Antrean panjang kendaraan terjadi hampir di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia sejak akhir Maret 2026. Fenomena ini dipicu oleh kekhawatiran masyarakat terhadap rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan nonsubsidi pada awal April akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Fenomena ini terlihat di sejumlah wilayah. Di Tigaraksa, sejumlah SPBU mengalami lonjakan antrean kendaraan untuk pengisian BBM dengan panjang mencapai sekitar 30 meter, sedangkan di Jakarta panjang antrean menyentuh angka 50 meter hingga ke Jalan Hang Lekir 1. Antrean panjang ini merupakan respons masyarakat terhadap informasi di media sosial mengenai potensi berkurangnya pasokan BBM.
Pada Maret 2026, harga BBM telah mengalami penyesuaian di berbagai SPBU sebagai tindak lanjut kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam pengumuman resminya pada 2 Maret 2026, Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian dilakukan sesuai dengan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“PT Pertamina (persero) melakukan penyesuain harga BBM umum untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen Nomor 62K/12/MEM/2020,” tulis Pertamina.
Walaupun isu kenaikan harga di bulan Maret sudah berlalu, rencana kenaikan lanjutan di bulan April yang tersebar kembali memicu kepanikan warga.
Terkait isu tersebut, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026. Dalam pernyataanya ditegaskan pula bahwa keuangan Indonesia saat ini masih kuat untuk menahan kenaikan harga minyak dunia, dikutip melalui Tempo dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI (06/04/2026).
Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga sudah lebih dulu mengonfirmasi bahwa tidak akan ada kenaikan harga BBM. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa mereka menjalankan kebijakan harga yang sudah ditetapkan dan menguatkan distribusi BBM agar tetap tersedia.
“Kami senantiasa melaksanakan kebijakan Pemerintah, termasuk dalam penetapan harga BBM, serta melakukan langkah strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi,” ucap Roberth saat diwawancarai oleh Antara (02/04/2026).
Dokumen rencana kenaikan harga BBM yang belum terverifikasi kebenarannya tersebar di media sosial. Dalam dokumen disebutkan bahwa hampir seluruh BBM nonsubsidi dan subsidi di Pertamina akan melonjak. Dexlite dan Pertamax Dex diperkirakan naik Rp9.450 per liter. Sementara Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, dan Pertamax disebut mengalami kenaikan dengan besaran berbeda. Di sisi lain, Pertalite akan mengalami kenaikan Rp4.000 per liter dan Solar subsidi naik Rp2.700 per liter.
Rencana kenaikan harga BBM merupakan efek yang ditimbulkan dari konflik Timur Tengah. Dikutip dalam SindoNews, Tim Ekonomi Great Institute menekankan lonjakan harga bukan lagi sekadar isu geopolitik. Bagi Indonesia, kondisi ini telah berubah menjadi tekanan fiskal. Harga minyak dunia tercatat mencapai 120 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi APBN Indonesia yang berada di kisaran 70 dolar AS.
Dikutip melalui Republika, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai bahwa wacana kebijakan penghematan energi melalui Work From Home (WFH), konversi kendaraan BBM ke listrik, dan transisi energi tidak akan efektif untuk mengatasi darurat energi. Menurutnya, pembatasan BBM subsidi menjadi opsi kebijakan yang efektif untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Hingga saat ini, harga BBM subsidi maupun non-subsidi masih relatif stabil, sejalan dengan pernyataan Pertamina bahwa harga akan dijaga sepanjang April 2026.
Penulis: Yolanda Zenia
Editor: Alma Shafurahma
Desain: Amanda Aziz Rotinsulu