Mahasiswa Keluhkan Penghapusan Kategori Penurunan Pendapatan Peninjauan UKT, Pihak Untirta Angkat Bicara

Sumber: Website Registrasi Untirta

Orangeuntirta.com, Serang – Pada 28 November lalu, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) membuka kembali pendaftaran mengenai Peninjauan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2024/2025. Diketahui pada peninjauan uang kuliah tunggal kali ini, adanya penghapusan pada kategori penurunan pendapatan. Hal tersebut nyatanya menuai keluhan dari sebagian mahasiswa. Penghapusan kategori tersebut dianggap merugikan bagi mahasiswa yang keluarganya mengalami penurunan pendapatan. 

Peninjauan uang kuliah tunggal yang dilaksanakan pada tanggal 28 November hingga 2 Desember ini, membuat kebijakan baru dengan ditiadakannya kategori penurunan pendapatan. Sehingga menimbulkan keluhan dari sebagian mahasiswa.

Mahasiswa Program Ilmu Studi (prodi) Ekonomi Syariah, berinisial G, menyampaikan ia sebelumnya telah terdaftar dalam peninjauan uang kuliah tunggal semester Ganjil 2024/2025 dengan kategori penurunan pendapatan, namun dengan adanya kebijakan penghapusan kategori penurunan pendapatan pada semester Genap 2024/2025 membuat G menyayangkan hal tersebut.

“Penghapusan kategori penurunan pendapatan ini tentunya cukup disayangkan, karena masih banyak mahasiswa yang bergantung pada keringanan uang kuliah tunggal ini. Tanpa adanya opsi ini mungkin saja mahasiswa yang terdampak akan kesulitan melanjutkan kuliah,” ujar G saat diwawancarai online via Whatsapp, Jumat (6/12/2024). 

Mahasiswa prodi Pendidikan Bahasa Inggris, F, turut menyampaikan keresahan yang serupa. Ia menyatakan bahwa penghapusan kategori penurunan pendapatan ini merupakan kebijakan yang kurang tepat, sebab menurutnya tidak semua mahasiswa memiliki kondisi ekonomi yang sama.

“Penghapusan kategori ini menurut saya kurang tepat. Karena tidak semua memiliki kondisi ekonomi yang sama. Jadi kebijakan ini bisa membuat mahasiswa yang sedang mengalami kesulitan dalam ekonomi tambah terbebani,” ucap F saat diwawancarai online via Whatsapp , Jumat (6/12/2024). 

Di sisi lain, keduanya menilai perlu adanya evaluasi lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut. Jika memang kategori penurunan pendapatan ini perlu untuk dihapuskan, keduanya berharap pihak universitas dapat memberikan kebijakan baru yang lebih fleksibel. Universitas juga sebaiknya membuka ruang dialog dengan mahasiswa supaya kebijakan yang diambil dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.

Usai mendapati keluhan mahasiswa, Kepala Sub Bagian Non Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Rosada, akhirnya angkat bicara. Saat ditemui Orange di Gedung Rektorat Untirta Sindangsari (5/12/2024), Rosada menyatakan munculnya kategori penurunan pendapatan dalam peninjauan UKT disebabkan oleh permintaan mahasiswa saat pandemi Covid-19. Banyak keluarga yang pekerjaannya dipindahkan ke rumah membuat sebagian mahasiswa kesulitan untuk membayar uang kuliah tunggal.

“Sekitar tahun 2022 akhir memang sudah ada pengumuman dari pemerintah mengenai kondisi normal, jadi kami menganggap dari segi ekonomi, kesehatan, sudah dikatakan normal kembali,” ujar Rosada, Kamis (5/12/2024). 

Ia menambahkan, penghapusan kategori penurunan pendapatan ini akan seterusnya dihapuskan. Menurutnya, ini sudah kebijakan Universitas dan ia hanya menjalankan kebijakan yang sudah diterapkan oleh pimpinan.

Rosada menyarankan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya terhadap Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) baik dalam tingkat Fakultas maupun tingkat Universitas.

“Di universitas itu kan ada BEM, saya menyarankan adik-adik menyampaikan aspirasinya pada BEM. Agar BEM dapat menampung aspirasi tersebut dan disampaikan pada pihak universitas,” ucapnya. 

Tidak jauh berbeda pandangan dengan Rosada, Kepala Bagian Akademik Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama (BAKK), Sutji Ati menyampaikan Untirta kali ini juga lebih selektif dalam peninjauan uang kuliah tunggal. Ia juga menambahkan mahasiswa dengan kondisi orang tua yang sudah meninggal akan lebih diprioritaskan.

“Jika hanya sekedar penurunan pendapatan mahasiswa dapat mencari alternatif lain, seperti contohnya beasiswa,” ungkap Sutji, Kamis (5/12/2024).