Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyelenggarakan sosialisasi peraturan mahasiswa (Permawa) terbaru secara daring melalui Google Meet, Rabu (4/12/2024). Didalam permawa terbaru membahas mengenai peraturan organisasi mahasiswa yang mengatur mulai dari Anggaran Rumah Tangga, Mekanisme Kerja Organisasi, Panduan Kaderisasi, Standarisasi Laporan Pertanggung Jawaban, dan Pemilihan Umum Raya Mahasiswa. DPM FISIP mengundang para Organisasi Mahasiswa (Ormawa) FISIP, dan para Ketua Angkatan yang masih aktif untuk menghadiri acara tersebut. Akan tetapi DPM FISIP hanya memperbolehkan tiap tamu undangan mengirimkan 2 delegasi saja, saat Google meet berlangsung pihak DPM FISIP memberikan keterangan, serta permintaan maaf mengenai permasalahan ini.
Pensosialisasian permawa sendiri awalnya direncanakan untuk dilaksanakan secara offline di gedung PKM. Namun, karena mengalami keterbatasan pada fasilitas, DPM FISIP hanya memperbolehkan setiap undangan mengirimkan 2 delegasi saja. Pada akhirnya, karena mengalami keterbatasan waktu dalam proses peminjaman gedung PKM, DPM FISIP memutuskan untuk menyelenggarakan sosialisasi permawa secara daring.
Selanjutnya pihak pihak DPM FISIP melakukan Follow Up mengenai jumlah delegasi undangan sosialisasi permawa secara daring, dimana Follow Up yang diberikan yaitu apabila terdapat mahasiswa lain yang ingin mengikuti acara tersebut maka diperbolehkan. Pada Google Meet kemarin DPM FISIP juga menuturkan permintaan maaf terkait kelalaian pada penulisan jumlah delegasi di surat yang masih tertulis dua orang.
Akan tetapi, menurut Raden Bagaskoro, salah satu Ketua Angkatan yang diundang oleh DPM FISIP, dirinya belum menerima follow up yang dilakukan oleh DPM FISIP untuk mengajak mahasiswa yang lain untuk mengikuti acara pensosialisasian permawa terbaru.
“…Gua sebagai ketua angkatan yang diundang, tidak ada follow up terkait jumlah delegasi yang tidak dibatasi,” ucapnya dalam wawancara online via WhatsApp (8/12/2024).
Bukan hanya Raden yang tidak menerima follow up dari DPM FISIP, tetapi terdapat juga ormawa lain seperti HIMA IP, melalui Ketua Umum, Rifky Sihabudin mengatakan bahwa pihaknya tidak menerima follow up yang dilakukan oleh DPM FISIP terkait perubahan jumlah delegasi.
“Untuk Follow Up terkait hal itu kita ga dapet info sama sekali perihal Follow Up,” ucapnya dalam wawancara online via WhatsApp (8/12/2024).
Selain itu, Kepala Departemen Kajian dan Aksi Srategis (Kastrat) BEM FISIP, Galuh Dimas, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima follow up yang dilakukan oleh DPM FISIP terkait perubahan jumlah delegasi.
“Sampai saat dilaksanakannya sosialisasi, saya belum menerima informasi atau follow-up dari DPM FISIP terkait kemungkinan perubahan kebijakan jumlah delegasi. Jika memang ada masukan dari ormawa lain yang merasa perlu lebih banyak delegasi, saya harap DPM FISIP dapat mempertimbangkan kembali aturan ini,” ucapnya dalam wawancara via WhatsApp (5/12/2024).
Galuh juga mengatakan bahwa langkah yang diambil oleh DPM FISIP sudah tepat untuk menjaga efisiensi dalam forum. Akan tetapi hal tersebut juga bisa menyebabkan kendala dalam menyuarakan pendapat perspektif organisasi secara menyeluruh.
“Membatasi jumlah delegasi menjadi dua orang per ormawa memang cukup efektif untuk menjaga efisiensi dalam forum. Namun, hal ini juga bisa menjadi kendala karena tidak semua perwakilan bisa menyuarakan perspektif organisasi secara menyeluruh. Harus ada pertimbangan untuk memberikan kelonggaran, terutama jika materi sosialisasi bersifat krusial atau membutuhkan diskusi mendalam,” ucapnya dalam wawancara via WhatsApp (5/12/2024).
Sependapat dengan hal tersebut, Ketua Umum HIMA IP, Rifky Sihabudin, juga mengatakan bahwa seharusnya pensosialisasian perlu dibuka seluas-luasnya.
“Menurut saya sih seharusnya memang untuk sosialisasi seperti ini perlu dibuka seluas-luasnya untuk mahasiswa FISIP,” ucapnya dalam wawancara online via WhatsApp (8/12/2024).