Bersamaan dengan bulan perayaan Kemerdekaan RI yang ke-80, publik dihebohkan dengan fenomena pengibaran bendera One Piece atau Jolly Roger, simbol bajak laut dari serial anime asal Jepang. Simbol tengkorak dengan topi jerami yang identik dengan karakter Monkey D. Luffy itu sedang ramai menjadi sorotan karena dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah.
Dikisahkan dalam cerita maupun dalam sejarah maritim, Jolly Roger kerap melambangkan pemberontakan terhadap ketidakadilan dan penindasan. Sama seperti yang terjadi belakangan ini, fenomena pengibaran bendera Jolly Roger di beberapa daerah di Indonesia dipandang sebagai bentuk ekspresi masyarakat dalam menyuarakan perlawanan atas kekecewaan terhadap pemerintahan.
Namun, bertentangan dengan masyarakat, Firman Soebagyo, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan larangan terhadap pengibaran bendera bajak laut yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah.
Dikutip dari artikel Kompas.com, menurut Firman, tindakan tersebut mencerminkan kemerosotan pemahaman ideologi negara sekaligus menjadi provokasi berbahaya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Senada dengan pernyataan tersebut, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, dilansir dari CNN Indonesia, menyebut ada dugaan gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa melalui pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI ke-80. Ia mengaku mendapatkan laporan intelijen terkait adanya upaya memecah belah bangsa.
Di lain pihak, pandangan berbeda disampaikan oleh Gugun El Guyanie, pakar hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam wawancaranya dengan Kompas.com, Gugun menyebut pengibaran bendera One Piece tidak dapat dikaitkan dengan upaya memecah belah bangsa. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk ekspresi nasionalisme masyarakat di tengah pemerintah yang tidak responsif terhadap aspirasi rakyat.
“Kelihatan bahwa respons masyarakat ketika menyambut kemerdekaan. Ritual 17-an itu akhirnya menunjukkan bahwa masyarakat punya cara-cara untuk menyampaikan nasionalisme dengan cara lain, ketika negara dan pemerintah yang berkuasa itu ternyata tidak responsif terhadap kemauan aspirasi masyarakat,” paparnya dikutip dari artikel Kompas.com, Jumat (01/08/2025).
Di sisi lain, Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Banten menyatakan akan ada tindakan tegas bagi siapa pun yang terbukti mengibarkan bendera One Piece.
Menurutnya, simbol bajak laut pada bendera One Piece dinilai memprovokasi dan menurunkan derajat bendera Merah Putih. Ia mengimbau masyarakat Banten untuk mengibarkan bendera negara sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang.
“Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kami akan tindak tegas,” ujarnya dikutip dari artikel Tempo, Sabtu (02/08/2025).
Hal serupa juga diungkapkan Polda Jawa Barat yang mengaku tengah mendata lokasi pengibaran bendera One Piece untuk ditindaklanjuti apabila ada perintah.
Dilansir dari artikel Tempo, Budi Gunawan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, juga menilai fenomena tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap Merah Putih, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Ayat 21 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Sementara itu, beberapa ahli hukum menyebutkan bahwa memberikan hukum pidana pada seorang yang mengibarkan bendera One Piece tidak diperlukan karena merupakan salah satu media dalam berekspresi, sama halnya dengan mengibarkan bendera partai ataupun klub-klub lain.
Pernyataan tersebut juga disampaikan oleh Orin Gusta Andini, Pengajar hukum pidana Universitas Mulawarman, ia menilai tidak ada dasar untuk menjatuhkan pidana. Menurutnya, selama tidak dimaksudkan untuk menghina bendera negara, pengibaran simbol fiksi itu tetap masuk dalam ranah kebebasan berekspresi.
Selain menjadi perdebatan di lingkup pemerintah dan para ahli, fenomena ini juga ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah warganet menilai pemerintah salah arah dalam menanggapi kritik publik dan simbol-simbol yang tidak berbahaya.
Salah satu akun X menuliskan, “Negara ngga seharusnya takut dengan bendera One Piece, maupun dengan gerakan dan kritik publik seperti Indonesia Gelap. Negara seharusnya takut ekonomi kita gagal karena jutaan pengangguran tapi pemerintahnya justru bagi bagi jabatan, rangkap pula,” tulis salah satu akun X dalam cuitannya, Kamis (07/08/2025).
Unggahan itu juga menegaskan bahwa bendera One Piece hanyalah simbol, sedangkan persoalan nyata seperti daya beli yang melemah, kelas menengah yang tergerus, demokrasi yang memburuk, hingga kerusakan lingkungan jauh lebih penting untuk diperhatikan.
“Aneh kalo pemerintah justru merespon dengan ancaman pidana dan kita dianggap pemecah belah,” tutupnya.
Baru-baru ini, sorotan serupa juga datang dari musisi. Fadli Fikriawan atau yang akrab disapa Awan, bassist grup .Feast, secara terbuka mengkritik tindakan aparat yang dianggap berlebihan terhadap penonton yang moshing sambil membawa bendera One Piece. Peristiwa itu terjadi pada hari pertama RI Fest 2025, Sabtu 15 Agustus 2025.
“Katanya bangsa yang besar, tapi takut sama bendera One Piece,” ujar Awan. Ia menegaskan, selama tidak ada tindak kriminal seperti pencurian, aparat seharusnya tidak menggunakan kekerasan terhadap masyarakat yang sekadar mengekspresikan diri.
Polemik bendera One Piece terus menuai pro kontra hingga detik ini. Bagi sebagian pihak, simbol tersebut dianggap lambang perlawanan terhadap pemerintah, sementara sebagian lainnya menyebutnya sebagai bentuk ekspresi kreatif generasi muda menjelang perayaan kemerdekaan. Pada akhirnya, pertanyaan besar kian muncul, mengapa pemerintah lebih takut pada simbol fiksi daripada problem nyata rakyat?
Penulis : Najma Jacindaliya
Editor : Laras Damasaty