KPUM FISIP Resmi Tetapkan Paslon untuk Pemira, Simak Daftar Namanya!

Source: KPUM FISIP UNTIRTA

Hari pelaksanaan Pemira semakin dekat, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Fisip telah resmi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) yang akan maju dalam Pemira pada Rabu (13/12). Setidaknya ada waktu 13 hari untuk para Paslon mempromosikan diri dan mahasiswa Fisip menentukan pilihannya. Berikut ini daftar nama Paslon di Pemira Fisip 2023 :

● Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip

Nomor Urut 1 =Az Zunnun dan Khofi Syafrullah

Nomor Urut 2 = Aji Sahyudi dan Ratu Inayah

●  Calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Administrasi Publik

– Nomor Urut 1 = Muhammad Bayu Arya Dita dan Muhammad Akmal Kurnia Salman

– Nomor Urut 2= Gema Rheksa Maulana Ibrahim dan Aditya Fadillah

● Calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Pemerintahan

– Nomor Urut 1 = Reza Abdillah dan Mohamad Haikal

– Nomor Urut 2 = Rifky Shihabudin dan Putri Ananda Alfiyyah

● Calon Ketua dan Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Komunikasi

– Nomor Urut 1 = Khairy Ramadhan dan Retna Ayu Purnama Sari

Ketua KPUM Fisip, Christian Octafianus Adilfi, mengatakan bahwa semua Paslon kooperatif selama masa pengumpulan berkas. Selanjutnya ia berharap para Paslon dapat menjaga nama baik Fisip dengan berkompetisi secara sehat dan tidak saling menyulut permusuhan. Tak lupa, ia mengingatkan untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam Permawa Fisip Bab 7 mengenai kampanye dalam Pemira.

Christian mengingatkan agar mahasiswa Fisip mengikuti Instagram KPUM Fisip Untirta karena itu merupakan media KPUM untuk menyebarkan informasi tentang Pemira seperti teknis pemilihan, informasi debat, dan masih banyak lagi. Terakhir, ia menghimbau mahasiswa Fisip untuk cerdas memilih dan tidak golput.

“Kenali Paslon-paslon yang akan berkompetisi seperti gagasan dan visi-misi nya untuk menjadi acuan dalam memilih, dan yang terakhir jangan golput!” ujarnya dengan semangat pada Kamis (14/12).

Penulis: Nadia

Editor: Iksan, iwan