Sejumlah mahasiswa mengeluh terkait pembuatan essay kewirausahaan sebagai syarat tambahan mendaftar beasiswa. Hal tersebut bermula dari mahasiswa yang ingin meminta tanda tangan pihak kampus untuk melengkapi berkas pendaftaran beasiswa. Ketua Prodi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi Untirta, Isti Nursih, memberikan tanggapan terkait keluhan tersebut.
Dia menanggapi bahwa pembuatan essay tidak benar adanya, kaprodi hanya mengimbau kepada para mahasiswa yang akan mendaftar beasiswa eksternal untuk mengikuti Program Kegiatan Mahasiswa (PKM).
“Bukan membuat essay, tetapi PKM, pengumpulannya pun nanti pada saat semester ganjil dan pembuatannya dilakukan secara berkelompok dua sampai tiga orang dan itu tidak diwajibkan. Silahkan kalau mau daftar beasiswa, saya tetap layani, tapi saya mohon lain kali untuk membuat proposal kewirausahaan atau artikel ilmiah terlebih dahulu biar nanti bisa didaftarkan di PKM,” jelas Isti (04/04/2024).
Selanjutnya ia menjelaskan bahwa pembuatan proposal PKM bertujuan agar dapat mendongkrak masuknya proposal PKM dan mendorong mahasiswa untuk mengikuti kegiatan PKM.
“Jadi kalau nanti ada event PKM, mahasiswa sudah memiliki proposal dan akan berguna bagi mahasiswa, terlepas dapat atau tidaknya beasiswa, jika proposal lolos maka mahasiswa akan mendapat income,” tambah Isti (04/04/2024).
Walaupun demikian, ada sejumlah mahasiswa yang menyalurkan keresahannya terkait mekanisme kebijakan ini. Terlebih setelah menyadari bahwa tidak semua mahasiswa yang apply beasiswa eksternal tersebut tidak mendapatkan anjuran yang sama.
Salah satunya adalah seorang mahasiswi Ilmu Komunikasi, yang secara khusus merasa kebingungan dengan imbauan ini. Bahkan dirinya diancam akan dikenakan sanksi jika tidak menyelesaikan tugas yang diberikan.
“Ini kali pertama saya meminta tanda tangan kepada pihak kampus untuk keperluan persyaratan beasiswa eksternal. Dilihat dari pengalaman teman-teman saya, prosesnya memakan waktu 1-2 hari atau bahkan lebih. Namun, saya langsung bertemu dengan pihak kampus untuk meminta tanda tangan tetapi demikian, saya tidak terlepas dari beberapa pertanyaan serta diberikan sebuah tugas mendadak agar tanda tangan tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Saya diminta untuk menyelesaikan tugas tersebut, dan jika tidak, akan ada sanksi,” ujar mahasiswi Ilmu Komunikasi (05/04/2024).
Mahasiswa Ilmu Komunikasi tersebut merasa bingung dan sedikit tertekan dengan situasi ini. Menurutnya, sosialisasi terkait proses pembagian tugas berupa pembuatan artikel jurnal KWU cukup mendadak dan kurang jelas serta tidak merata.
“Pihak kampus mencatat nama dan NIM saya sambil memberikan persyaratan tambahan berupa artikel KWU sebagai syarat meminta ttd dan kalau tidak mengerjakan, saya bisa kena sanksi. Di lain sisi, saya merasa belum sepenuhnya paham mengenai teknis pengerjaan serta deadline dikarenakan pihak kampus saat itu cukup sibuk. Saya tidak yakin apakah semua mahasiswa yang apply beasiswa eksternal mendapatkan perlakuan serupa,” tambah mahasiswi Ilmu Komunikasi (05/04/2024).
Selain belum memahami teknis pembuatan PKM, ia merasa ragu apakah himbauan ini tersalurkan secara merata.
“Di lain sisi, saya merasa belum sepenuhnya paham mengenai teknis pengerjaan, deadline, dan hal lainnya karena pihak kampus saat itu cukup sibuk. Saya tidak yakin apakah semua mahasiswa yang apply beasiswa eksternal mendapatkan perlakuan serupa,” tambahnya (05/04/2024).
Sementara itu, mahasiswi lain yang juga merasa telah dipersulit saat meminta tanda tangan langsung mencari bantuan kepada mahasiswa lain yang apply beasiswa eksternal juga. Untuk meyakinkan bahwa mahasiswa lain mendapatkan perlakuan yang serupa.
“Sudah pasti saya langsung mencari bantuan, yaitu ke teman, tetapi sebenernya saya berhenti mengikuti program beasiswa dikarenakan tinggal 2 hari lagi tenggat pengisian syarat-syarat dan sebentar lagi uts. Semuanya berhenti setelah dapat tanda tangan dari kaprodi Ilmu Komunikasi, Bu Isti,” Ujar mahasiswi Ilmu Komunikasi lain yang juga sempat apply beasiswa eksternal tersebut (05/04/2024).
Setelah ditelusuri lebih dalam, lebih banyak mahasiswa yang mudah mendapatkan tanda tangan untuk persyaratan apply beasiswa daripada yang dirasa dipersulit. Hal ini, diakibatkan karena adanya sosialisasi himbauan pembuatan tugas sebagai persyaratan tambahan yang tidak merata dan kurang jelas sehingga ada sebagian mahasiswi yang merasa terbebani dan terkesan dipaksa.
Beberapa mahasiswa menganggap permintaan tanda tangan seharusnya menjadi proses yang sederhana, tetapi pihak kampus mempersulitnya dengan berbagai persyaratan dan birokrasi yang berbelit-belit. Mereka berharap agar pihak kampus memberikan sosialisasi serta informasi menyeluruh dan jelas agar tidak terjadi miskomunikasi. Mereka ingin memastikan bahwa informasi tersebut disampaikan dengan baik dan adil, sehingga mereka dapat fokus dan berpartisipasi dengan baik dalam kelangsungan akademik mereka.
Penulis: Laras
Editor: Ira