Jagat maya dihebohkan dengan cuitan akun twitter @zanatul_91 yang mengaku bahwa sang adik diperkosa. Pelaku pemerkosaan memaksa korban menjadi pacarnya dengan ancaman menyebarkan video asusila korban yang divideokan secara tidak sadar oleh si pelaku.
Usut punya usut, pelaku bernama Alwi Husen Maolana ternyata tercatat sebagai Mahasiswa Untirta Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil yang sebelumnya berpindah dari Jurusan Akutansi D3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Sikap pelaku yang mengintimidasi hingga menyiksa atau rudapaksa kepada korban membuat publik geram. Terlebih sidang yang sampai kini masih berlangsung dipenuhi banyak kejanggalan. Dalam akun twitternya, sang Kakak mengungkapkan bahwa kejaksaan berkali-kali menggiring opini psikologis korban untuk “memaaafkan”, “kami harus bijaksana,” “kamu harus mengikhlaskan”. Bahkan akun twitter @PartaiSocmed mengatakan bahwa Kejari Pandeglang, Helena Octavianne, menyuruh keluarga korban agar tidak usah pakai pengacara.
Sebagai ruang aduan pelecehan seksual atau kekerasan seksual di Untirta, Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) Untirta atau lebih dikenal Puan Tirta tidak tinggal diam terhadap kasus ini. Pada Selasa (27/05), Puan tirta ikut mendampingi persidangan korban di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
Deputi Puan Tirta, Aileen Marielle Sharen Riwu, menyayangkan kejadian ini dan turut ber-empati atas kejadian yang menimpa korban. Pihak Puan Tirta bergerak cepat menawarkan bantuan, keluarga korban sendiri mengatakan butuh pengawalan hingga kasus ini tuntas.
Sejauh ini, langkah yang dilakukan Puan Tirta dan BEM adalah memberikan dukungan dan perlindungan kepada korban, serta mendorong penuh adanya keadilan bagi korban serta hukuman yang setimpal. Puan Tirta melakukan aksi solidaritas dan memberikan dukungan penuh dengan turut hadir dalam pengawalan kasus korban.
Aileen bercerita bahwa pihaknya tidak menerima laporan baik dari korban, keluarga, ataupun kerabat, dan justru mengetahui kasus ini dari unggahan twitter keluarga korban. Yang jelas, Satgas PPKS sudah menangani kasus ini.
“Tidak ada aduan sama sekali baik itu dari teman korban sekalipun, hanya saja korban sudah lapor ke satgas PPKS jauh sebelum diviralkan beritanya, ” papar Aileen (27/06).
Menurutnya, Satgas PPKS mengawal kasus ini dengan cara sering berbicara langsung dan menyediakan psikolog untuk korban. Korban juga sudah pernah konsultasi oleh psikolog tersebut.
Agar kasus yang sama tidak terulang, Puan Tirta berkomitmen terus memberikan edukasi kepada seluruh mahasiswa Untirta.
“Kami akan terus berusaha untuk memberikan edukasi secara menyeluruh agar seluruh mahasiswa dan mahasiswi dapat mengetahui mengenai kekerasan seksual, payung hukum, perlindungan korban dan juga ingin mewujudkan kampus yang ramah aman dan nyaman untuk seluruh warga masyarakat Untirta,” ucap Aileen
Reporter : Alvin, Nadia
Editor : Iwan
Tinggalkan Balasan