Sejarah di buku pelajaran sering kali diceritakan dengan rapi, ringkas, dan penuh kepastian. Namun sebenarnya, di balik kisah-kisah besar kemerdekaan, ada tokoh-tokoh seperti Tan Malaka, Amir Sjarifuddin, dan Wikana yang pernah berada di garis depan perjuangan, tetapi jejaknya dipinggirkan dari kelas-kelas di Sekolah. Pada masa Orde Baru, mereka bahkan nyaris hilang dari halaman sejarah resmi, terkubur oleh narasi yang disusun rapi demi kepentingan politik. Kurikulum sejarah saat itu digunakan sebagai alat legitimasi politik dan diformat untuk menguatkan citra negara yang stabil serta anti terhadap ideologi tertentu. Kombinasi kontrol narasi, sensitivitas ideologi, dan metode pengajaran yang berorientasi hafalan, membuat siswa jarang diajak memahami sejarah secara kritis.
Di ruang kelas, sejarah Indonesia sering kali diceritakan dengan rapi dan sederhana. Ada pahlawan yang diagungkan, ada pula pengkhianat yang dicela. Siswa menghafal nama-nama yang dianggap layak dikenang, lengkap dengan tanggal dan peristiwa penting. Namun, di balik halaman-halaman buku pelajaran itu, ada kisah yang tak sepenuhnya diceritakan. Kisah tentang tokoh-tokoh yang perannya krusial, tetapi dihapus, dipinggirkan, atau hanya disebut sepintas karena alasan politik dan ideologi.
Tan Malaka adalah salah satunya. Ia seorang pemikir revolusioner yang pernah disebut Bung Karno sebagai Bapak Republik Indonesia. Pasca-Proklamasi 1945, Tan Malaka berujar kepada Ahmad Soebardjo, “alang-alang toh tak dapat musnah kalau tidak dicabut dengan akar-akarnya”. Kalimat itu mencerminkan sebuah prinsip bahwa perjuangan tidak akan benar-benar selesai jika akar persoalannya masih tertanam. Dalam konteks kemerdekaan, ia meyakini bahwa lepas dari penjajahan bukan hanya berarti mengibarkan bendera dan membentuk pemerintahan, tetapi juga membersihkan sisa-sisa struktur dan mentalitas kolonial yang masih mengakar di masyarakat.
Meski begitu, pandangan tajam Tan Malaka ini justru jarang muncul di ruang kelas. Bahkan saat era Orde Baru, perannya nyaris tak disebut. Generasi yang tumbuh pada masa itu mengenalnya bukan dari buku pelajaran, melainkan dari buku-buku terlarang yang beredar diam-diam atau cerita lisan yang pelan-pelan berusaha menembus sensor.
Kisah serupa dialami Amir Sjarifuddin. Ia pernah menjadi Menteri Pertahanan, bahkan Perdana Menteri Republik Indonesia antara 1947–1948. Ia terlibat dalam perundingan-perundingan penting, memimpin media pergerakan, dan aktif dalam Kongres Pemuda II 1928. Namun, namanya lebih sering diingat dalam konteks Peristiwa Madiun 1948, yang dalam versi sejarah resmi Orde Baru dicatat sebagai pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI). Latar belakangnya sebagai tokoh kiri membuat narasinya diringkas, jika tidak dihapus sama sekali. BBC Indonesia mencatat, pada masa itu sulit membicarakan Amir tanpa risiko sensor atau stigma. Di banyak buku pelajaran, kontribusinya pada masa-masa awal Republik terkubur di bawah label “pengkhianat”.
Wikana pun mengalami nasib serupa. Sebagai salah satu tokoh pemuda yang pada 16 Agustus 1945 terlibat langsung dalam peristiwa Rengasdengklok, ia mendorong para pemimpin bangsa segera memproklamasikan kemerdekaan. Namun, dalam buku pelajaran, namanya sering hanya disebut sekilas sebagai “tokoh pemuda” tanpa penjelasan mendalam mengenai kiprah politiknya setelah kemerdekaan. Pandangannya yang condong ke kiri serta keterlibatannya dalam dinamika politik pasca-1945, membuatnya kurang mendapat tempat dalam narasi sejarah resmi, terutama pada masa Orde Baru yang sensitif terhadap afiliasi ideologis tersebut.
Sejarawan mencatat, pola ini bukan kebetulan. Kurikulum sejarah di Indonesia sering kali menjadi produk politik rezim yang berkuasa. Siapa yang disebut pahlawan dan siapa yang dicatat sebagai pengkhianat lebih sering diputuskan oleh kepentingan politik saat itu, bukan semata-mata berdasarkan kontribusi atau fakta sejarah. Hasilnya, sejarah menjadi kisah yang terlalu hitam-putih, menghilangkan nuansa, perdebatan, dan kontradiksi yang sebenarnya membentuk perjalanan bangsa.
Berdasarkan penelitian Ria Windi Safitri yang berjudul Kurikulum Nasional Mata Pelajaran Sejarah Masa Orde Baru Tahun 1968–1998, terbatasnya pembahasan sejarah yang utuh di ruang kelas tidak terlepas dari warisan panjang kontrol narasi pada masa Orde Baru. Pada masa itu, sejarah dijadikan alat legitimasi politik, dan materi pelajaran diformat untuk memperkuat citra negara yang stabil dan anti terhadap ideologi tertentu. Guru, yang sebagian besar dididik pada era tersebut, cenderung mengikuti pola yang sudah diajarkan kepada mereka. Membicarakan tokoh-tokoh dengan latar kiri atau peristiwa yang melibatkan konflik ideologi, dianggap berisiko memicu kontroversi, bahkan bisa menimbulkan tuduhan mengajarkan paham terlarang.
Selain itu, kurikulum yang padat dan berorientasi ujian membuat pembelajaran sejarah terjebak pada hafalan fakta-fakta ringkas. Ruang untuk membedah sumber primer, membandingkan sudut pandang, atau mengkritisi narasi resmi menjadi sangat terbatas. Akibatnya, siswa jarang diajak memahami sejarah sebagai konstruksi yang lahir dari banyak versi dan kepentingan.
Kini, sejumlah komunitas sejarah dan pendidik mulai mendorong pembelajaran yang lebih kritis. Siswa diajak membandingkan berbagai sumber, membaca arsip lama, dan memahami bahwa sejarah bukan satu suara tunggal. Dengan begitu, mereka bisa melihat Tan Malaka, Amir Sjarifuddin, Wikana, dan tokoh-tokoh lain bukan hanya dari satu kacamata, melainkan sebagai bagian dari mozaik besar yang membentuk Indonesia yang lengkap dengan idealisme, kesalahan, dan konsekuensinya. Karena pada akhirnya, sejarah bukan hanya soal menghafal nama dan tanggal. Ia adalah soal memahami bahwa masa lalu tidak pernah sesederhana yang ditulis di buku pelajaran.
Penulis: Angeli Ramadhani
Editor: Muthia Zahra