Untirta Gawat Darurat Skema PTN-BH hingga SK Bermasalah, ALERTA Kembali Turun Aksi

sumber: dok LPM Orange

Aliansi Gerakan Untirta (ALERTA) kembali menggelar aksi di depan gedung rektorat pada Rabu (12/06/2024). Gerakan ini dilakukan oleh Mahasiswa Untirta yang berasal dari Solidaritas Gerakan Mahasiswa Indonesia (SGMI), Sekolah Mahasiswa Progresif (SEMPRO), dan Himpunan Mahasiswa Serang (HAMAS). Mereka menolak berbagai kebijakan yang  merugikan mahasiswa.

Salah satu anggota SGMI, Ananda Eka Putri, mengatakan bahwa latar belakang aksi ini adalah banyaknya Surat Keputusan (SK) Rektor yang bermasalah. Pertama, jika Untirta menjadi PTN-BH maka Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tidak akan disubsidi pemerintah. Di sisi lain, dalam surat yang beredar mahasiswa jalur SNBP dan SNBT diberbagai jurusan mengalami kenaikan BKT hingga 150 persen.

“Jadi kayak hukum, kan aku dari hukum ya, itu yang tadinya 6.700.000 jadi 14.000.000 gitu kalau ngga salah. Terus juga yang paling signifikan itu ada di jurusan pendidikan seni, itu dari 6.000.000 ke 19.000.000. Dan rata-rata itu semuanya naik, ada yang 5.000.000, ada yang lebih dari 5.000.000, seperti itu. Nah terus, itu hasil kita kaji dan kita bandingkan juga sih,” ucap Ananda saat diwawancarai secara langsung (12/06/2024).

SK mengenai tarif fasilitas turut disorot, ia menjelaskan bahwa terdapat dua kolom yang ditujukan untuk civitas dan masyarakat umum. Saat pihak kampus melakukan audiensi dijelaskan bahwa civitas yang dimaksud adalah mahasiswa atau dosen yang menggunakan fasilitas untuk kepentingan pribadi, termasuk mahasiswa-mahasiswa yang skripsi didalamnya. Hal ini yang dipermasalahkan karena seharusnya UKT sudah termasuk biaya fasilitas.

“Seharusnya kan UKT melingkupi gitu kan, mereka praktik masa bayar lagi. UKT udah tinggi, semuanya makin naik, kok ini tarif fasilitas ada lagi nih, kayak gitu,” tegas Ananda.

Selanjutnya mengenai SK draft tentang Organisasi Mahasiswa (Ormawa), menurutnya isi skemanya berpotensi membatasi gerak Ormawa. Apalagi saat ini banyak UKM yang jika latihan sampai malam diusir oleh satpam, seperti yang dialami oleh UKM Legal Drafting Community (LDC).

“Dan itu digedur-gedur gitu, kayak digedur-gedur lagi lomba gitu, ya gimana ya. Nah itu kita kritisi,” sambungnya.

Selain itu, ALERTA mengkritisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 tentang kenaikan UKT. Walaupun sudah ada pernyataan akan dibatalkan, SK pencabutannya belum keluar. Apalagi dalam media beredar bahwa Untirta termasuk 75 kampus yang menaikkan BKT.

Setelah mengkaji skemanya, mahasiswa jalur SNBP dan SNBT tidak mengalami kenaikan UKT, tetapi yang dikhawatirkan adalah naiknya UKT secara drastis untuk mahasiswa jalur mandiri.

“Nah yang kita baca adalah skemanya, khawatir karena golongan ini ngga naik di SNBT dan SNBP, kita khawatir di kawan-kawan yang mandiri. Uang pangkalan naik drastis, dan juga bakalan ada SK lagi penambahan golongan gitu,” ucapnya.

Gerakan ini akan terus berkesinambungan diberbagai kampus dan daerah. Sementara itu, sebagai gerakan lanjutan karena kurangnya massa aksi di Untirta, ALERTA berencana melakukan aksi menginap di Kampus.

Menanggapi isu Untirta yang ingin menjadi PTN BH, Ananda mengatakan bahwa secara sistem hal tersebut bagus karena memberikan keleluasaan kepada kampus untuk membuat program studi, penelitian tanpa izin yang berbelit, dan sebagainya. Namun, bagian yang dikritisi adalah ancaman komersialisasi pendidikan.

Seperti yang diketahui, banyak PTN yang sudah menjadi PTN BH tetapi UKT nya masih tinggi. Untirta sendiri belum mempunyai usaha apa pun, bahkan isunya Unit Bisnis (UBIS) sudah dibubarkan dan digabung ke dalam lembaga lain. Ananda lebih tak habis pikir dengan rencana Untirta untuk membangun mall, ia khawatir pembiayannya menggunakan UKT.

sumber: dok LPM Orange

“Apalagi ditambah pembangunan kantin, yang katanya mau dibikin mall dan dibagusin. Makanya lucu juga sebenernya, sedangkan kita liat juga letak geografis di Untirta ini gimana gitu. Pastikan nanti larinya ke UKT gitu kan,” ujarnya.

Ananda membeberkan lebih jauh tentang skema Student Loan yang diajukan Kemendikbud. Ia berpendapat skema ini membuat orang seperti mesin yang digunakan untuk menghasilkan uang dan membiayai pendidikannya sendiri. Tentu prinsip tersebut bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

Mahasiswa Fakultas Hukum tersebut juga geram dengan pernyataan tentang wajib belajar hanya 12 tahun sehingga pemerintah hanya memberikan biaya yang sedikit untuk perguruan tinggi. Menurutnya, hal ini tidak mendukung terciptanya Indonesia emas 2045.

“Cuman kayak pemerintah tuh bodoh gitu. Karena harusnya kan ketika dia mementingkan pendidikan warga-warganya, kayak warga-warganya pintar, pasti perekonomian dan sektor-sektor apapun di Indonesia tuh bakal maju gitu. Dan mereka punya slogan Indonesia emas 2045. Kalau misalnya mereka nggak bisa nyokong pendidikan, nggak bisa masifin perguruan tinggi di masyarakatnya, bakalan gagal. Keprofesian dan keilmuan yang lebih tinggi itu ada di perguruan tinggi,” pungkas Ananda.

Permasalahan ini juga berkaitan dengan ucapan pejabat Kemendikbud yang mengatakan bahwa kuliah itu tersier.

“Sebenernya artinya cuman lebih tinggi aja gitu. Tapi mereka mengartikan ada tersier, kebutuhan mewah gitu. Jadi sebenernya ya itu, yang tadi saya bilang, bodoh. Karena perguruan tinggi itu salah satu pemecah lingkaran kemiskinan juga,” tambahnya.

Ananda menilai permasalahan di Indonesia sudah menyentuh multisektoral. Ia berharap para mahasiswa bisa sadar dan tidak takut untuk bersuara.

Penulis: Nadia

Editor: Ira