Sumber: ©@dpmfisipuntirta
Setelah ramai menjadi sorotan, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akhirnya buka suara terkait penyalahgunaan wewenang soal fungsi anggaran dan sistem rekrutmen yang dinilai belum mampu menghasilkan keterwakilan.
DPM FISIP menyayangkan kesalahpahaman yang terjadi pada Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas (UKMF) terkait perbedaan antara fungsi pengawasan dan fungsi anggaran.
Mereka beranggapan hanya melakukan fungsi pengawasan pada laporan pertanggungjawaban Ormawa dan UKMF yang memang sudah menjadi tugas mereka.
“DPM FISIP melakukan fungsi pengawasan pada Laporan Pertanggungjawaban ORMAWA dan UKMF. Fungsi pengawasan tersebut memang semestinya dijalankan oleh DPM FISIP, ” jelas DPM FISIP saat dikonfirmasi Orange via whatsapp, Rabu (27/08/2024).
DPM FISIP mengatakan kesalahartian fungsi anggaran dan fungsi pengawasan perlu diluruskan karena menyebabkan kesalahpahaman.
“Kesalahartian fungsi anggaran dan fungsi pengawasan memang perlu diluruskan. Hal tersebut yang mengakibatkan kesalahpahaman dalam perbedaan antara fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” tutur DPM FISIP menjawab pertanyaan Orange yang sudah diajukan sejak 7 Agustus 2024 lalu.
DPM FISIP mengaku telah lama koordinasi dengan pihak fakuktas terkait pemahaman fungsi pengawasan dan fungsi anggaran. Tetapi untuk mencegah kesalahpahaman, kedepannya DPM FISIP tidak akan memeriksa anggaran pada laporan pertanggungjawaban Ormawa apabila dana tersebut berasal dari fakultas.
“Pemahaman terkait permasalahan dan perbedaan antara fungsi pengawasan dan fungsi anggaran telah dikoordinasikan dengan pihak fakultas dari lama. Untuk kedepannya agar tidak terjadi kesalahpahaman DPM FISIP tidak akan memeriksa anggaran di Laporan Pertanggungjawaban ORMAWA yang mana apabila dana tersebut merupakan dana yang berasal dari Fakultas,” tambah DPM FISIP.
DPM FISIP menegaskan tidak ada keraguan apalagi permasalahan dengan Ormawa atau UKMF karena DPM FISIP hanya menjalankan fungsi pengawasan. Selain itu, melihat pengelolaan anggaran yang merupakan kewenangan penuh dari fakultas, mereka melanjutkan, DPM FISIP tidak akan berupaya mengajukan untuk memiliki fungsi anggaran.
Pada saat yang bersamaan, DPM FISIP turut menanggapi pernyataan Wakil Dekan III FISIP, Ika Arinia Indriyany, tentang sistem pemilihan DPM FISIP yang dianggap belum mampu menghasilkan keterwakilkan. Mereka berpandangan bahwa prosedur open recruitment calon anggota dengan syarat minimal 5 Kartu Rencana Studi bisa menghasilkan keterwakilan.
“Tentu saja bisa (menghasilkan keterwakilan), dengan minimal 5 Kartu Rencana Studi, dapat diartikan sebagai suara untuk memilih calon anggota DPM FISIP tapi selain itu fungsi keterwakilan dapat benar benar maksimal itu tergantung bagaimana tiap tiap anggota DPM menjalankan tugas tugasnya selama 1 tahun kepengurusan terutama interaksinya kepada mahasiswa FISIP,” ucap DPM FISIP.
DPM FISIP menambahkan bahwa organisasinya masih minim peminat, berbeda dengan situasi pemilihan Ketua Angkatan dan lainnya. Oleh karena itu, diberlakukan sistem open recruitment dengan syarat-syarat tertentu.
Mereka juga menyinggung alternatif pemilihan lain yang dapat dilakukan, yaitu pemilihan secara langsung atau disebut Pemilihan Legislatif (Pileg). Akan tetapi, lanjut mereka, perlu dilakukan diskusi dan komunikasi dengan banyak pihak seperti fakultas, Ormawa, dan mahasiswa, mengingat rendahnya minat mahasiswa untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPM FISIP.
Terakhir, DPM FISIP menekankan bahwa mereka selalu berproses dan terus mengkaji permasalahan sistem pemilihan anggota agar mampu membuahkan hasil yang maksimal.
“Setiap pergantian periode, kami selalu berproses dan menindaklanjuti permasalahan sistem pemilihan anggota DPM FISIP. Segala aspek yang perlu diperhatikan seperti minat mahasiswa dan situasi Pemilihan Umum Raya masih kami kaji lebih lanjut sehingga nantinya akan membuahkan hasil yang maksimal dalam pengaplikasian sistem pemilihan anggota DPM FISIP secara langsung,” tutup DPM FISIP dalam pernyataannya.
Penulis: LPM Orange