Tolak Kehadiran Aparat di Ruang Akademik, Mahasiswa Baru Untirta 2025 Angkat Poster Sebagai Simbol Perlawanan!

Sumber : Dokumentasi Pribadi

Sekitar 2.500 mahasiswa baru tahun 2025 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menyuarakan penolakan terhadap kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang digelar 11–13 Agustus 2025. Penolakan tersebut muncul pada hari kedua, ketika salah satu materi bertema “Digitalisasi dan Revolusi Industri” disampaikan oleh perwakilan Kepolisian Daerah Banten.

Menurut pernyataan sikap yang disampaikan kelompok mahasiswa dalam postingan Instagram @barisanfisipuntirta, kehadiran aparat dinilai mencederai prinsip kebebasan akademik dan ruang demokratis di kampus. Mereka menilai institusi kepolisian memiliki rekam jejak tindakan represif terhadap masyarakat, sehingga tidak layak diberikan ruang di lingkungan akademik.

“Sebagai perguruan tinggi negeri di Banten, Untirta seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembelaan terhadap rakyat. Kampus mesti menjunjung nilai-nilai ilmiah dan demokratis, bebas dari intervensi penguasa maupun aparat represif. Kehadiran aparat di lingkungan kampus justru mencederai prinsip tersebut,” tulis pernyataan tersebut yang diunggah di akun Instagram @barisanfisipuntirta pada Selasa (12/08/2025).

Dalam aksinya, mahasiswa mengangkat poster berisi kritik sebagai bentuk protes. Mereka menegaskan kampus seharusnya menjadi garda terdepan dalam membela rakyat dan menjunjung nilai ilmiah serta demokratis.

Di tengah kerumunan aksi yang kian bergema, sejumlah mahasiswa mengangkat poster bertuliskan “Hati-hati banyak polisi brutal” dan “Who Do You Call When the Police Murders?” sebagai simbol perlawanan terhadap praktik kekerasan dan represifitas aparat.

Penolakan dari mahasiswa Untirta ini menguat seiring rentetan kasus represifitas kepolisian yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Di Banten sendiri, aparat kepolisian kerap terlibat dalam penangkapan massa aksi di berbagai kota, seperti sengketa lahan di PIK 2 Banten Utara, Cibetung Padarincang, hingga Rancapinang Pandeglang.

Dengan adanya pernyataan sikap dan aksi angkat poster dari mahasiswa, mereka mendesak pihak kampus untuk menjaga independensi akademik dengan tidak memberikan ruang bagi aparat represif dalam kegiatan pendidikan.

Salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Untirta, menyampaikan pendapatnya mengenai kejadian ini. 

“Karena memang belakangan ini terlihat kampus-kampus mulai menunjukkan taringnya menolak beberapa pejabat dan aparat, karena memang hal tersebut bisa mencederai unsur-unsur demokratis di kampus,” ujarnya saat diwawancarai secara langsung oleh LPM Orange (13/08/2025).

Salah satu mahasiswa baru Ilmu Komunikasi, juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap kehadiran aparat kepolisian karena dianggap tidak relevan untuk menjadi pemateri. 

“Untuk menjadikan polisi sebagai pemateri agak kurang tepat, tidak ada relevansinya polisi dengan materi tentang digitalisasi,” ungkapnya saat diwawancarai secara langsung oleh LPM Orange (13/08/2025). 

Kampus yang seharusnya menjadi wadah demokrasi bagi mahasiswa, kini dinodai oleh aparat yang memiliki rekam jejak tindakan represifitas terhadap mahasiswa dan masyarakat.