Kaprodi AP Buka Suara Usai Dianggap Persulit Mahasiswa Daftar KKM Tematik I 2025

Sumber: Google

Orangeuntirta.com, Serang – Pada 4 November lalu, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) membuka pendaftaran Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Reguler Gelombang I 2025. Namun, sejumlah mahasiswa Program Studi (Prodi) Administrasi Publik (AP) Angkatan 2022 mengalami kendala administratif lantaran pihak Prodi hanya ingin tanda tangan basah pada dokumen transkrip nilai. 

Diketahui saat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Untirta membuka formulir pendaftaran, jajaran pihak Prodi AP sedang berada di luar kota. Meskipun dibuka hingga 15 November, dalam dua hari kuota pendaftaran sudah ditutup karena penuh.

Salah satu mahasiswa Administrasi Publik yang sedari lama mengincar KKM Tematik I 2025, A, menyayangkan sikap prodi AP tersebut. 

“Seharusnya satu orang disini untuk tanda tangan (basah), yang tanda tangan digital juga agak lama responnya. Menurut saya dipersulit aja, padahal bisa tanda tangan digital dan tidak ada pertanggung jawaban satu orang tetap disini untuk mengantisipasi tanda tangan,” keluh A pada Selasa (12/11/2024).

Mahasiswa Administrasi Publik lain, R, turut menyesalkan reaksi prodi yang bersikeras terhadap pendiriannya. 

“Pada awalnya mereka (prodi) memberi opsi kolektif KRS, surat pengambilan mata kuliah KKM, dan transkrip. Tapi hanya transkrip yang tidak di tanda tangan (digital). Mungkin hanya terkendala dengan birokrasi dan idealisnya dari Kaprodi,” ujar R, Senin (11/11/2024). 

Di sisi lain, keduanya selaras menilai sosialisasi LPPM terkait informasi KKM sangat kurang dan terlalu mendadak. Imbasnya mahasiswa harus tergesa-gesa menyiapkan berkas yang dibutuhkan. 

Usai menjadi sorotan tajam, Ketua Program Studi (Kaprodi) AP akhirnya angkat bicara. Saat ditemui Orange di Gedung FISIP Untirta Sindangsari (15/11/2024), Rina Yulianti membantah telah mempersulit mahasiswa dalam mengurus berkas pendaftaran KKM, terutama perihal tanda tangan pada dokumen transkrip nilai yang diwajibkan secara basah. 

Menurutnya, hal tersebut merupakan aturan fakultas dan ia memiliki tanggung jawab untuk mengecek secara langsung. 

“Khusus transkrip nilai aturan dari fakultas harus basah. Saya harus cek, dan saya juga harus minta tolong ke operator saya, karena itu berhubungan dengan nilai. Tidak ada yang dipersulit, karena (surat lain) saya sudah tanda tangan digital,” ujar Rina, Jumat (15/11/2024). 

Ia menambahkan, setidaknya sudah terjadi dua kasus penyalahgunaan tanda tangan digital yang mencuat. Oleh karena itu, langkah ini adalah bentuk antisipasi agar kasus serupa tidak terulang. 

Rina mengaku tidak berkoordinasi lebih lanjut dengan LPPM terkait masalah ini. Menurutnya, KKM Tematik merupakan kegiatan tahunan yang memang rutin dilaksanakan setahun dua kali, tepatnya Januari-Februari dan Juli-Agustus. Dengan demikian, mahasiswa harus siap akan hal tersebut.

Ia justru berharap pihak Himpunan Mahasiswa (Hima) di FISIP yang melakukan sosialisasi tentang KKM Tematik.

“Saya berharap anak-anak Hima semua, tidak cuma AP, menyosialisasikan kepada adik-adik tingkatnya atau teman-temannya bahwa akan ada KKM yang dilaksanakan setahun dua kali,” pungkasnya. 

Untuk kedepannya, Rina menghimbau mahasiswa tidak menyiapkan berkas pendaftaran KKM secara mendadak. 

“Biasakan mengarsipkan berkas, biasakan tidak dadakan. KKM ini kegiatan setiap tahun jadi sudah tahu apa saja yang harus disiapkan, jangan (mempersiapkan) mendekati hari-h,” ucapnya.

Penulis: Content Writer Hard News