Mayoritas Caleg Muda Terpilih DPR Terindikasi Dinasti Politik

Dalam Pemilu 2024, fenomena munculnya caleg-caleg muda yang dikategorikan sebagai bagian dari dinasti politik menjadi sorotan utama. Menurut Centre for Strategic and International Studies (CSIS), pada Pemilu 2024, 87 caleg muda berpeluang lolos ke Parlemen dan 50 di antaranya memiliki hubungan yang dekat dengan elite partai politik.

Menurut Rizky Godjali, dosen Prodi Ilmu Pemerintahan, kelompok dinasti politik kini melakukan regenerasi dengan mengisi jabatan publik setelah generasi terdahulu mulai lengser atau mengalami penurunan popularitas. Para caleg tetap berasal dari kelompok yang sama untuk mempertahankan akses kekuasaan dan keuntungan yang diperoleh dari kekuasaan tersebut.

“Di banyak tempat, termasuk Banten, mayoritas caleg muda berasal dari dinasti politik, mengandalkan kekuatan jaringan dan pengaruh keluarga. Hal ini sangat mempengaruhi keterpilihan mereka. Dinasti politik mewariskan jaringan kerja, jejaring sosial, kemampuan finansial, strategi, pengalaman, dan reputasi kepada generasi berikutnya. Anak-anak aktor dinasti politik dididik untuk melanjutkan kekuasaan melalui proses demokrasi yang sama seperti pendahulu mereka,” jelas Rizky saat diwawancarai via WhatsApp, Kamis (27/6/2024).

Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak semua caleg muda berasal dari dinasti politik. Ada juga caleg muda yang berhasil tampil dan memenangkan pemilihan tanpa mengandalkan dinasti politik. Fakta ini menunjukkan bahwa ada anak-anak muda yang mampu meraih kemenangan di Pemilu dan patut kita apresiasi. Meski begitu, setelah terpilih, mereka menghadapi tantangan baru dalam menjalankan tugas legislasi dengan baik.

Menurutnya, fenomena dinasti politik ini bukanlah hal baru dan telah ada sejak zaman dahulu dalam berbagai peradaban. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam politik, tanpa memandang latar belakang keluarga mereka—baik dari kalangan bangsawan, raja, pejabat, atau tidak. Akan tetapi, dinasti politik menjadi kontroversial ketika ada penyalahgunaan kekuasaan. Jika generasi berikutnya dapat menjalankan amanah dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, dinasti politik dapat dianggap sebagai fenomena yang positif.

“Di Indonesia, dinasti politik sering kali dikaitkan dengan praktik korupsi, seperti yang terlihat di beberapa daerah seperti Banten, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah dinasti politik ini membawa kemajuan atau kemunduran dalam demokratisasi. Kemunduran terjadi ketika dinasti politik terpilih kemudian menyalahgunakan kekuasaan dan tidak belajar dari kesalahan tersebut. Generasi berikutnya mungkin akan meneruskan praktik korupsi atau nepotisme yang sama,” ujar Rizky.

Untuk mengatasi fenomena dinasti politik, ia menyarankan adanya regulasi yang melarang ikatan keluarga mencalonkan diri dalam periode berturut-turut di daerah yang sama. Misalnya, jika seorang bupati selesai menjabat, keluarganya, istri atau anak, tidak boleh mencalonkan diri dalam periode berikutnya di daerah yang sama, tetapi harus ada jeda satu periode. Namun, ketentuan ini pernah digugat dan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, karena semua orang memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam politik.

Mengingat regulasi sulit diterapkan, Rizky menekankan pentingnya pendidikan politik. Institusi pendidikan, baik formal maupun informal, perlu memberikan pendidikan politik yang menyeluruh. Ini mencakup mengajarkan masyarakat untuk melihat rekam jejak calon, menilai apakah mereka punya riwayat korupsi, dan mempertimbangkan program kerja yang mereka tawarkan. Partai politik juga harus menjadi garda terdepan dalam pendidikan politik, memberikan pemahaman yang baik dan mendalam kepada masyarakat dan kadernya.

“Dengan pendidikan politik yang baik, masyarakat akan lebih kritis dan tidak mudah terpengaruh oleh praktik dinasti politik, sehingga para pejabat yang terpilih, baik di legislatif maupun eksekutif, akan lebih berkualitas dan bertanggung jawab. Demokrasi bukan hanya tentang memilih, tetapi juga tentang menjaga dan mengawasi para pejabat yang terpilih. Proses ini membutuhkan pendidikan politik yang berkelanjutan,” tambah Rizky.

Seorang mahasiswa berinisial J dari Prodi Administrasi Publik angkatan 2023, memberikan pendapatnya terkait fenomena ini dalam wawancara secara langsung, Jumat (28/6/2024). Ia menyatakan bahwa dirinya setuju-setuju saja dengan fenomena mayoritas caleg-caleg muda yang terpilih di DPR pada Pemilu 2024 diindikasi berasal dari dinasti politik. Menurut J, yang terpenting adalah potensi dan visi-misi mereka untuk memajukan masyarakat atau daerah, bukan semata-mata latar belakang dinasti politik mereka.

“Baik caleg muda dari dinasti politik maupun non-dinasti politik, peluang mereka sama saja. Dari dinasti politik atau tidak, keduanya sama-sama memiliki visi-misi yang mungkin untuk memajukan bangsa dan masyarakat menjadi lebih baik. Karena kita lihat pejuang anak muda yang mereka itu tertarik masuk ke dunia politik. Supaya nanti kedepannya di dalam perpolitikan diisi oleh anak-anak muda yang benar-benar mungkin IQ-nya lebih tinggi daripada generasi-generasi sebelumnya,” jelas J.

Menurutnya, dampak positif dari kehadiran caleg-caleg muda terpilih di DPR yang terindikasi dinasti politik, yaitu dikarenakan mungkin saja nantinya akan diisi oleh orang-orang muda yang lebih cemerlang dan memiliki banyak ide untuk memajukan kecerdasan bangsa Indonesia. Sementara dampak negatif yang timbul bisa berupa kurangnya pengalaman sehingga para caleg muda mungkin ragu dalam membuat kebijakan di DPR RI.

Adapun J menekankan bahwa dinasti politik tidak selalu mencerminkan kemajuan atau kemunduran. Seperti yang sudah dikatakannya, tidak bisa hanya melihat dari latar belakang dinasti politik tersebut, tetapi yang penting adalah visi-misi caleg-caleg muda untuk memajukan bangsa. Untuk itu, ia menyarankan kepada mahasiswa untuk berani maju dalam politik tanpa perlu memiliki kenalan di pemerintahan. Karena keberanian dan keyakinan diri adalah hal utama dalam menghadapi dominasi dinasti politik.

“Menurut saya, regulasi Pemilu harus diatur untuk memastikan kesempatan yang lebih adil bagi caleg-caleg muda. Peraturan harus lebih mendukung partisipasi anak muda dalam pencalonan, lebih bisa mem-branding untuk anak-anak muda mencalonkan diri mereka, dan selain itu mungkin para petugasnya juga bisa lebih banyak anak-anak muda. Fokusnya harus lebih pada caleg-caleg muda daripada mereka yang sudah bermasalah, tapi ingin mencalonkan diri lagi,” ujar J.

Di sisi lain, C, yang juga merupakan salah satu mahasiswa Prodi Administrasi Publik angkatan 2023, memiliki pandangan berbeda terhadap fenomena mayoritas caleg-caleg muda terpilih di DPR pada Pemilu 2024 terindikasi berasal dari dinasti politik. Dalam wawancara langsung pada hari Jumat (28/6/2024), dirinya berpendapat bahwa fenomena tersebut kurang baik atau bisa dikatakan sebagai sebuah kecurangan.

Menurut C, Indonesia harus terindikasi dengan demokrasi yang siapapun dan dengan latar belakang manapun boleh mendaftar. Akan tetapi, tetap saja terasa kurang adil apabila caleg-caleg muda berasal dari kekerabatan dinasti politik. Ia menyebut hal ini membuat peluang caleg-caleg muda non-dinasti politik menjadi sangat kecil untuk bisa memenangkan Pemilu. Dikarenakan biasanya dinasti politik akan memanfaatkan suara dari pendahulunya, sehingga peluang bagi yang bukan dari dinasti politik sangat terbatas.

“Dampak positif kehadiran caleg-caleg muda dari dinasti politik terhadap kualitas legislasi di DPR menurut saya sih, kalau ada suatu program yang bagus misalkan berkelanjutan dari si bapaknya ini, atau dari yang mengutus dia, kalau misalkan programnya bagus itu bisa jadi dampak positif. Nah, tapi negatifnya, dia akan kayak mau saja disuruh-suruh tanpa punya pendirian karena merasa ‘oh, gue udah diangkat jadi caleg kayak gini’. Hal tersebut juga bukan mencerminkan Indonesia banget, karena ‘kan Indonesia itu demokrasi yang dimana kita harus ikut bersuara,” ujar C.

Kemudian, ia menilai bahwa keberadaan para caleg muda dinasti politik dalam Pemilu 2024 mencerminkan sebuah kemunduran pada proses demokrasi di Indonesia. Seperti yang baru-baru ini terjadi, dirinya menyoroti bahwa dinasti politik seringkali melanggar aturan, contohnya mengubah peraturan umur demi kepentingan tertentu, yang dengan jelas telah mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan.

“Langkah-langkah konkret yang dapat kita ambil sebagai mahasiswa untuk mengurangi dominasi dinasti politik dalam Pemilu, adalah pastinya punya pemikiran yang jelas, lalu bisa melihat dulu dari program yang akan dicapai dari si calegnya ini, visi-misinya gimana, terus backgroundnya juga dilihat. Kalau misalkan sudah bagus ya, kita bisa memfilter lagi dari kisah-kisah mereka di masa lampau. Langkah selanjutnya jangan ikut-ikutan temen, jangan FOMO istilahnya, jadi biar kita punya pendirian saat memilih,” saran C.

Terakhir, tak ketinggalan ia juga menyarankan agar regulasi Pemilu diatur lebih tegas seperti layaknya hukum di Indonesia. Tujuannya untuk memastikan kesempatan yang lebih adil bagi semua caleg muda, terlepas dari bagaimana latar belakang keluarga mereka. Ia menekankan betapa pentingnya integritas hukum, menolak suap, dan memperkuat moral agar caleg-caleg muda tidak tergoda oleh uang atau kekuasaan.

Penulis: Salma

Editor: Ira