Aspirasi Mahasiswa Bergeser dari Aksi Lapangan ke Advokasi Digital

Di era digital saat ini, mahasiswa semakin aktif menggunakan media sosial sebagai sarana menyuarakan pendapat dan melakukan aksi. Platform seperti Instagram, TikTok dan X (formerly Twitter) tidak lagi hanya menjadi tempat berbagi hiburan, tetapi juga berkembang menjadi arena publik digital tempat aspirasi mahasiswa dan kampus saling bersinggungan.

Mengutip data dari Jurnal Ensiklopediaku, disebutkan bahwa pada Januari 2025, Indonesia memiliki sekitar 143 juta pengguna media sosial atau setara dengan 50,2 persen dari total populasi. Angka ini menunjukkan betapa besar ruang digital telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa. 

Sementara itu, penelitian dari Jurnal Administrasi Sosial Universitas Sebelas Maret, menjelaskan bahwa media sosial memiliki peran penting dalam mobilisasi gerakan sosial mahasiswa di Indonesia, terutama dalam menyebarkan isu dan mempercepat arus informasi publik. 

Dalam konteks aksi mahasiswa, media sosial telah mempercepat penyebaran informasi dan memungkinkan kampanye daring melalui berbagai fitur seperti tagar, siaran langsung, tantangan “add yours” di Instagram, hingga dokumentasi aktif di TikTok. Platform-platform ini tidak hanya menjadi tempat berbagi opini, tetapi juga alat strategis untuk mengorganisir dukungan publik secara cepat. 

Sebagai contoh global, dilansir dari Asian News Network, didapati laporan yang menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa Indonesia turut mendukung aksi sosial dan politik melalui unggahan viral serta penggunaan tagar yang meluas di dunia maya.

Di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), fenomena ini mulai tampak ketika organisasi mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (BEM FISIP) Untirta membuka kanal aspirasi daring, misalnya melalui Google Form yang disebarkan lewat Instagram story, saluran whatsapp, dan penyebaran secara langsung. 

Staf Kajian Aksi dan Propaganda BEM FISIP Untirta, Dwapara Yoga, menyatakan media sosial kini telah menjadi bagian penting dari aktivitas advokasi mahasiswa. Ia menilai, penggunaan ruang digital sebagai alat aspirasi merupakan hal yang wajar dan bahkan sudah menjadi kebutuhan karena hampir seluruh mahasiswa hidup berdampingan dengan teknologi. 

“Mahasiswa sekarang nggak bisa lepas dari media digital. Sistem pendidikan pun sudah online, jadi menyampaikan aspirasi lewat media sosial itu sudah jadi bagian dari kehidupan mahasiswa,” ujarnya saat diwawancarai oleh LPM Orange via Whatsapp pada Sabtu (1/11/2025)

Yoga juga menilai, keunggulan utama ruang digital adalah aksesibilitas dan inklusivitasnya. Tidak semua mahasiswa bisa turun ke lapangan atau menyuarakan aspirasi secara langsung, sehingga media sosial menjadi wadah yang lebih terbuka. 

“Kita bisa menyampaikan aspirasi di mana saja, bahkan dari kamar sekalipun. Ini mempermudah mahasiswa yang punya keterbatasan waktu atau kondisi untuk tetap bersuara,” jelasnya.

Melalui kegiatan seperti Titik Temu BEM FISIP Untirta, Yoga menyebut bahwa penyebaran informasi melalui media sosial sangat membantu memperluas partisipasi mahasiswa. Platform digital dianggap mampu menampung suara dari banyak pihak tanpa batas ruang dan waktu. 

“Jumlah mahasiswa kita ribuan, nggak mungkin semua bisa hadir dalam satu forum fisik. Media sosial jadi cara paling efektif untuk mengumpulkan aspirasi,” tambahnya.

Namun, praktik ini juga menghadapi tantangan. Laporan SAFEnet mencatat sedikitnya 32 kasus pelanggaran hak digital yang terjadi selama demonstrasi di Indonesia, termasuk terhadap mahasiswa yang menyampaikan kritik di media sosial. Sementara itu, menurut South China Morning Post, pemerintah Indonesia kini memperketat regulasi dan pengawasan ruang digital yang dinilai dapat membatasi kebebasan berekspresi. 

Yoga menegaskan bahwa agar ruang digital tetap produktif dan bebas dari kesalahpahaman, diperlukan wadah komunikasi yang terstruktur antara mahasiswa dan pihak kampus. Ia menilai, forum dialog daring resmi seperti Zoom atau Google Meet dapat menjadi sarana efektif untuk menyalurkan aspirasi secara terbuka dan transparan. Melalui mekanisme tersebut, komunikasi dapat berjalan lebih jelas, sehingga potensi konflik maupun misinformasi di lingkungan kampus dapat diminimalkan.

Baginya, media sosial bukan lagi sekadar sarana hiburan, melainkan pilar utama advokasi dan politik mahasiswa di era digital, “sekarang ruang digital sudah jadi bagian dari kehidupan kedua masyarakat. Di sana kita tahu isu sosial, politik, sampai kebijakan kampus. Jadi wajar kalau media sosial juga jadi ruang gerakan mahasiswa,” pungkasnya.

Mahasiswa Untirta pun aktif membagikan konten seputar kegiatan kampus, advokasi kebijakan, hingga dokumentasi forum aspirasi melalui platform seperti Instagram dan TikTok. Aktivitas digital ini memperlihatkan bagaimana media sosial kini menjadi ruang partisipatif yang memperluas jangkauan komunikasi antara mahasiswa, organisasi kampus, dan publik luas secara cepat dan terbuka.

Dengan demikian, meskipun media sosial menjadi alat efektif bagi mahasiswa untuk bersuara, praktiknya tetap membutuhkan kehati-hatian, validasi informasi, serta dukungan kebijakan kampus yang terbuka terhadap aspirasi digital agar ruang diskusi tetap sehat dan produktif.

Penulis : Muhammad Fauwzi Ramadhan 

Editor : Laras Damasaty