Sumber : pixabay
Kebijakan pemerintah mendatangkan dokter asing yang tertuang dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan menimbulkan banyak kontra bagi sudut pandang mahasiswa kedokteran, termasuk salah satunya berasal dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Isu ini kembali mencuat setelah Menteri Kesehatan, Budi Gunadi, mengatakan ingin mendatangkan dokter asing dengan misi menyelamatkan 12 ribu nyawa bayi di Indonesia.
Kastrat Himpunan Mahasiswa Kedokteran Untirta, Desasti, bertutur bahwa kebijakan tersebut bukanlah solusi yang tepat. Menurutnya, solusi yang lebih tepat adalah peningkatan kapasitas dokter domestik melalui pelatihan dan pendidikan yang intensif.
“Seharusnya difokuskan pada peningkatan kapasitas dan kompetensi dokter domestik melalui pelatihan dan pendidikan yang lebih intensif,” katanya saat diwawancarai online via Whatsapp (6/8/2024).
Selain itu, ia berkata seharusnya pemerintah berinvestasi dalam pengembangan pemerataan distribusi tenaga kesehatan lokal.
“Pemerintah sebaiknya berinvestasi pada pengembangan tenaga kesehatan lokal dan pemerataan distribusinya. Dengan demikian, kita bisa memastikan adanya penanganan yang berkelanjutan tanpa tergantung pada dokter asing,” tuturnya.
Zahra, mahasiswa program studi Kedokteran Untirta mengatakan dirinya merasa keberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut. Ia yakin bahwa dokter lokal pun sangat berkompeten dan ahli di bidangnya. Dirinya merasa mendatangkan dokter asing merupakan tindakan yang kurang tepat.
Dengan demikian menurut Zahra, pemerintah sebaiknya mendatangkan dokter asing cukup untuk sekedar berbagi ilmu untuk menangani kasus kesehatan di Indonesia, tidak untuk menetap sebagai tenaga kerja.
“Pemerintah sebaiknya membuat kebijakan seperti perjanjian kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan negara lain untuk mendatangkan dokter asing dengan tujuan berbagi ilmu/sharing untuk menangani kasus kesehatan di Indonesia, tetapi tidak untuk menetap sebagai tenaga kerja di Indonesia,” ucapnya (18/7/2024).
Sementara Shelly yang juga berasal dari program studi Kedokteran Untirta juga merasakan hal yang serupa. Ia menegaskan bahwa keterbelakangan teknologi medis dan ketidakmerataan distribusi tenaga kesehatan saja yang menjadi tantangan bagi para dokter lokal. Ia berkata dokter asing pun bisa saja tidak memilik kompetensi yang sebanding dengan dokter lokal.
“Kenyataannya dokter asing pun bisa saja tidak memiliki kompetensi dan kapasitas yang menyerupai dokter di Indonesia dengan penyakit yang beraneka macam yang di mana tidak selalu nya orang asing akan terjangkit penyakit yang sama,” katanya.
Penulis: Sena
Editor: Ira Nazliyah