Perayaan Mati Rasa di Hari Jadi Banten, Masyarakat Tetap Lawan Oligarki!

Perayaan Mati Rasa di Hari Jadi Banten, Masyarakat Tetap Lawan Oligarki!
Dokumentasi LPM Orange

Berbagai elemen masyarakat turun ke jalan memperingati HUT ke–25 Provinsi Banten, Sabtu (4/10/2025). Aksi ini bukan untuk merayakan seremonial ulang tahun daerah, melainkan menyuarakan “Perayaan Mati Rasa”, sebagai bentuk kritik atas ketimpangan sosial, ekonomi, agraria, dan pendidikan yang dinilai masih kurang di Banten.

Dalam seruannya, massa menyebut bahwa sejak berdiri melalui UU No. 23 Tahun 2000, Banten belum sepenuhnya lepas dari bayang-bayang politik dinasti dan praktik Korupsi, Kolusi, serta Nepotisme (KKN) yang berakar sejak masa kepemimpinan keluarga Ratu Atut Chosiyah. Meskipun kini rezim berganti di bawah kepemimpinan Andra Soni dan Dimyati, mahasiswa menilai wajah baru pemerintahan belum membawa perubahan signifikan bagi rakyat.

Masih ditemukan kontradiksi janji politik “No One Left Behind” yang diusung Gubernur Andra Soni dengan fakta yang ada di lapangan. berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Banten justru menduduki peringkat ke-4 angka pengangguran tertinggi di Indonesia, mencapai 6,64% atau setara 412.710 orang. Angka tersebut menjadi ironi di tengah klaim pemerataan pembangunan dan jargon “Maju Adil dan Merata” yang digaungkan.

Dalam orasi pada aksi yang berlangsung, Koordinator Lapangan (Koorlap), Ridwan, menyampaikan kritik tajam terhadap pemerintahan yang dinilai gagal memenuhi janji-janji politik dan memperbaiki tata kelola daerah.

“Mereka menjual tanah-tanah kita, mereka menjual hak hidup, mereka menggadaikan lingkungan-lingkungan kita dan malah membahayakan serta menyengsarakan masyarakat hari ini. 25 tahun Banten berdiri seperempat abad. Namun, geraknya lambat,” tegasnya dalam orasi pada Sabtu (4/10/2025).

Di sektor pendidikan, massa menyoroti 80% Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lebak mengalami kerusakan, serta Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih diwarnai praktik “titipan” hingga jual beli kursi. Tambahan penghasilan guru yang yang disebut sebagai “kado spesial” kerap dikritik karena bukan hadiah baru, melainkan pencairan tunjangan lama yang pernah dihapus oleh pemerintah itu sendiri.

Persoalan agraria dan ruang hidup juga menjadi sorotan utama. Pemerintah lebih berpihak pada modal daripada rakyat, seperti konflik pembangunan Batalyon Teritorial seluas 370 hektare yang dibangun menjadi food estate palsu di Ranca Pinang Pandeglang, adapun di Kecamatan Sobang Lebak masih didapati rencana eksplorasi geothermal, serta adanya dampak megaproyek PIK 2 di pesisir utara Banten yang menggusur nelayan dan merusak lingkungan.

“Persoalan agraria di Banten bukan sekadar soal pengelolaan sumber daya, tetapi merupakan medan pertarungan antara kepentingan rakyat dengan kepentingan modal dan kekuasaan,” isi dari agitasi yang ditulis oleh Barisan Fisip Untirta pada Sabtu (4/10/2025).

Selain itu, massa juga menyoroti represifitas dan kriminalisasi di Banten. Mereka menilai kebebasan berpendapat semakin terancam, seperti pada kasus kriminalisasi terhadap warga maupun aktivis yang menolak proyek-proyek bermasalah di Cibetus, Padarincang. Fakta-fakta ini memperlihatkan bahwa ruang demokrasi di Banten kian menyempit, sementara rakyat yang bersuara demi hak hidupnya malah diperlakukan sebagai musuh.

Dalam press release resmi yang ditulis oleh AMPERA (Aliansi Mahasiswa, Pelajar, dan Rakyat) Banten, menyebutkan bahwa setelah dua setengah dekade, Banten justru mengalami kemunduran di berbagai sektor. Mereka menilai kondisi sosial ekonomi rakyat semakin terpuruk sementara elite politik terus memperkaya diri.

“25 tahun Banten terbentuk, masyarakat makin terpuruk. Pada akhirnya, kami sampai pada kesimpulan bahwa Banten bergerak mandek, stagnan, dan jauh dari kata kemajuan,” tulis pernyataan sikap resmi AMPERA Banten pada Sabtu (4/10/2025).

Maka, dalam pernyataan sikap yang disuarakan oleh BEM KBM Untirta, massa mengajukan 7 tuntutan utama:

  1. Bebaskan dua orang yang masih ditahan.
  2. Hentikan kriminalisasi rakyat.
  3. Hentikan perampasan lahan di Padarincang, Bojonegara, dan seluruh wilayah agraria Banten.
  4. Atasi pengangguran dan kesenjangan pembangunan dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar investor.
  5. Wujudkan sistem pendidikan dan kesehatan yang adil, merata, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
  6. Tegakkan transparansi anggaran, bersihkan birokrasi dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  7. Lakukan evaluasi total terhadap program MBG di Provinsi Banten

“Banten bukan milik gubernur, pejabat, investor asing, dan oligarki. Banten milik rakyat! Selama tanah dirampas,  rakyat dipenjara, perlawanan tidak akan berhenti, selama korupsi merajalela, ketidakadilan dibiarkan, kita akan terus bersuara! Kita akan terus melawan!” isi dari pernyataan sikap BEM KBM Untirta pada Sabtu (4/10/2025).

Aksi ini menjadi pengingat bahwa Banten belum sepenuhnya merdeka di tangan rakyatnya sendiri. Di balik euforia perayaan, suara mahasiswa dan masyarakat masih menggema menuntut keadilan yang belum ditegakkan. Bagi mereka, HUT ke–25 Banten bukan seremonial tahunan, melainkan panggilan nurani agar keadilan kembali berpihak pada rakyat.

Penulis: Habibi Maulana Al-Fathin 

Editor: Laras Damasaty