Aktivitas pembangunan dan pengerukan lahan di kawasan Sungai Cikalumpang, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, dikeluhkan warga setelah muncul dugaan perubahan aliran sungai pada akhir Agustus 2026. Berdasarkan pengamatan LPM Orange pada Jumat (2/10/2026), aktivitas alat berat tidak terlihat di lokasi. Namun, gundukan tanah merah sisa pengerukan masih menutupi sebagian aliran sungai.
Persoalan pembangunan di Sungai Cikalumpang mencuat setelah warga Desa Kadubeureum menyampaikan aduan pada akhir Agustus 2026. Warga menduga terjadi pembelokan aliran sungai tanpa izin dan mengeluhkan gangguan pasokan air untuk sawah mereka. Tokoh masyarakat, KH Embay Mulya Syarief, mengatakan perubahan aliran sungai berpotensi mengganggu pasokan air bagi lahan pertanian di bagian hilir. Menurutnya, sekitar 1.000 hektare sawah bergantung pada aliran sungai tersebut.
“Baru dapat masukan dari masyarakat, katanya air sawahnya terganggu. Di hilir itu ada sekitar 1.000 hektare sawah yang mengandalkan aliran sungai ini. Airnya juga mengalir dari Rawa Danau kan dipompa ke Cilegon, ke kawasan industri. Jadi dampaknya kalau sungai ini dirusak, dampaknya luar biasa,” ucapnya saat diwawancarai oleh BANTENTV pada Senin (31/08/2026).
Hasil pengecekan lapangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang menemukan aktivitas penggalian dan penataan tanah, pembuatan sodetan di sisi kanan bendungan, pemasangan batu pada tebing sungai, serta penebangan pohon untuk membuka akses jalan. Temuan tersebut menjadi dasar untuk menelusuri potensi dampak aktivitas pembangunan terhadap kondisi sungai dan lingkungan sekitarnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Sarudin, mengatakan aktivitas pembangunan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, antara lain kekeruhan air, sedimentasi, erosi tebing, dan peningkatan limpasan air.
“Pertama perubahan warna air jadi keruh dan sedimentasi akibat masuknya material tanah ke sungai karena ada penggalian tanah yang baru. Kemudian gangguan stabilitas tebing dan peningkatan erosi. Kemudian dampak juga terhadap kondisi hulu dan hilir sungai. Kemudian peningkatan limpahan air akibat perataan tanah dan berkurangnya vegetasi,” ucapnya saat diwawancarai oleh Radarbanten pada Rabu (2/09/2026).
Di wilayah hilir Sungai Cikalumpang, banjir disebut telah terjadi sebelum munculnya dugaan perubahan aliran sungai. Seorang warga mengatakan banjir di kawasan tersebut terjadi sekitar lima tahun sekali, dengan ketinggian air yang menurut pengalamannya dapat mencapai lima meter.
“Kalau Cikalumpang udah pasti 5 tahun sekali banjir, kalau musim kayak gini biasanya ada 10 hari, 15 hari. Cuman kalau paling gedenya semalam. Tingginya sampai 5 meter,” ucap warga saat diwawancarai secara langsung oleh LPM Orange pada Jumat (2/10/2026).
Selain itu, seorang warga mengatakan lahan tersebut sebelumnya dimiliki warga setempat sebelum dijual kepada sebuah yayasan dari luar desa. Menurut warga tersebut, lahan itu direncanakan untuk pengembangan pondok pesantren dan wisata desa yang diharapkan dapat mendukung usaha masyarakat setempat.
“Itu buat wisata camping, semacam tubing. Udah lama, cuman sekarang dibeli lahannya, kayaknya mau diperbesar. Udah berjalan sekitar 10 tahun lebih, cuman yang sekarang kan terkendala izin,” ucapnya.
Pengamatan yang dilakukan oleh LPM Orange menunjukkan tidak ada aktivitas pengerjaan alat berat, hanya menyisakan gundukan tanah sisa pengerukan yang menutupi sebagian arus sungai. Menindaklanjuti pelanggaran tersebut, pemerintah daerah telah menerbitkan surat teguran pada perusahaan untuk melakukan perbaikan atau mengurus perizinan. Warga berharap rencana pengembangan kawasan di sekitar Sungai Cikalumpang dapat berjalan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kebutuhan masyarakat yang bergantung pada aliran sungai.
Penulis: Yolanda Zenia
Editor: Alma Shafuramah