Di Indonesia, September kerap menjadi pengingat atas sejumlah tragedi dan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di berbagai daerah. Mulai dari kekerasan 1965, Peristiwa Tanjung Priok, Tragedi Semanggi II, hingga pembunuhan aktivis HAM Munir, sejumlah peristiwa tersebut terjadi pada September dalam tahun yang berbeda.
Rangkaian peristiwa tersebut kemudian melahirkan istilah “September Hitam”, yang digunakan masyarakat sipil dan mahasiswa untuk mengenang korban sekaligus mengingat kembali kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya terselesaikan. Istilah ini merujuk pada peristiwa yang terjadi pada bulan yang sama dalam waktu yang berbeda, dengan persoalan yang beragam, mulai dari kekerasan politik, konflik antara masyarakat dan aparat, hingga pembunuhan terhadap pembela HAM.
Jejak “September Hitam” dapat dilihat dari berbagai peristiwa yang meninggalkan dampak panjang bagi korban, keluarga, dan masyarakat. Beberapa di antaranya terjadi puluhan tahun lalu, tetapi persoalan mengenai keadilan dan penyelesaiannya masih menjadi bagian dari ingatan publik hingga kini.
Salah satu peristiwa yang membuat September lekat dengan catatan kekerasan adalah Gerakan 30 September (G30S) 1965. Pada malam 30 September hingga 1 Oktober, sejumlah perwira Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Peristiwa tersebut kemudian diikuti perubahan politik dan kekerasan terhadap orang orang yang dituduh berkaitan dengan PKI.
Kekerasan yang berlangsung setelahnya menyebar ke berbagai wilayah sepanjang 1965 hingga 1966. Korban mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari pembunuhan, penahanan, penyiksaan, pemindahan paksa, kekerasan seksual, persekusi, hingga penghilangan paksa. Sementara itu, mengenai siapa yang menjadi dalang utama G30S, perdebatan sejarah mengenai hal tersebut masih berlangsung.
Belum selesai dengan ingatan tentang 1965, September kembali mencatat kekerasan pada 12 September 1984 melalui Peristiwa Tanjung Priok. Peristiwa tersebut berawal dari ketegangan antara masyarakat dan aparat di tengah kebijakan Orde Baru yang membatasi aktivitas dan kritik keagamaan.
Ketegangan meningkat setelah aparat mendatangi Mushola As Saadah untuk mencopot pamflet keagamaan dan terjadi perselisihan dengan warga. Situasi kemudian memuncak ketika sekitar 1.500 warga melakukan aksi menuju kantor Kepolisian Sektor dan Komando Rayon Militer. Aparat kemudian melepaskan tembakan yang menyebabkan korban jiwa dan luka luka.
Lima belas tahun kemudian, pada 24 September 1999, kekerasan kembali terjadi dalam rangkaian demonstrasi mahasiswa melalui Tragedi Semanggi II. Aksi tersebut berlangsung di tengah penolakan mahasiswa terhadap pengesahan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan tuntutan pembatalan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ARBI). Setelah DPR mengesahkan RUU PKB pada 23 September, bentrokan terjadi antara demonstran dan aparat keamanan di sejumlah titik di Jakarta. Salah satu yang menjadi korban adalah mahasiswa dari Universitas Indonesia, Yap Yun Hap, yang kehilangan nyawa akibat tembakan. Insiden ini juga mengakibatkan banyak orang terluka dan meninggalkan jejak kelam dalam periode transisi menuju demokrasi di Indonesia.
Lima tahun setelah Semanggi II, September kembali diwarnai kematian seorang pembela HAM. Munir Said Thalib meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan dari Jakarta menuju Amsterdam setelah mengalami keracunan arsenik.
Munir dikenal sebagai pembela HAM yang aktif menangani berbagai kasus pelanggaran HAM dan melakukan advokasi bagi korban. Kematiannya kemudian dinyatakan sebagai pembunuhan dan menjadi salah satu kasus yang mendapat perhatian luas karena menimpa seorang pembela HAM yang aktif menyuarakan persoalan keadilan dan pelanggaran HAM.
Catatan tersebut berlanjut pada 26 September 2015 ketika aktivis lingkungan Salim Kancil dibunuh di Desa Selok Awar Awar, Lumajang. Salim bersama warga menolak aktivitas tambang pasir yang dinilai berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Penolakan tersebut berujung pada kekerasan. Salim meninggal setelah dianiaya, sementara Tosan, warga yang turut menolak aktivitas tambang, mengalami luka berat. Peristiwa tersebut kemudian meninggalkan ketakutan bagi masyarakat sekaligus memperlihatkan risiko yang dapat dihadapi warga dan pembela lingkungan ketika menyampaikan pendapat dalam konflik sumber daya alam.
September datang setiap tahun sebagai bulan yang sama dalam kalender. Namun, tanggal tanggal di dalamnya menyimpan cerita yang berbeda bagi banyak keluarga di Indonesia. Ada yang kehilangan anggota keluarga, ada yang kehilangan rasa aman, dan ada pula yang bertahun tahun menunggu keadilan.
Karena itu, “September Hitam” tidak berhenti pada ingatan tentang peristiwa yang telah berlalu. Di dalamnya terdapat cerita tentang korban yang masih membawa ingatan, keluarga yang hidup dengan kehilangan, serta persoalan HAM yang terus menjadi bagian dari perjalanan Indonesia. Mengingatnya menjadi salah satu cara untuk memahami bagaimana kekerasan terjadi dan mengapa perlindungan terhadap hak setiap orang tetap penting.
Penulis: Fatiya Helcy Azzahra
Editor: Elsa Lenita Damayanti