Dalam berbagai kesempatan, pemerintah terus menggaungkan wacana efisiensi. Anggaran negara ditekan, subsidi dipangkas, bahkan sejumlah program publik dikurangi dengan alasan menghemat belanja. Laporan ICW pada 2019 mencatat 68 paket pengadaan media sosial senilai Rp1,16 triliun dalam 2014–2018, termasuk Rp90,45 miliar untuk influencer. Bahkan saat pandemi COVID-19, pemerintah tetap menggelontorkan Rp90,45 miliar untuk kampanye lewat buzzer. Ironisnya, praktik ini berlanjut ketika publik diminta berhemat lewat pemangkasan subsidi dan pengurangan program.
Praktik serupa kembali tercium pada demonstrasi besar akhir Agustus 2025. Di jalanan, ribuan orang menuntut pertanggungjawaban DPR dan pemerintah. Namun, di ruang maya, muncul orkestrasi narasi yang justru melemahkan suara protes itu. Menurut analisis Drone Emprit ditemukan pola aktivitas akun-akun buzzer yang secara sistematis mendorong isu pembubaran DPR, konflik TNI–Polri, hingga kampanye “Ajak Damai Indonesia”.
Skandal semakin mencuat ketika sejumlah influenser populer mengaku ditawari bayaran fantastis untuk ikut dalam kampanye digital. Misalnya seperti Jerome Polin, ia membongkar bukti penawaran Rp150 juta untuk sekali unggah konten bertagar damai. Tawaran serupa juga diterima Vincent Liyanto (Rp85 juta), Mella Carli (Rp110 juta), hingga Azka Salsa Nabila yang diminta menghapus konten kritis dengan iming-iming Rp3 juta. Semua pengakuan ini menunjukkan adanya dugaan upaya terstruktur untuk membeli opini publik pada momen krusial seperti aksi protes.
Ironinya, tawaran ratusan juta rupiah untuk satu postingan itu muncul di saat pemerintah gencar menyerukan efisiensi. Hal ini membuat publik mempertanyakan, mengapa uang sebanyak itu bisa dengan mudah mengalir untuk membayar buzzer, sementara di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat selalu disebut kekurangan anggaran.
Ketiadaan transparansi juga menambah kecurigaan. Hingga kini, tidak ada kejelasan apakah dana besar yang digunakan dalam orkestrasi narasi demo bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), atau kantong swasta yang berkepentingan. Namun, yang pasti praktik ini menegaskan bahwa buzzer telah menjadi instrumen politik sekaligus komunikasi negara, sekalipun dengan harga yang mahal dan menggerus rasa keadilan publik.
Jika efisiensi benar-benar dijadikan prinsip, maka anggaran sebesar itu secara ideal dapat dialokasikan untuk memperkuat layanan dasar daripada mengatur opini di media sosial. Publik menilai pentingnya konsistensi agar jargon efisiensi tidak hanya diterapkan kepada masyarakat, sementara alokasi dana yang besar tetap digunakan untuk pembiayaan buzzer.
Referensi
Komisi Pemberantasan Korupsi. (2020, Agustus 24). KPK cermati anggaran Rp 90,45 miliar untuk “influencer”. Antara. KPK cermati anggaran Rp90,45 miliar untuk “influencer” – ANTARA News
Tempo.co. (2020, Agustus 21). ICW Catat Pemerintah Habiskan Rp 1,29 T untuk Aktivitas Digital Sejak 2014. Tempo. https://www.tempo.co/politik/icw-catat-pemerintah-habiskan-rp-1-29-t-untuk-aktivitas-digital-sejak-2014-589991
Indonesia Corruption Watch. (2020). Aktivitas Digital Pemerintah: Berapa Milyar Anggaran Influencer / Jasa Digital [Laporan PDF]. Antikorupsi.org. https://antikorupsi.org/sites/default/files/dokumen/Digital-Influencer.pdf
Suara.com. (2025, Agustus 29). Jerome Polin Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer: Bisa untuk Naikkan Gaji Guru & 15 Ribu Porsi MBG. Suara.com. https://www.suara.com/lifestyle/2025/08/29/191243/jerome-polin-ditawari-rp150-juta-jadi-buzzer-bisa-untuk-naikkan-gaji-guru-15-ribu-porsi-mbg?utm_
Penulis: Angeli Ramadhani
Editor: Muthia