubungan antara korban dan terduga hanya merupakan junior dan senior, pertemuan keduanya untuk membahas kepentingan sebuah organisasi.
—Attabieq Fahmi, Wakil Presma UNTIRTA.
Diungkapkan bahwa mengapa kasus ini berjalan lambat dikarenakan korban pertama ingin menyelesaikan masalah ini dengan adanya permohonan maaf secara tertulis dari pihak KZ, namun hingga kini tak kunjung ada tindakan.
Kiki selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan mengatakan akan membentuk tim investigasi khusus untuk menyelesaikan kasus ini dan akan mendampingi korban hingga kasus ini tuntas. Attabieq Fahmi juga menambahkan,
Dari pihak rektorat atau pimpinan universitas melalui WR 2 sudah menawarkan kepada saya via telepon bahwa Untirta siap melakukan pendampingan psikologis dan siap memfasilitasi pendampingan hukum juga, BEM KBM Untirta dengan jajaran universitas satu visi untuk menyelesaikan kasus ini.
—Attabieq Fahmi, Wakil Presma UNTIRTA.
BEM KBM Untirta juga mengajak seluruh masyarakat dan civitas akademika untuk aktif dan responsif melawan segala bentuk tindakan dan pelecehan seksual.
- Penulis: Reva
- Editor : Farah
Tinggalkan Balasan