Dana KIP-K Masih Belum Cair, Hambat Hak Pendidikan Mahasiswa Untirta

Di tengah tingginya perekonomian dan tekanan akademik, pencairan dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mengalami keterlambatan yang memunculkan keresahan bagi sebagian besar penerima beasiswa di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Terhitung hingga pertengahan September 2025, dana yang dijanjikan untuk menunjang biaya pendidikan belum kunjung cair akibat kelalaian pihak yang bersangkutan.

Keterlambatan ini mulai disadari oleh mahasiswa pada awal bulan September, karena beberapa mahasiswa dari universitas lain sudah mulai mendapat informasi mengenai pencairan dana KIP-K. Mengetahui hal tersebut, beberapa mahasiswa mulai mengajukan diskusi dengan pihak kemahasiswaan terkait keterlambatan. 

Melalui diskusi yang melibatkan pihak kemahasiswaan, ketua Ikatan Keluarga Mahasiswa KIP-K dan Bidikmisi (IKADIKSI) pada tanggal 4 September 2025, serta beberapa perwakilan mahasiswa, didapatkan informasi bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh situs website PDDIKTI (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) yang bermasalah karena maintenance hingga tanggal 5 September. 

Adanya maintenance di situs web mengakibatkan keterlambatan update pada  laman biodata, status mahasiswa masih terdata sebagai mahasiswa semester genap tahun 2024/2025. Mahasiswa prodi Agribisnis, angkatan 2024, menyatakan bahwa hal tersebut menjadi penghambat utama dari keterlambatan pencairan dana, hal ini disebabkan pengajuan tidak bisa dilakukan apabila status penerima masih terdata sebagai mahasiswa semester genap.

“Pihak kemahasiswaan belum bisa mengajukan SK pencairan kalau data penerima belum ter-update,” ungkapnya saat diwawancarai oleh LPM Orange via Whatsapp pada Rabu (10/09/2025).

Hal ini juga disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran yang diberlakukan, sehingga berimbas terhadap staf khusus beasiswa. Sebelumnya terdapat masing-masing staf untuk tiap beasiswa, saat ini, tim kemahasiswaan bertugas untuk menangani keseluruhan beasiswa.

Salah satu mahasiswa prodi Ilmu Komunikasi, angkatan 2024, mengungkapkan bahwa dana beasiswa KIP-K semestinya sudah mulai diproses bertepatan dengan dimulainya kegiatan perkuliahan pada 25 Agustus 2025 lalu.

“Kalo berkaca dari semester 1, pencairan itu dilakukan 2 minggu setelah sekitar 2 minggu pengajuan ke pihak KIP-K. Namun, keterlambatan ini berlangsung selama hampir 3 minggu,” ujarnya saat diwawancara oleh LPM Orange via Whatsapp pada Jumat (12/09/2025).

Keterlambatan menjadi beban finansial para penerima beasiswa, terlebih pada kebutuhan sehari-hari dan perkuliahan, seperti kegiatan organisasi maupun tugas perkuliahan yang seringkali menuntut membeli buku sebagai syarat mengikuti mata kuliah. 

Hal ini disampaikan oleh seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi, angkatan 2024, ia menyatakan bahwa banyak dari mahasiswa yang benar-benar bergantung terhadap dana beasiswa, sehingga keterlambatan ini menjadi sangat mengganggu. 

“Memang banyak yang terpengaruh, bukan hanya 1 atau 2 orang. Apalagi banyak dari mereka yang cuma bisa ngandelin uang beasiswa ini. Terutama mereka yang orang tuanya gak kerja, penghasilannya bisa dipakai buat makan doang, atau mungkin udah ga ada, biasanya ngandelin uang bantuan ini banget,” ucapnya saat diwawancarai oleh LPM Orange via Whatsapp pada Jumat (12/09/2025).

Info lebih lanjut didapatkan oleh pihak kampus bahwa per tanggal 17 September 2025 pada pukul 08.34, proses pengajuan sudah mulai dilakukan ke Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (PPAPT Kemendiktisaintek). Meskipun demikian, proses pencairan dana masih belum berjalan hingga saat ini. 

Melalui kejadian ini, mahasiswa mengharapkan koordinasi antara pihak kampus, mahasiswa, serta pihak-pihak yang berkaitan bisa lebih transparan, agar kendala seperti ini tidak terjadi lagi. Besar harapan para penerima beasiswa terhadap pencairan dana yang tepat waktu, sebab cukup banyak dari mereka yang sangat bergantung dengan adanya beasiswa KIP-K. 

Penulis : Najma Jacindaliya 

Editor : Laras Damasaty