Proyek Industri PT JDI Disorot, Warga Sawah Luhur Keluhkan AMDAL dan Tenaga Kerja

Pembangunan kawasan industri oleh PT Jaya Dinasti Indonesia di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menuai polemik sejak September 2025. Keberatan warga muncul dari persoalan perekrutan tenaga kerja dan besaran upah yang dinilai tidak sesuai, serta minimnya pelibatan masyarakat lokal. Konflik semakin memanas ketika aktivitas pengurugan tetap berjalan sementara dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum rampung, hingga Pemerintah Kota Serang menghentikan sementara kegiatan tersebut pada 16 September 2025.

Konflik ini bermula saat warga diminta menyiapkan sekitar 50 pekerja lokal untuk pekerjaan awal seperti pemagaran dan pengurugan lahan. Data pekerja telah dikumpulkan melalui RT dan RW dengan harapan tenaga kerja setempat bisa terlibat dalam proyek tersebut. Namun, menurut Bahari, ketika pekerjaan dimulai, warga yang telah mendaftar justru tidak dipanggil. 

“Sudah siap kerja, tapi yang masuk malah orang luar semua. Orang sini tidak ada yang dipakai,” ujar Bahari saat diwawancarai LPM Orange secara langsung, Kamis (26/2/2026).

Persoalan upah juga sempat menjadi pembahasan. Ia menyebut angka yang ditawarkan berada di bawah standar pasaran setempat. Meski begitu, warga tetap bersedia menerima dengan harapan terlibat langsung dalam proyek tersebut. Namun harapan itu tidak terwujud.

Selain tenaga kerja, warga juga menawarkan suplai material untuk kebutuhan proyek. Namun kerja sama tidak tercapai karena harga dinilai terlalu tinggi oleh perusahaan meski telah disesuaikan. Kondisi itu, menurut Bahari, semakin menguatkan kesan bahwa warga setempat tidak diberdayakan dalam proyek tersebut.

Persoalan kemudian berkembang ke aspek perizinan. Di tengah minimnya pelibatan masyarakat, aktivitas pengurugan sempat berjalan meski dokumen AMDAL masih dalam proses pembahasan. Kondisi ini memicu kekhawatiran baru, terutama setelah warga mulai merasakan dampak lingkungan.

Bahari mengungkapkan bahwa wilayah permukiman yang sebelumnya tidak terdampak banjir kini mulai mengalami genangan. Ia menduga perubahan itu berkaitan dengan pengurugan lahan dan hilangnya empang yang selama ini berfungsi sebagai penampungan air hujan dan air pasang. “Dulu banjir tidak sampai masuk rumah. Sekarang mulai masuk, termasuk ke sekitar sekolah,” katanya. Bagi warga, situasi ini semakin menegaskan pentingnya penyelesaian AMDAL sebelum proyek dilanjutkan.

Ia juga menambahkan, posisi lahan proyek yang lebih tinggi dari permukiman dikhawatirkan memperbesar risiko banjir jika pembangunan terus berlanjut tanpa kejelasan pengelolaan saluran dan penampungan air di kawasan tersebut. Warga yang rumahnya berjarak sekitar 20 hingga 300 meter dari lokasi proyek disebut menjadi kelompok paling terdampak.

Terkait kompensasi, Bahari menyebut sempat ada bantuan sekitar Rp200.000,00 per bulan bagi sebagian rumah di sekitar lokasi proyek. Namun bantuan itu hanya berlangsung singkat dan tidak merata.

Dalam perkembangannya, warga telah melakukan sedikitnya tiga kali aksi protes untuk menuntut kejelasan dan transparansi. Dugaan maladministrasi turut dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Selain itu, perkara proyek ini telah masuk dalam proses hukum. Warga kini menunggu putusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai dasar langkah selanjutnya.

Sambil menunggu putusan hukum tersebut, warga Sawah Luhur menegaskan sikap mereka terhadap proyek ini. Mereka menyatakan tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut transparansi serta keterlibatan warga dalam setiap proses yang berdampak pada lingkungan dan ruang hidup mereka.

“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya ingin dilibatkan dan tidak hanya menerima dampaknya,” ujar Bahari.

Penulis: Elviana E. R. 
Editor: Angeli Ramadhani