Pada 2020, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) meluncurkan air minum dalam kemasan Untirta-Ku sebagai produk Unit Pengembangan Bisnis Kampus (UPBK) untuk memenuhi kebutuhan sivitas akademika sekaligus mendukung unit bisnis kampus. Namun, penggunaan botol plastik pada produk tersebut menjadi perhatian dari kalangan akademisi yang menilai aspek tersebut belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kampus hijau yang diusung Untirta.
Perhatian tersebut muncul seiring dengan komitmen Untirta dalam mengembangkan konsep Smart Green Campus sejak tahun 2019. Berdasarkan laman Green Untirta, konsep tersebut diimplementasikan melalui pengelolaan sumber daya air, efisiensi energi, pengelolaan limbah, penyediaan ruang terbuka hijau, serta pemanfaatan teknologi yang ramah lingkungan. Berbagai program tersebut menjadi bagian dari upaya Untirta mewujudkan kampus yang lebih berkelanjutan sekaligus membangun kesadaran sivitas akademika terhadap pelestarian lingkungan.
Di tengah komitmen tersebut, penggunaan botol plastik sekali pakai pada produk Untirta-Ku masih menjadi perhatian. Salah seorang dosen FISIP Untirta, Wahyu Kartiko Utami, menilai bahwa penggunaan botol plastik sekali pakai perlu dikaji agar implementasi Smart Green Campus tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga melalui kebijakan yang selaras dengan prinsip keberlanjutan. “Saya juga melihat adanya kontradiksi. Kita mengusung Smart Green Campus, tetapi di sisi lain juga mengomersialisasikan air minum dalam kemasan plastik. Hal itu yang menurut saya cukup kontradiktif,” ujar Kartiko saat diwawancarai langsung oleh LPM Orange (4/7/2026).
Ia juga menilai kampus dapat memperkuat edukasi mengenai penggunaan botol minum isi ulang, membawa tas guna ulang (eco bag), serta membiasakan pemilahan sampah sebagai bagian dari budaya ramah lingkungan. Menurutnya, perubahan perilaku sivitas akademika memiliki peran penting dalam mendukung implementasi Smart Green Campus secara berkelanjutan.
Pandangan tersebut sejalan dengan penelitian Yanuwardhana dan Waseh (2024) yang menjelaskan bahwa implementasi Smart and Green University tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada pengurangan plastik sekali pakai (single-use plastic) sebagai bagian dari upaya mewujudkan kampus yang berkelanjutan.
Hingga berita ini diterbitkan, LPM Orange telah berupaya menghubungi pihak UPBK Untirta untuk meminta tanggapan terkait isu tersebut. Namun, pihak UPBK Untirta belum memberikan respons.
Penulis: Elviana Elita Rahmah
Editor: Alma Shafuramah