May Day : Sejarah Peringatan Hari Buruh pada 1 Mei di Indonesia

Pada 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day. Peringatan hari buruh ini berawal  dari aksi buruh atau pekerja untuk menuntut ditetapkannya delapan jam kerja sehari dengan upah yang lebih layak, aksi ini dilakukan di Kanada pada tahun 1872. Kemudian, pada tahun 1886 oleh Federation of Organized Trade and Labor Unions tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional dan juga hari libur nasional.

Secara umum, pada peringatan May Day ini menjadi hari bagi kaum buruh dalam menyuarakan aspirasi dan juga memperjuangkan nasib mereka terhadap kebijakan yang dibuat pemerintah di bidang ketenagakerjaan menjadi lebih baik. Di Indonesia gerakan ini berawal dari kaum petani yang muncul menuntut adanya perbaikan dalam kesejahteraan mereka, kemudian hal tersebut memberikan inspirasi pada kaum buruh yang berawal pada buruh pada perusahaan kereta api yang menuntut perbaikan kondisi kerja.

Terdapat sejarah Hari Buruh 1 Mei yang dilaksanakan di Indonesia dengan perubahan dan juga pergejolakan dalam pelaksanaanya sebagai berikut:

  • Era Orde Lama

Pada era orde lama kepemimpinan Soekarno, pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang Undang-Undang Kerja, khususnya Pasal 15 Ayat 2 UU bahwa. “Pada  hari 1 Mei buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja”. Oleh karena itu, pada era orde lama ini banyak kebijakan terkait buruh yang ditetapkan seperti mewajibkan perusahan memberi ganti rugi kepada buruh yang mengalami kecelakaan kerja ataupun menderita penyakit karena pekerjaan, mengatur hak buruh tentang jam kerja, libur, dan pembebasan dari kewajiban kerja pada tanggal 1 Mei, dan lain sebagainya.

  • Era Orde Baru

Pada era ini menjadi kelam karena buruh dinilai identik dengan gerakan komunis karena banyak aktivis buruh yang bekerja dengan Partai Komunis Indonesia. Melalui Keputusan Presiden Nomor 148 Tahun 1968 yang menetapkan 1 Mei bukan hari libur, tetapi hari biasa, dan juga menghapus kebijakan lama.

Dalam pelaksanaanya tentu menuai pergejolakan dari para buruh, pada 6 Mei 1968 disampaikan oleh Dewan Pimpinan Kongres Buruh Seluruh Indonesia (KBSI) tidak menyetujui dengan kebijakan yang dibuat pemerintah pada orde baru. Namun, pemerintah sudah bulat dengan keputusan dari kebijakannya.

Sejak saat itu para buruh tidak bisa merayakan hari buruh secara ekspresif dan juga mendapatkan libur pada 1 Mei. Kemudian, pada era ini juga pemerintah lebih melakukan kontrol penuh untuk semua gerakan buruh.

  • Reformasi

Pada era reformasi ini stigma mengenai buruh masih melekat, tetapi sudah sedikit berubah karena banyak protes dan tuntutan untuk mengembalikan hari buruh sebagai hari libur nasional seperti aksi buruh pada 1 Mei 2002. Namun, pemerintah pada saat itu belum menyetujui melalui tanggapan dari Wakil Presiden Hamzah Haz yang beralasan Indonesia sudah memiliki banyak hari libur nasional.

Harapan para buruh yang bertahun-tahun mendapatan penolakan ini akhirnya terjawab pada 1 Mei 2013 oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini dilakukan saat bertemu dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, kemudian 1 Mei kembali diberlakukan sebagai hari buruh dan juga hari libur nasional yang berlaku pada tahun 2014 hingga berlanjut sampai sekarang.

Sejarah peringatan hari buruh memiliki makna penting dalam setiap pelaksanaannya karena buruh atau pekerja merupakan cerminan dari peningkatan kesejahteraan yang ada di masyarakat. Dengan terciptanya lingkungan industrial kerja yang lebih harmonis akan berdampak positif pada pelaksanaan kerja para buruh atau pekerja sehingga mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia.

“Dunia kerja itu  bukan tentang gaji, melainkan lebih ke lingkungan kerja yang nyaman, teman yang asyik, dan atasan yang bisa memanusiakan manusia.”

– Najwa Shihab

Referensi:

https://www.kompas.id/baca/riset/2023/05/01/buruh-hari-libur-dan-perjuangan-politik

https://www.liputan6.com/bisnis/read/5274018/apa-itu-buruh-kenali-pengertian-hingga-sejarahnya-di-indonesia

Penulis : Ira

Editor : Iksan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *