Program Makan Bergizi Gratis, Diskon Listrik, dan Kenaikan Pajak oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menjadi sorotan tajam publik sejak awal periode kepemimpinan mereka, menimbulkan berbagai respons dari berbagai elemen masyarakat. Inisiatif unggulan yang kini menjadi pusat perhatian adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah kebijakan strategis yang dirancang untuk mengatasi permasalahan gizi kronis dengan menyasar kelompok demografis esensial seperti siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Namun, implementasinya memicu diskursus intensif mengenai efektivitas program, transparansi anggaran, serta keberlanjutan jangka panjang yang memerlukan evaluasi komprehensif.
Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program Makan Bergizi Gratis yang sudah berjalan dengan optimal ada di daerah ibukota, yakni Jakarta. Hal ini disebabkan sudah adanya 4 SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dan 4 SPPG itu telah menyediakan MBG untuk 12.054 siswa. Sebagai ibukota negara, Jakarta juga menjadi contoh pelaksanaan program nasional sehingga mendapat prioritas dalam alokasi sumber daya dan Infrastruktur. Namun berbeda dengan Jakarta, di Tangerang program MBG baru terlaksana setelah lebih dari seratus hari kerja Prabowo Gibran.
Contoh nyata disparitas ini terlihat dari pengalaman Staff Kajian Aksi dan Propaganda, BEM Fisip Untirta, Dwapara Yoga, menekankan bahwa program MBG baru terealisasi di sekolah Tangerang sekitar 22 April 2025, jauh melewati janji 100 hari kerja pemerintahan baru.
“Kesenjangan tersebut menimbulkan kekhawatiran dikarenakan Tangerang dan Jakarta tidak terpaut jarak yang jauh, tetapi pelaksanaan MBG tetap mengalami keterlambatan yang signifikan. Muncul pertanyaan, bagaimana daerah-daerah terpencil seperti Kalimantan dan Papua kemungkinan mengalami tantangan implementasi yang jauh lebih besar,” ucapnya saat diwawancarai oleh LPM Orange via Google Meet pada Selasa (29/4/2025).
Beberapa kasus yang terungkap semakin memperburuk persepsi terhadap program ini, seperti adanya laporan makanan busuk, makanan berbau tidak sedap, dan kualitas makanan yang jauh dari standar bergizi sebagaimana yang dijanjikan.
Berdasarkan data yang dilansir dari website resmi BBC News Indonesia, pada 13 Januari 2025, tercatat 29 murid SD dan lebih dari 30 siswa SMA di Nunukan Selatan, Kalimantan Utara, diduga keracunan makanan dari program MBG. Para murid tersebut mengalami diare dan mual setelah mengonsumsi ayam kecap basi. Hal ini sudah dikonfirmasi pihak yayasan program MBG, Yayasan Abi Al Ummi yang menyiapkan makanan tersebut. Yayasan berjanji akan lebih berhati-hati. Badan Gizi Nasional juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa siswa di sejumlah wilayah seperti Kalimantan, Bandung dan Tasikmalaya.
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah keterlambatan pembayaran kepada penyedia jasa, seperti kasus di Kalibata yang berujung pada pemutusan kontrak akibat tunggakan mencapai 1 miliar rupiah. Dalam konferensi pers, Yayasan Media Berkata Nusantara menyatakan bahwa terjadi miskomunikasi antara pihak dapur dan pihak yayasan. Namun, pihak dapur membantah dengan menegaskan bahwa mereka telah mengirimkan invoice sesuai dengan prosedur pembayaran yang disepakati.
Selain itu, Dwapara Yoga, menilai program MBG terlalu ambisius tanpa mempertimbangkan implikasi jangka panjang serta langkah-langkah mitigasi yang seharusnya disiapkan pemerintah, khususnya dalam aspek pengelolaan anggaran dan penentuan prioritas penerima manfaat.
“Seharusnya pemerintah itu bisa memitigasi bagaimana perjalanan anggarannya dan bagaimana prioritas anak-anak memperoleh makan bergizi gratis, karena selama ini cuma realisasi aja tanpa adanya mitigasi,” ujarnya saat diwawancarai oleh LPM Orange Via Google Meet pada Selasa (29/4/2025).
Pengamat Politik, Ikhsan Ahmad juga menyoroti bahwa tujuan Program Makan Bergizi Gratis ini tidak terealisasikan dan kurang realistis.
“Keterbatasan modal menjadi penghalang utama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk terlibat dalam Program MBG. Dengan anggaran harian mencapai 60 juta per area, praktis hanya catering berskala besar dan perusahaan makanan milik kelompok oligarki yang mampu memenuhi persyaratan pendanaan tersebut,” tegasnya saat diwawancarai oleh LPM Orange via WhatsApp pada 30/4/2025.
Ironisnya, program yang semula dirancang untuk memberdayakan ekonomi masyarakat kecil justru berakhir sebagai ajang konsolidasi kepentingan pelaku usaha besar. Prasyarat anggaran yang demikian tinggi secara sistematis mendiskreditkan kapasitas UMKM, menghalangi mereka untuk berkompetisi, dan mendapatkan kesempatan dalam proyek strategis nasional ini.
Dampak terburuknya, ekosistem ekonomi lokal tidak mengalami peningkatan signifikan. Sebaliknya, keuntungan ekonomi terkonsentrasi pada segelintir pelaku usaha berskala besar yang telah terkoneksi dengan jejaring kekuasaan. Dengan demikian, cita-cita mulia untuk memberdayakan ekonomi rakyat kecil pun sirna, tergantikan oleh mekanisme distribusi yang sentralistik dan eksklusif.
Ikhsan Ahmad menyoroti bahwa kendala dalam realisasi janji-janji ekonomi tidak bisa lepas dari situasi global yang penuh tantangan, seperti perang dagang antara Cina dan Amerika. Namun, ia juga menilai bahwa pemerintah belum mampu mengatasi masalah-masalah mendasar dalam pelaksanaan program-program unggulan, termasuk MBG. Di sisi lain, keberhasilan dalam swasembada pangan, khususnya beras, memang patut diapresiasi, tetapi belum cukup untuk menutupi berbagai kekurangan yang ada dalam program sosial lain.
Polemik Diskon Listrik yang Berumur Pendek
Kebijakan ekonomi pemerintah juga menjadi perbincangan yang selalu dikritik oleh masyarakat. Banyak program yang dirancang justru dinilai menambah beban. Salah satunya adalah program diskon listrik yang telah direalisasikan, tetapi hanya bersifat temporer dan tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Dwapara menjelaskan bahwa program diskon listrik telah terealisasi sesuai janji kampanye, tetapi ia mengkritik sifatnya yang jangka pendek.
“Program diskon listrik memang sudah terealisasi sesuai janji kampanye, tetapi sifatnya hanya jangka pendek dan terkesan untuk memperbaiki citra pemerintah saja,” paparnya.
Ia menekankan bahwa ketika tarif kembali normal sementara ekonomi masyarakat belum pulih, kesenjangan justru semakin terasa, mengakibatkan tagihan listrik lebih tinggi setelah masa diskon berakhir.
Dwapara juga menyoroti masalah tata kelola dan pengawasan yang belum selesai serta adanya praktik penipuan oleh beberapa kreditur menjadi sorotan utama.
“Seharusnya pemerintah lebih memfokuskan pada aspek pengawasan dan tata kelola yang lebih baik. Namun, hal itu selalu diabaikan oleh pemerintah padahal sangat penting untuk tata kelola yang lebih baik,” tegasnya.
Pada 1 Maret 2025, program diskon listrik resmi dihentikan, sehingga banyak masyarakat mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang mereka terima di bulan Maret. Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), program diskon diberlakukan secara terbatas selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
Salah satu keluhan menyebutkan bahwa tagihan listrik melonjak hingga dua kali lipat. PLN menjelaskan bahwa lonjakan tersebut bukan disebabkan oleh kenaikan tarif, melainkan karena tarif listrik kembali normal setelah dua bulan mendapatkan diskon. Kondisi ini terjadi karena masyarakat tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai durasi diskon serta konsekuensi setelah subsidi berakhir. Akibatnya, mereka tidak melakukan penyesuaian konsumsi listrik dan terkejut ketika tagihan melonjak secara signifikan.
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, masyarakat juga mengkritik pemerintah karena menaikkan tarif PPN menjadi 12%. Pemerintah mengklaim bahwa kenaikan PPN merupakan strategi vital untuk meningkatkan penerimaan negara, mendorong pembangunan infrastruktur, dan memperkuat stabilitas fiskal. Ironisnya, argumen resmi tersebut nyaris kehilangan makna di hadapan realitas ekonomi masyarakat.
Meskipun dampaknya tidak langsung terasa, secara bertahap masyarakat mulai merasakan penurunan daya beli yang signifikan. Kenaikan PPN pada dasarnya adalah beban tambahan yang dilemparkan kepada masyarakat, sementara kompensasi yang dijanjikan hampir tidak terlihat. Setiap kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN secara sistematis mengikis kemampuan ekonomi rumah tangga, terutama pada kelompok berpenghasilan rendah dan menengah.
Lemahnya Pengawasan Tata Kelola Program Pemerintah
Keadaan ini semakin buruk dengan lemahnya pengawasan tata kelola program pemerintah yang disoroti berbagai kalangan, sehingga manfaat yang diharapkan dari program-program pemerintah tidak optimal dalam mengimbangi beban tambahan dari kenaikan PPN tersebut. Banyak pihak juga mempertanyakan urgensi kenaikan PPN ini karena program-program pemerintah yang lain seperti Makan Bergizi Gratis belum terealisasi dengan maksimal.
Ketidakmampuan Prabowo dan Gibran dalam mengantisipasi tantangan implementasi program, seperti terlihat pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang distribusinya masih belum merata serta kenaikan PPN menjadi 12% di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil, mencerminkan kurang matangnya perencanaan kebijakan pemerintah. Kesenjangan antara janji kampanye dan realisasi program ini menunjukkan lemahnya koordinasi lintas sektoral dan pengawasan yang efektif, sebagaimana tercermin dari masih banyaknya hambatan di lapangan, mulai dari masalah infrastruktur, logistik, hingga belum jelasnya detail teknis pelaksanaan dan sasaran program.
Pertanyaan kritis pun muncul seperti “Apa sejatinya urgensi kenaikan PPN ini?”. Jika tujuannya adalah meningkatkan pendapatan negara, mengapa tidak diimbangi dengan efisiensi belanja, pemberantasan korupsi, dan optimalisasi program-program yang ada? Kenaikan PPN nyatanya terasa seperti beban tambahan yang dibebankan kepada masyarakat, sementara infrastruktur ekonomi dan kesejahteraan rakyat tidak mengalami perbaikan signifikan.
Realitas di lapangan justru menunjukkan kontradiksi yang tajam. Di satu sisi, pemerintah mengklaim pentingnya kenaikan PPN untuk pembangunan. Namun, program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis belum terealisasi dengan maksimal. Masyarakat dengan tepat mempertanyakan kemana sebenarnya uang pajak ini dialirkan? Kesenjangan antara narasi resmi pemerintah dan kondisi aktual kehidupan masyarakat semakin melebar. Kenaikan PPN yang diharapkan menjadi instrumen pembangunan, ironisnya, justru berpotensi menjadi beban yang semakin memberatkan rakyat.
Minimnya Perhatian terhadap Infrastruktur Dasar Pemerintah dinilai kurang memprioritaskan hal-hal yang memiliki urgensi, seperti perbaikan infrastruktur sekolah, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dasar, dan penanganan jalan rusak di berbagai daerah. Alih-alih fokus pada kebutuhan tersebut, pemerintah justru meluncurkan kebijakan yang dinilai kurang mendesak, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dianggap lebih mencerminkan kepentingan politis dan egoisme pemerintah dalam alokasi anggaran, daripada menjawab permasalahan riil yang dihadapi masyarakat.
Seperti kasus di Lebak, Banten, terdapat warga yang masih tinggal dengan rumah yang tidak layak, bahkan ada warga yang tinggal seatap dengan kambing. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan seharusnya menjadi fokus utama pemerintah.
Meski mengkritik keras, tetap ada harapan terbaik bagi pemerintah. Sebagai bagian utama dari demokrasi, mengkritik pemerintah merupakan kewajiban masyarakat sipil. Namun, kekecewaan masyarakat semakin besar karena pemerintah malah fokus membahas RUU yang dianggap bermasalah, seperti RUU Polri dan RUU TNI. Padahal, undang-undang tersebut dinilai tidak mendesak dan justru bisa membatasi kebebasan masyarakat. Harapan tetap disuarakan agar pemerintah tidak menutup mata terhadap kritik yang disampaikan masyarakat dan mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebagai saran perbaikan, Dwapara memberikan aspirasi kepada pemerintah agar lebih fokus pada hal-hal mendasar yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Saran saya, pemerintah lebih fokus ke kebijakan untuk memperbaiki hal-hal mendasar, seperti banyak sekolah-sekolah yang memang masih retak dan tidak layak untuk ditempati, banyak daerah yang masih bolong, banyak kesejahteraan masyarakat yang kurang, serta banyak orang yang belum mendapatkan rumah dan belum mendapatkan pekerjaan,” tutupnya.
Dengan demikian, kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Nama Penulis: Zahra Juliana Wulandari
Editor: Redaksi LPM Orange