Visi Indonesia Emas 2045 akan terancam jika kesejahteraan guru dan dosen tidak segera dibenahi. Meski anggaran pendidikan sudah mencapai 20 persen dari APBN, distribusinya dinilai tidak efektif karena terserap program politis, sehingga gaji tenaga pendidik masih tertinggal dibanding negara tetangga. Para akademisi menilai tunjangan profesi pun belum banyak berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, sebab sebagian besar hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Mahasiswa calon guru juga turut merasakan ketidakpastian masa depan profesi ini, terutama karena proses panjang yang harus ditempuh tidak sebanding dengan rendahnya penghasilan. Jika persoalan ini dibiarkan, motivasi tenaga pendidik bisa menurun, kualitas pendidikan stagnan, dan target Indonesia Emas 2045 berisiko berubah menjadi sekadar mimpi.
Visi Indonesia Emas 2045 yang digadang-gadang pemerintah bisa saja musnah jika kesejahteraan tenaga pendidik tidak segera dibenahi. Generasi unggul sulit lahir ketika guru yang membentuk karakter dan pengetahuan bangsa masih berjibaku dengan gaji rendah. Meski anggaran pendidikan telah mencapai 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kualitas hidup guru dan dosen tidak berbanding lurus dengan janji kesejahteraan. Program politis yang menyedot anggaran membuat distribusi tidak efektif. Padahal, standar gaji guru di Indonesia jauh tertinggal dari negara lainnya.
Sebagai dosen Administrasi Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Ahmad Sururi, menilai kebijakan alokasi anggaran pendidikan belum efektif, “kalau bicara 20% APBN, faktanya tidak sepenuhnya digunakan untuk pendidikan. Ada alokasi besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Akibatnya, kesejahteraan guru dan dosen masih terbengkalai,” ujarnya saat diwawancarai oleh LPM Orange melalui panggilan telepon (27/08/2025).
Menurutnya, pemerintah sering mengklaim anggaran pendidikan sudah besar, padahal distribusinya tidak tepat sasaran. Sururi menilai bahwa masalah utamanya adalah politisasi anggaran, “ada kebijakan politis yang menjadikan program-program populer masuk ke anggaran pendidikan. Akibatnya, kesejahteraan guru hanya menjadi prioritas kedua. Padahal, peran guru sangat vital untuk menyiapkan generasi emas,” jelasnya.
Sururi menekankan bahwa kunci perbaikan ada pada refocusing anggaran. Menurutnya, kesejahteraan guru harus ditempatkan sebagai prioritas utama dan tidak boleh dipandang sebelah mata. Ia menilai, tanpa adanya perhatian serius pada kondisi para pendidik, sulit membayangkan Indonesia benar-benar mampu mencapai target Emas 2045.
Selain itu, Sholeh Hidayat, dosen Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), menegaskan bahwa posisi guru memang sudah lebih baik dibanding era sebelumnya terutama sejak adanya tunjangan profesi. Namun, ia mengakui bahwa standar gaji guru Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.
Sholeh juga mengutip hasil penelitian United Nations Development Programme (UNDP) yang menunjukkan, meskipun tunjangan profesi meningkatkan kesejahteraan, dampaknya pada mutu pendidikan belum signifikan. Hal ini terjadi karena sebagian guru menggunakan tambahan pendapatan untuk kebutuhan sehari-hari, bukan pengembangan kompetensi.
“Seyogianya, tunjangan itu dipakai untuk hal-hal yang meningkatkan mutu, seperti membeli buku, ikut seminar, atau pelatihan,” jelasnya saat diwawancarai melalui Google Meet oleh LPM Orange (25/08/2025).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pernah menyinggung soal anggaran pendidikan yang terus naik, bahkan menjadi salah satu pos terbesar di APBN. Namun, Sholeh mengingatkan bahwa peningkatan anggaran tidak otomatis berbanding lurus dengan mutu pendidikan.
“Anggaran memang besar, tetapi kalau tidak tepat sasaran, mutu lulusan tetap tidak meningkat. Hal ini harus jadi perhatian serius, karena generasi emas 2045 tidak bisa dibentuk dengan sistem yang carut-marut,” ujarnya.
Di sisi lain, mahasiswa calon guru pun sudah merasakan ketidakpastian masa depan profesi ini. Seperti Lazuardi Hakim, mahasiswa PGSD yang mengaku bahwa meski menjadi guru adalah cita-citanya, ia menyadari kerasnya realitas kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami harus menempuh S1 lalu lanjut Program Profesi Guru (PPG), tetapi setelah semua perjuangan itu, gaji yang diterima tetap rendah. Logikanya, kalau guru sejahtera, ilmu yang diajarkan akan lebih lancar karena tidak tertekan secara finansial,” katanya saat diwawancari oleh LPM Orange melalui WhatsApp (24/08/2025).
Ia bahkan menilai, PPG kerap menjadi penghalang bagi lulusan baru untuk langsung bekerja karena program tersebut menghambat proses untuk segera bekerja, sementara kesejahteraan tidak kunjung terwujud. Meski demikian, Lazuardi tetap bertahan karena merasa menjadi guru adalah panggilan hati.
Jika masalah gaji guru dan dosen dibiarkan, dampaknya akan panjang. Motivasi guru menurun, kualitas pembelajaran stagnan, dan generasi yang lahir justru tidak siap menghadapi tantangan global. Maka dari itu, harapan “emas” bisa berubah menjadi “cemas”. Apabila pemerintah tidak segera membenahi kebijakan penggajian dan memastikan anggaran pendidikan benar-benar berpihak pada tenaga pendidik, maka cita-cita Indonesia Emas bisa jadi hanya mimpi, sehingga yang tersisa hanyalah kecemasan.
Penulis: Nadira Zahra Alifa
Editor: Muthia Zahra