“International Student’s Days”, Di Balik Aksi Pelajar

Sumber : DOK/LPM ORANGE

(19/11) – International Student’s Day pada (17/11/2021) Rabu kemarin, memanggil para civitas pelajar sekaligus mahasiswa khususnya di Banten menggelar aksi di Alun-alun kota Serang, lewat seruan poster yang tersebar lewat sosial media, dengan salah satu tulisan yang menarik perhatian yaitu, “Pendidikan Indonesia: Merdeka atau celaka?”.


Diketahui latar belakang adanya aksi tersebut adalah sebagai bentuk perlawanan pelajar di dunia. Humas Aliansi Pendidikan Merdeka (APEM), Wahid, menganggap bahwa kini di Indonesia meskipun iklimnya sudah demokrasi, merdeka, namun corak-corak penindasan masih ada. Penindasan dalam sektor Pendidikan yang dimana pokok permasalahannya ada pada liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi.

Problem pokoknya ya di skema-skema Pendidikan liberalisasi, komersialisasi, dan privatisasi begitupun skema turunanannya seperti adanya kampus merdeka, UUPT No 12 tahun 2012.

—Wahid, Humas APEM.

Ia menganggap hal tersebut melatarbelakangi aksi ini, yaitu merayakan ‘International Student Day’ dengan melakukan perlawanan, karena corak Pendidikan yang masih diwarnai problem-problem pokok di dalamnya. Wahid mengungkapkan banyak carut-marut yang semakin ugal-ugalan. Dimana dalam UU Omnibuslaw di PP 35 Tahun 2021, terdapat banyak problem ketenagakerjaan dari sistem kontrak, upah dll.

Buat pemuda/pelajar sekaligus mahasiswa yang kemudian hari menjadi tenaga kerja, kita rasanya digiring ke arah sana, dimana skema-skema kampus merdeka pun sudah didekatkan ke arah sana, dibiasakan dengan upah murah, pemagangan yang upahnya sedikit serta program lainnya.

—Wahid, Humas APEM.

Buat pemuda/pelajar sekaligus mahasiswa yang kemudian hari menjadi tenaga kerja, kita rasanya digiring ke arah sana, dimana skema-skema kampus merdeka pun sudah didekatkan ke arah sana, dibiasakan dengan upah murah, pemagangan yang upahnya sedikit serta program lainnya.

Dari sini para pelajar sekaligus mahasiswa memberikan tuntutan untuk mencabut UUPT Tahun 2012, mencabut UU Sisdiknes Tahun 2003, mengawal Premdikbud No.30 tentang pemberlakuan kampus ramah bagi perempuan, mendukung RUU PKS, mencabut Omnibuslaw di klaster riset dan inovasi, dimana itu menjadi polemik tersendiri bagi mahasiswa, selain itu memberikan tuntutan dengan menolak skema kampus merdeka, menolak skema komersialisasi di dunia Pendidikan, serta mencabut skema uang pangkal dan UKT.

Hal tersebut ya masuknya campaign yang kita terjemahkan bahwasanya proses-prosesnya nanti kita balikin ke basis-basis kampus. Basis-basis lintas keilmuan bahkan sampai basis luar kampus biar kita bisa satu padu. Saling menghegemoni massa dimana prosesnya langgen dan telaten untuk kita rasakan. Kemudian sampai massa terhegemoni dan membangun gerakan yang lebih besar, goals-goals itulah yang diharapkan kita capai.

—Wahid, Humas APEM.
  • Reporter : Dinissa, Ajeng
  • Editor : Raihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *