Gelar Haji di Indonesia Sebagai Oleh-Oleh dari Tanah Suci, Ajaran Islam atau Sekadar Kebiasaan?

Gelar Haji di Indonesia Sebagai Oleh-Oleh dari Tanah Suci, Ajaran Islam atau Sekadar Kebiasaan?
Sumber: tuturkata.com

Lebaran haji menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu bagi umat muslim yang menunaikan ibadah haji. Setiap tahunnya, pelaksanaan haji selalu menjadi momen berharga yang menarik perhatian seluruh masyarakat dunia. Di Indonesia, para peserta haji akan mendapatkan gelar Hajah dan Haji setelah menunaikan ibadah hajinya. Gelar yang disandang oleh seseorang yang sudah menunaikan ibadah haji ini mendapatkan berbagai respon dari lapisan masyarakat Indonesia. 

Ustadz Abdul Somad, seorang pendakwah yang menyampaikan ceramah mengenai gelar haji pada kanal YouTube Tsaqofah.TV. Ia mengungkapkan bahwa gelar “Haji” tidak hanya berlaku di Indonesia, melainkan juga di Mesir dan Maroko sebagai bentuk penghormatan kepada yang telah menunaikan ibadah hajinya. Namun, ia mengingatkan bahwa gelar haji tidak sepantasnya membuat seseorang menjadi sombong dan angkuh. Sering kali, orang yang telah menunaikan ibadah haji merasa keberatan apabila namanya disebut tanpa menyertakan gelar Haji. Padahal, menurut pendakwah yang kerap disapa UAS ini, dengan melaksanakan rukun Islam yang kelima seharusnya dapat menghilangkan sifat buruk yang menunaikannya.

Selanjutnya, dalam Al-Quran Surat Al Hajj Ayat 27 yang artinya “Dan berserulah kepada manusia untuk (mengerjakan) haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh,” tidak ada anjuran untuk menambahkan gelar haji pada setiap umat islam yang telah menunaikan ibadah hajinya. 

Selain itu, dengan hadirnya gelar Haji juga menunjukan adanya kelas sosial pada masyarakat Indonesia. Hal ini sesuai dengan kutipan dari artikel ilmiah berjudul “Kesalehan Sosial Sebagai Ritual Kelas Menengah Muslim” oleh Wasisto Raharjo Jati yang menyebutkan bahwa gelar haji sebagai simbol yang memiliki nilai dan makna tinggi dalam persepsi masyarakat bagi orang yang pernah menunaikan ibadah haji. Selain itu, gelar haji juga menjadi konstruksi sosial bagi muslim Indonesia, karena haji sering dianggap sebagai gelar terhormat, bahkan dinilai sanggup untuk selalu bisa memberikan pencerahan bagi masyarakat muslim lainnya.

Ironisnya, sejarah gelar haji ini sudah ada sejak masa kolonialisme. Sebagaimana yang ditulis pada buku “Cultural Studies di PTAI Teori dan Praktik” oleh Ustadi Hamsah & Muryana, menyatakan bahwa citra sosial bagi orang yang pernah menunaikan haji telah memesona sejak masa kolonial. Peran sosial-keagamaan dan ekonomi yang dimiliki para haji di Indonesia, memberikan pengaruh politis yang luar biasa pada masa kolonial. Dalam politik, para haji memiliki pengaruh yang kuat terhadap masyarakat Indonesia, apalagi dalam melawan kekuasaan Belanda. Pada masa itu, para haji terkenal sebagai pemimpin untuk memberontak penguasa kolonial.

Pemberian gelar haji pada dasarnya tidak tertulis dalam Al-Quran. Gelar ini ada hanya sebagai konstruksi sosial bagi masyarakat Indonesia, yang menyebabkan adanya perbedaan kelas sosial di setiap lapisan masyarakat.