Lonjakan Keracunan Massal Guncang Program MBG, Dosen Gizi Untirta Sebut Keracunan MBG Bukan Kasus Sepele

Lonjakan Keracunan Massal Guncang Program MBG, Dosen Gizi Untirta Sebut Keracunan MBG Bukan Kasus Sepele
Sumber: Akurat Banten, 2025

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menuai kontroversi setelah laporan keracunan makanan muncul di sejumlah sekolah, memicu pertanyaan publik tentang bagaimana standar keamanan pangan program ini dijalankan.

Dikutip dari artikel Tempo, sebanyak 16.109 orang menjadi korban keracunan program MBG. Angka ini terhitung sejak pertama kali MBG diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga 31 Oktober 2025. Keracunan ini diduga karena pelaksanaan MBG yang dilakukan secara tergesa-gesa tanpa standar keamanan pangan yang ketat serta belum adanya sistem audit yang transparan dan akuntabel.

Dilansir dari NU Online Banten, berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), terdapat 441 kejadian keracunan pangan secara nasional, dengan 211 kasus atau hampir 48 persen di antaranya terjadi dalam pelaksanaan MBG. Angka tersebut menjadikan MBG sebagai penyumbang terbesar kasus keracunan pangan di Indonesia sepanjang 2025.

Meskipun demikian, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa jumlah kasus keracunan MBG yang terjadi masih dalam batas wajar.

“Kasus keracunan masih dalam batas wajar, yakni 4.711 porsi dari 1 miliar porsi yang sudah disajikan selama sembilan bulan berjalan,” ujar Dadan Hindayana, dikutip melalui artikel Lombok Post pada Jumat (08/11/2025).

Menanggapi pernyataan tersebut, Dosen Gizi Untirta, Hilda Zakiyya, menuturkan bahwa terjadinya kasus keracunan tidak bisa dianggap sepele karena dapat menjadi gejala kegagalan yang lebih luas dalam manajemen program MBG.

“Menurut saya, pernyataan seperti itu justru bisa berbahaya. Dalam konteks kesehatan masyarakat, satu kasus keracunan saja menunjukkan adanya celah sistemik dalam pengawasan pangan, yang berarti dapat menjadi gejala dari kegagalan yang lebih luas dalam sistem manajemen program MBG,” tegasnya saat diwawancarai secara online via WhatsApp oleh LPM Orange pada Rabu (29/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan makan bergizi gratis masih bersifat administratif dan belum ada standar yang jelas pada standar kebersihan dan kualitas makanan.

“Pengawasan masih sebatas pengecekan dokumen atau izin usaha, belum sampai pada pengawasan lapangan rutin dan uji laboratorium. Kurangnya koordinasi antarlembaga juga membuat pengawasan dapur MBG tidak optimal dan dapat berdampak pada kebersihan serta kualitas makanan,” ucapnya.

Dilansir dari artikel Tribun Banten, Dinas Kesehatan Provinsi Banten, mengonfirmasi bahwa Banten menjadi salah satu penyumbang angka tertinggi dalam kasus keracunan program MBG. Fakta ini menunjukkan bahwa masalah tersebut bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, melainkan kegagalan sistemik dalam memastikan standard operating procedure (SOP) belum dipatuhi oleh seluruh penyedia makanan.

Kasus keracunan yang terus meningkat menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Sementara itu, pemerintah tetap perlu melanjutkan program ini dengan pengawasan yang lebih ketat.

Sebagai akademisi, Hilda Zakiyya, menuturkan bahwa pemerintah perlu memperkuat standar nasional untuk dapur dan penyedia makan agar memenuhi syarat higiene dan sanitasi serta diperlukan keterlibatan tenaga ahli supaya langkah yang dijalankan oleh pemerintah dalam program MBG tidak mengorbankan keamanan dan kualitas gizi makanan.

“Pemerintah perlu memperkuat standar nasional untuk dapur dan penyedia pangan, serta memastikan semua mitra memenuhi syarat higiene dan sanitasi. Selain itu, pelibatan tenaga ahli dan pelatihan rutin bagi pengelola makanan penting dilakukan agar prinsip keamanan pangan benar-benar diterapkan. Dengan langkah tersebut, program MBG dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan kesehatan penerimanya,” tutupnya.

Penulis : Nisrina Rifda Assyifa

Editor : Laras Damasaty