Pengadaan mobil dinas disorot, urgensi atau inefisiensi?

Rencana pengadaan mobil dinas kembali menjadi sorotan publik karena dinilai belum mencerminkan kebutuhan yang mendesak di tengah seruan efisiensi anggaran. Situasi ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai urgensi, manfaat, dan kontribusi kendaraan dinas terhadap pelayanan publik.

Pembelian kendaraan dinas merupakan bagian dari pengelolaan aset daerah yang seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan riil instansi. Sejalan dengan hal tersebut, dosen manajemen aset publik, Sierfi Rahayu, menyatakan bahwa perencanaan harus mampu memilah kebutuhan yang benar-benar diperlukan.

“Jangan sampai dalam perencanaan tidak bisa membedakan mana yang hanya keinginan dan mana yang kebutuhan,” ujarnya saat diwawancarai oleh LPM Orange melalui WhatsApp (21/04/2026).

Ia menambahkan bahwa perencanaan yang tidak berbasis kebutuhan, berpotensi menjadi awal dari inefisiensi dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan pengadaan tepat sasaran, diperlukan metode yang mampu mengukur kebutuhan secara objektif. Ia juga menyebutkan bahwa pendekatan 5W+1H dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan secara lebih rinci, termasuk tujuan, urgensi, hingga pola penggunaan kendaraan dinas.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa aspek rasionalitas anggaran juga menjadi pertimbangan penting. Pendekatan perbandingan biaya dan manfaat dinilai dapat digunakan untuk menilai rasionalitas pengadaan.

Dalam praktiknya, sejumlah temuan menunjukkan bahwa pengadaan kendaraan dinas belum sepenuhnya berjalan sesuai prinsip yang berlaku, terutama pada aspek perencanaan, penganggaran, dan pemanfaatannya. Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau terhadap dokumen penganggaran mobil dinas Bupati Kampar kembali menyoroti pentingnya perencanaan berbasis kebutuhan riil. Sementara itu, temuan BPK yang diberitakan Tabloid Infoku menunjukkan bahwa persoalan juga dapat muncul pada tahap pemeliharaan, terutama ketika anggaran digunakan tidak sesuai peruntukan.

Menurut Sierfi, akar persoalan inefisiensi terletak pada tahap perencanaan kebutuhan. Dalam siklus hidup aset, perencanaan menjadi dasar yang menentukan kualitas tahapan berikutnya, termasuk penganggaran dan pengawasan.

“Kalau perencanaannya sudah tidak tepat, maka tahap selanjutnya juga akan ikut bermasalah,” jelasnya.

Pengelolaan aset yang sehat menuntut perubahan cara pandang dalam pengadaan mobil dinas. Pengadaan tidak lagi dapat dipahami sebagai pemenuhan fasilitas bagi jabatan atau pengguna tertentu, melainkan harus ditempatkan sebagai instrumen pendukung kerja organisasi. Oleh karena itu, fokusnya tidak lagi pada siapa yang memakai, melainkan untuk apa aset digunakan dan sejauh mana dampaknya bagi pelayanan publik.

Penulis: Fatiya Helcy Azzahra

Editor: Elsa Leonita Damayanti