SISTEM ZONASI SEKOLAH YANG DIPERSOALKAN: KETIKA KEBIJAKAN PENDIDIKAN MEMICU KONFLIK SOSIAL

Sumber: Poskota

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang Selatan kembali menimbulkan perdebatan dan keberatan dari masyarakat. Sebaliknya dari tujuan awal untuk meratakan akses pendidikan, kebijakan ini justru memicu berbagai konflik di berbagai wilayah, seperti keluhan dari orang tua siswa, penolakan warga sekitar sekolah, hingga pengurangan akses ke beberapa sekolah negeri. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem zonasi sekolah di Tangerang Selatan kini bukan lagi hanya isu teknis pendidikan, melainkan telah berkembang menjadi masalah publik yang berdampak langsung pada ketenangan sosial dan rasa adil masyarakat dalam mendapatkan layanan pendidikan.

Beberapa media berita mencatat bahwa penggunaan sistem zonasi PPDB di Kota Tangerang Selatan beberapa tahun terakhir menyebabkan keluhan dari orang tua dan masyarakat. Contohnya, orang tua siswa di sekitar SMA Negeri 5 Tangerang Selatan menggelar aksi demo karena anak mereka tidak diterima dalam seleksi PPDB zonasi meskipun tinggal dekat dengan sekolah tersebut. Mereka merasa sistem zonasi kurang adil. Selain itu, temuan dari Ombudsman menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi dan kurangnya transparansi dalam jalur zonasi PPDB di wilayah Banten, termasuk manipulasi sistem online yang tidak jelas menampilkan jarak antara rumah calon siswa dan sekolah. Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga melakukan pemeriksaan mendadak ke SMA Negeri 5 Tangerang Selatan untuk meninjau proses zonasi PPDB yang disertai antusiasme pendaftar yang tinggi namun daya tampung sekolah terbatas. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa penerapan sistem zonasi di Tangerang Selatan menghadirkan berbagai masalah yang dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai dampak dari kebijakan ini.

Sumber: Tangerangupdate.com

Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Tangerang Selatan tidak hanya menimbulkan perdebatan, tetapi juga memengaruhi langsung kehidupan masyarakat, terutama orang tua dan calon siswa. Banyak orang tua merasa sedih karena anak mereka tidak diterima meskipun tinggal dekat sekolah yang mereka pilih, sehingga memicu aksi demo di beberapa tempat, seperti depan SMA Negeri 5 Tangerang Selatan. Ketidakjelasan hasil seleksi karena sistem zonasi ini juga memengaruhi keputusan pendidikan keluarga, termasuk ketakutan akan biaya dan kesulitan mencari sekolah lain. Selain itu, adanya dugaan praktik tidak jujur seperti korupsi dan penyalahgunaan jalur zonasi membuat masyarakat kecewa terhadap sistem pendidikan yang seharusnya adil. Hal ini juga merusak reputasi lembaga pendidikan dan semangat belajar siswa. Dampak nyata ini menunjukkan bahwa isu zonasi bukan hanya masalah administratif, tetapi telah memengaruhi aspek sosial, psikologis, dan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan di Tangerang Selatan.

Sumber: SIndonews.com

Menurut penulis, masalah yang terjadi dalam penerapan sistem zonasi PPDB di Tangerang Selatan mencerminkan kelemahan dalam penyusunan dan penerapan kebijakan pendidikan publik. Meskipun sistem zonasi bertujuan untuk meratakan akses pendidikan, pelaksanaannya di lapangan tampaknya belum mampu memastikan keadilan yang benar-benar merata bagi setiap masyarakat, terutama karena masih banyak orang tua dan siswa yang merasa tidak puas. Kebijakan ini juga diduga masih terdapat praktik yang tidak transparan dan mekanisme pengawasan yang lemah, menunjukkan bahwa sistem kontrol dan standar operasional yang diperlukan belum cukup kuat. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama instansi terkait perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme zonasi, memperkuat transparansi data, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan kebijakan pendidikan. Tanpa perbaikan yang menyeluruh, kebijakan zonasi bisa semakin memperlebar kesenjangan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan, padahal pendidikan adalah hak dasar yang harus diberikan secara adil dan merata.

Sebagai penutup, polemik terkait sistem zonasi sekolah di Tangerang Selatan seharusnya menjadi bahan evaluasi yang serius bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan. Kebijakan zonasi perlu dilihat kembali bukan hanya dari aturan formal, tetapi juga dari kesiapan dalam penerapannya di lapangan, transparansi data, serta mekanisme pengawasan yang adil. Pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki pengelolaan PPDB dengan melibatkan masyarakat, memperjelas kriteria seleksi, serta memastikan tidak ada praktik yang merugikan prinsip keadilan dan integritas pendidikan. Dengan evaluasi yang menyeluruh serta kebijakan yang lebih responsif, sistem zonasi diharapkan dapat menjamin akses pendidikan yang merata tanpa menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Penulis: Nayla Affikah Istoha