Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Untirta Secara Mendadak Lakukan Monitoring Administrasi Para Pimpinan Organisasi Mahasiwa (Ormawa) Terkait Peraturan Organisasi Mahasiswa (Permawa). Peristiwa ini terjadi usai rapat sosialisasi permawa di PKM B Untirta Pakupatan pada Kamis (14/09).
Hal ini terjadi karena ditemukan pelanggaran oleh salah satu pimpinan organisasi mahasiswa FISIP untirta terkait peraturan ormawa. Namun terdapat pro-kontra dalam monitoring administrasi yang terjadi pada malam itu.
DPM FISIP memiliki hak dan kewenangan untuk menindak lanjuti pelanggaran ini, tetapi pelaksanaan monitoring yang terburu-buru secara mendadak tanpa surat pemberitahuan, dan pelanggaran terhadap peraturan ormawa pasal 38 ayat 3-7 tentang tata cara pemberhentian yang menyatakan “harus dilakukan audiensi atau penjelasan terhadap pimpinan yang melanggar untuk meminta kejelasan atau pertanggungjawaban.”
Hal ini tentu tidak sesuai dengan apa yang dilakukan DPM FISIP. Seharusnya, hal tersebut harus dilakukan sesuai prosedur sejalan dengan peraturan organisasi mahasiswa yang diamandemenkan oleh DPM FISIP sendiri.
Ariiq Arya Santosa, Ketua Umum DPM FISIP menerangkan bahwa hal ini merupakan tugas dari komisi 2 DPM FISIP yang bertugas mengawasi dan memiliki hak melakukan hal itu. Dan pemberitahuan sudah dilakukan.
“Komisi 2 bertugas mengawasi dan memiliki hak melakukan hal tersebut, pemberitahuan sendiri sudah dilakukan setelah sosialisasi permawa dan karena waktu keluarnya transkrip para pimpinan yang berjalan terlalu lama sehingga kami memiliki urgensi untuk melakukan hal tersebut.”
Lebih lanjut, Rosad Ali, Ketua Umum BEM FISIP menyatakan bahwa ia menyayangkan terjadinya peristiwa monitoring mendadak ini.
“Monitoring administrasi pimpinan secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan dari awal atau hari sebelumnya itu menurut kami tidak etis. Karena harusnya sebagai organisasi mahasiswa FISIP sesuai dengan peraturan ormawa sendiri seperti prosedurnya ada surat pemberitahuan dari hari sebelumnya, bukan di pemberitahuan secara mendadak atau langsung di tempat,”
Lebih lanjut, Rosad mengatakan bahwa awalnya surat pemberitahuan yang ada hanya untuk sosialisasi mengenai permawa, bukan monitoring administrasi terhadap para pimpinan sendiri.
“Kita sendiri merasa ini tiba-tiba atau dadakan karena dari surat yang diberikan dari awal nya diberitahu soal agenda sosialisasi permawa bukan monitoring. Namun tiba-tiba dilakukan monitoring administrasi para pimpinan sehingga kami katakan bahwa peristiwa malam ini tidak etis,” tutup Rosad.
- Penulis : Rafif
- Editor : Iwan
Tinggalkan Balasan