Benang Standar Ganda Ciptakan Rajut Asimetri Gender, Haruskah Kita Tetap Terbelenggu?

Benang Standar Ganda Ciptakan Rajut Asimetri Gender, Haruskah Kita Tetap Terbelenggu?
Sumber: Ziliun

 Setiap orang harus diperlakukan setara di mata hukum dan dalam kehidupan sehari-hari, tanpa memandang jenis kelamin, latar belakang, atau peran sosial. Namun, kenyataannya nilai keadilan kerap terdistorsi oleh pandangan masyarakat yang masih melanggengkan standar ganda. Penilaian terhadap seseorang sering kali bergantung pada siapa dia, bukan pada apa yang sebenarnya terjadi.

Standar ganda merupakan penerapan penilaian yang berbeda pada situasi atau individu yang semestinya diperlakukan sama. Ketidaksetaraan ini sering kali lahir dari bias, stereotipe, atau konstruksi sosial yang tidak adil. Dalam praktiknya, tindakan serupa bisa dinilai secara berbeda, tergantung siapa pelakunya atau dari kelompok mana ia berasal. Perlakuan semacam ini tidak hanya terasa tidak adil, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketidaksetaraan atau diskriminasi dalam masyarakat.

Benang Standar Ganda Ciptakan Rajut Asimetri Gender, Haruskah Kita Tetap Terbelenggu?
Sumber: SUARA USU

Contoh nyata dari standar ganda dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Data BPS (2023) menunjukkan bahwa partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 54%, jauh tertinggal dari laki-laki yang berada di angka 82%. Ketimpangan ini menjadi bukti bahwa perempuan masih menghadapi hambatan struktural dalam mengakses ruang kerja secara setara.

Selain itu, standar ganda juga membentuk cara berpikir generasi muda yang kerap terjebak dalam stereotip gender. Anak laki-laki tumbuh dengan tekanan untuk selalu kuat dan tidak menunjukkan emosi, sehingga gangguan mental seperti depresi sering kali tidak terdiagnosis. 

Sementara itu, perempuan dibatasi oleh pandangan bahwa tempat terbaik bagi mereka adalah di ranah domestik. Riset UNICEF mencatat bahwa 62% remaja Indonesia percaya “perempuan lebih baik di rumah”. Pandangan ini turut memperkuat ekspektasi bahwa laki-laki harus berpendidikan tinggi demi menjadi pemimpin, sedangkan perempuan dianggap tak perlu sekolah terlalu tinggi karena ujung-ujungnya hanya akan berakhir di dapur, sumur, dan kasur.

Untuk itu, memahami dan menyadari keberadaan standar ganda menjadi langkah penting dalam membongkar ketidaksetaraan yang kerap tak disadari. Dalam kehidupan sehari-hari maupun kebijakan publik, standar ganda menimbulkan perlakuan berbeda terhadap seseorang hanya karena gender, orientasi seksual, ras, atau status sosialnya. Bahkan, tidak sedikit kebijakan dan norma sosial yang mengandung standar ganda tidak logis.

Standar ganda masih sering dijumpai karena beberapa faktor, seperti budaya patriarki dan nilai tradisional yang masih sangat kuat, sehingga memengaruhi penilaian masyarakat terhadap gender dan peran sosial. Stigma dan stereotip yang berkembang pun terbentuk melalui sistem pendidikan yang kurang kritis, lalu diperkuat oleh interaksi sosial yang bias dan tidak setara.

Salah satu hambatan terbesar dalam menghapus standar ganda adalah kurangnya kesadaran masyarakat mengenai keberadaannya. Banyak orang tidak menyadari bahwa mereka telah menerapkan standar ganda dalam berpikir maupun bertindak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Benang Standar Ganda Ciptakan Rajut Asimetri Gender, Haruskah Kita Tetap Terbelenggu?
Sumber: sediksi.com

Rendahnya pemahaman ini berdampak serius terhadap upaya mewujudkan kesetaraan gender dan penghormatan terhadap hak individu. Diskriminasi dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok tertentu masih kerap terjadi, baik secara terbuka maupun terselubung, di lingkungan sehari-hari, bahkan institusi hukum. Akibatnya, perlakuan yang berbeda terhadap laki-laki dan perempuan, atau kelompok lain dengan identitas berbeda, sering kali dianggap wajar dan terus dilanggengkan oleh budaya serta stereotip yang diwariskan turun-temurun.

 Dengan meningkatkan kesadaran akan standar ganda, kita membuka jalan bagi terciptanya masyarakat yang lebih adil dan setara. Setiap individu akan dihargai berdasarkan hak dan martabatnya, ttanpa terkecuali.

“Ketidakadilan di satu tempat adalah ancaman bagi keadilan di semua tempat.”
— Martin Luther King Jr.

Penulis: Sandrina Destryanti

Editor: Muthia Zahra