Kasus perundungan mahasiswa yang baru-baru ini terjadi di salah satu perguruan tinggi negeri di Provinsi Bali ramai menyita perhatian publik. Peristiwa yang menimpa mendiang Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana (Unud), menjadi cermin bahwa kampus belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk menempuh pendidikan. Kejadian tragis ini bukan hanya menggambarkan lemahnya kesadaran sosial, tetapi juga menunjukkan bahwa tindakan yang dianggap “canda” dapat meninggalkan luka mendalam, bahkan berujung pada kehilangan nyawa.
Isu bullying di dunia pendidikan sebenarnya bukan hal baru. Namun, kasus Timothy menjadi pengingat bahwa perundungan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Ia bisa muncul dalam bentuk ejekan, pengucilan, tekanan kelompok, bahkan komentar yang menyakitkan di media sosial.
Kasus ini bermula ketika Timothy ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari lantai empat gedung kampus Unud. Meski dugaan awal adalah bunuh diri, tetapi hasil penyelidikan kepolisian mengungkap adanya dugaan tindakan perundungan yang dialami korban sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Bukti yang tersebar di sosial media mulai mengarah pada kemungkinan adanya tekanan sosial yang kuat terhadap korban. Kasus ini pun menimbulkan gelombang simpati dan kemarahan publik yang menuntut penegakan hukum secara transparan dan adil.
Berdasarkan laporan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) berjudul “Cegah Perundungan di Lingkungan Perguruan Tinggi”, data dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunjukkan bahwa pada tahun 2023 tercatat sekitar 520 laporan perundungan atau bullying yang terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan non-fisik di lingkungan pendidikan masih menjadi persoalan serius.
Menanggapi kasus ini, Mahasiswa Pendidikan Vokasi Teknik Mesin, Rafi Ramadhan, berpendapat bahwa kasus tersebut sangatlah miris. Hal ini karena kampus seharusnya menjadi ruang nyaman, bukan malah membuat seseorang merasa tertekan.
“Jujur, saya miris dengan kasus ini. Kampus seharusnya bisa jadi ruang nyaman, bukan tempat yang membuat seseorang merasa tertekan. Ini bukan sekadar tragedi individu, tapi tanda bahwa masih ada budaya diam dan kurangnya empati di lingkungan kampus,” ujar Rafi saat diwawancarai LPM Orange melalui WhatsApp (22/10/2025).
Pandangan lain juga disampaikan oleh mahasiswi Pendidikan Sosiologi, Selvi Marlina, Ia berpendapat bahwa bullying di kampus sering terjadi karena adanya senioritas. Perilaku seperti itu juga sering kali dianggap lucu atau tanda keakraban.
“Menurut Saya, bullying di kampus masih sering terjadi karena adanya budaya senioritas yang berlebihan. Kadang perilaku seperti itu dianggap lucu atau tanda keakraban, padahal bisa sangat melukai perasaan seseorang. Banyak yang belum bisa membedakan antara bercanda dan merendahkan,” ujar Selvi saat diwawancarai LPM Orange melalui WhatsApp (22/10/2025).
Melihat maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, kampus memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan suasana belajar yang aman dan berkeadilan. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga turut membangun budaya saling menghormati di antara mahasiswa.
Berdasarkan penelitian oleh Rivad et al. (2025), upaya pencegahan dapat dilakukan melalui pendekatan menyeluruh, seperti sosialisasi anti-perundungan, pembinaan karakter, layanan konseling, serta pembentukan tim pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. Program semacam ini terbukti efektif dalam meningkatkan empati, menciptakan suasana belajar yang kondusif, dan mengurangi perilaku agresif di lingkungan pendidikan.
Menanggapi hal tersebut, mahasiswi Ilmu Komunikasi, Tsalwa, menjelaskan bahwa penegakan sanksi dan dukungan bagi korban menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman. Tak hanya itu, pelaku perundungan harus diberi sanksi tegas agar tidak diulangi lagi dan tidak menjadi contoh buruk bagi mahasiswa lain.
“Pihak kampus juga seharusnya menyediakan wadah yang aman bagi korban untuk melapor sebelum kasus seperti ini berujung fatal,” ujar Tsalwa, saat diwawancarai LPM Orange melalui telepon WhatsApp (23/10/2025).
Kasus Timothy menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan bahwa rasa empati dan tanggung jawab sosial tidak kalah penting dari kecerdasan akademik. Membangun lingkungan kampus yang aman dan inklusif bukan hanya tugas pihak universitas, tetapi juga seluruh civitas akademika. Sebab, mencegah perundungan berarti menjaga nilai kemanusiaan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.