Dilarang Prodi Mengikuti MSIB, Mahasiswa Ikom 2021 Merasa Dirugikan

Sumber: Google

Usai audiensi yang melibatkan pihak Program Studi (prodi) dan sejumlah perwakilan mahasiswa, keputusan kontroversial akhirnya diambil. Mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2021 yang akan naik ke semester 7 dilarang mengikuti Program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Keputusan ini menimbulkan reaksi beragam mahasiswa, yang merasa bahwa kesempatan untuk mendapatkan pengalaman praktis dan sertifikasi di dunia profesional menjadi terbatas. Prodi beralasan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan mahasiswa dapat fokus pada kelulusan cepat, tetapi beberapa mahasiswa menyatakan ketidakpuasan mereka dan merencanakan langkah lebih lanjut untuk menyuarakan protes.

Sejumlah mahasiswa, khususnya dari angkatan 2021 Program Studi Ilmu Komunikasi Fisip Untirta, awalnya menyambut dengan antusias program MSIB Kampus Merdeka yang diumumkan untuk semester 5 pada periode Agustus hingga Desember 2024. Namun, semangat mereka berangsur pudar ketika Kaprodi Ilmu Komunikasi secara tiba-tiba mengumumkan keputusan bahwa mahasiswa angkatan 2021 dilarang mengikuti program MSIB tersebut.

Keputusan ini memicu gelombang protes dari mahasiswa angkatan 2021 yang segera akan memasuki semester 7. Mereka merasa dirugikan oleh larangan tersebut dan segera bertindak dengan mengajukan petisi menolak keputusan tersebut. 

Petisi ini sampai ke tangan Kaprodi dan pihak Prodi. Menanggapi gelombang protes dan petisi yang diajukan, diadakanlah sesi audiensi pada Senin (13/05/2024). Audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak dan mendengarkan keluhan serta usulan dari mahasiswa angkatan 2021.

Akhirnya audiensi menghasilkan 2 opsi. Opsi pertama, memberikan kesempatan bagi mahasiswa angkatan 2021 untuk tetap bisa mengikuti program MSIB, tetapi dengan catatan bahwa hanya mahasiswa yang belum pernah mengikuti MSIB sebelumnya yang diperbolehkan mendaftar. Opsi kedua, audiensi ditolak namun prodi akan berkomitmen untuk mengusahakan pemberian relasi magang mandiri kepada mahasiswa.

Adanya 2 opsi tersebut menimbulkan kebingungan yang dirasakan oleh Andra Setiawan, perwakilan mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2021 yang berencana untuk mendaftar MSIB di batch selanjutnya. 

“Ini yang membuat saya bingung dan heran. Poin pertama seperti hak mahasiswa tidak berjalan dengan baik karena ada sebagian mahasiswa yang diperbolehkan ikut dan sebagian lagi tidak boleh ikut,” ujar Andra Setiawan (24/05/2024).

Keresahan lain juga diungkapkan pula oleh Rizki selaku Ketua Angkatan Ilmu Komunikasi 2021. 

“Pembatasan-pembatasan tersebut lah yang menjadi banyak perdebatan khususnya pasca audiensi dengan pihak prodi,” ungkap Rizki (23/05/2024).

Pada akhirnya, keputusan final yang diumumkan adalah tidak memperbolehkan mahasiswa semester 7 untuk mengikuti program MSIB. Kabar ini sampai di telinga mahasiswa angkatan 2021 pada Rabu (22/05/2024) dan memicu gelombang kekecewaan yang luar biasa.

Frahazsyah Ammiqie, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2021, mengungkapkan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap keputusan prodi yang dirasakannya skeptis dan tidak mendukung aspirasi mahasiswa. 

“Hanya ada kekecewaan yang sangat kami rasakan terhadap pihak prodi karena sepertinya prodi ini skeptis dengan program MSIB tersebut,” ujar Frahazsyah Ammiqie (24/05/2024).

Rasa kekecewaan tersebut semakin membesar dan membuat sebagian mahasiswa bertanya-tanya tentang kebijakan kampus yang meragukan regulasi dari pemerintah. 

Hal ini sama seperti yang diungkapkan oleh Alif Bintang, mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2021 yang berencana akan mengikuti program MSIB.

“Saya pribadi kecewa. Meski kebijakan MSIB dikembalikan ke prodi masing-masing, tetapi seharusnya opsi yang diberikan pemerintah sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Maka dari itu, apakah dengan menolak rekomendasi untuk mahasiswa semester 7, prodi atau kampus meragukan kajian yang dilakukan pemerintah?” ucap Alif Bintang (24/05/2024).

Ditolaknya program MSIB oleh pihak kampus berdampak besar bagi mahasiswa. Larangan ini tidak hanya menghilangkan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis, tetapi juga menghambat persiapan mereka menghadapi tantangan profesional setelah lulus. 

Menurut Andra Setiawan, keputusan ini dianggap merugikan karena membatasi akses mahasiswa terhadap program yang seharusnya mendukung pengembangan keterampilan dan jaringan profesional mereka.

“Ketidakikutsertaan dalam program MSIB sangat berpengaruh pada rencana akademis dan karir saya pribadi kedepannya. MSIB menawarkan pengalaman kerja profesional di perusahaan nasional dan swasta terkemuka, yang berbeda dari magang biasa. Dengan mengikuti MSIB, saya bisa menambah pengetahuan dan pengalaman, yang sangat membantu dalam membangun karir setelah lulus,” ujar Andra Setiawan (24/05/2024).

Meskipun prodi Ilmu Komunikasi berjanji akan tetap menyediakan relasi magang mandiri untuk mahasiswa angkatan 2021, tetapi banyak mahasiswa meragukan efektivitas dari alternatif ini. Kekecewaan dan hilangnya kepercayaan membuat mereka skeptis terhadap janji yang diberikan pihak prodi.

Sebagian mahasiswa pun akan terus menuntut janji prodi yang menyatakan jika audiensi ditolak, maka prodi akan memberikan relasi magang kepada mahasiswanya seperti yang ditegaskan oleh Frahazsyah Ammiqie.

“Mengingat mahasiswa angkatan 2021 tidak diizinkan mengikuti program MSIB, maka kami sangat menuntut prodi untuk merealisasikan janji relasi magang yang dapat dikonversi menjadi mata kuliah magang di semester depan,” tegas Frahazsyah Ammiqie (24/05/2024).

Setelah ditelusuri dalam hasil keputusan akhir Prodi, alasan di balik prodi melarang mahasiswa angkatan 2021 mengikuti program MSIB adalah upaya untuk mempercepat kelulusan. Pihak prodi ingin memastikan bahwa mahasiswa semester 7 minimal sudah menjalani seminar proposal. 

Keputusan ini diambil dengan tujuan agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi mereka tepat waktu dan tidak terganggu oleh kegiatan di luar kampus yang dapat memperpanjang masa studi mereka.

Jika dilihat dari sudut pandang mahasiswa, keputusan ini justru menuai kontroversial seperti apa yang dinyatakan oleh Frahazsyah Ammiqie. 

“Prodi seharusnya juga bisa menjamin kelulusan mahasiswa tanpa merugikan mereka. Jika lulusan nantinya sulit mendapatkan pekerjaan karena kurangnya arahan untuk program magang mandiri, ini justru menjadi bumerang bagi prodi itu sendiri,” tegas Frahazsyah Ammiqie (24/05/2024).

Hal ini ditegaskan pula oleh Alif Bintang yang semakin kecewa dengan keputusan yang dikeluarkan secara semena-mena dari pihak prodi.

“Jadi sebenarnya dengan ditolaknya program MSIB untuk mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2021 ini sama saja menjadi bumerang untuk kampus sendiri yang merupakan bentuk kemunduran kampus merdeka,” kata Alif Bintang (24/05/2024).

Walaupun demikian, seiring dengan keputusan kampus yang melarang mahasiswa angkatan 2021 mengikuti program MSIB, muncul berbagai aspirasi dan harapan dari para mahasiswa agar mendapatkan solusi yang lebih jelas dan terjamin. 

Dalam upaya untuk mengatasi kekecewaan ini, Frahazsyah Ammiqie menginginkan adanya sosialisasi yang mendetail dari pihak kampus untuk kedepannya. 

“Besar harapan saya terutama bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2021 agar diberikan sosialisasi sejelas-jelasnya yang menjamin angkatan 2021 ini mendapatkan magang mandiri yang layak agar mahasiswa ini merasa terjamin, jika pun memang lulus cepat tetap bisa mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan jurusannya.” ungkap Frahazsyah Ammiqie dengan penuh harap (24/05/2024).

Sebagian mahasiswa pun mengusulkan agar prodi mengadopsi kebijakan yang memungkinkan konversi laporan akhir magang MSIB menjadi skripsi, seperti yang telah diterapkan di beberapa universitas ternama lainnya. Kebijakan ini telah sukses diimplementasikan di berbagai kampus luar. Pendekatan ini tidak hanya mendorong mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis yang signifikan di dunia kerja, tetapi juga mempercepat proses kelulusan mereka.

Penerapan kebijakan serupa di Untirta khususnya prodi Ilmu Komunikasi akan memberikan solusi terbaik bagi mahasiswa dan prodi. Mahasiswa akan lebih termotivasi untuk mengikuti program MSIB karena hasil kerja keras mereka di lapangan dapat langsung diakui sebagai tugas akhir. Di sisi lain, prodi akan dapat mempercepat kelulusan mahasiswa tanpa mengurangi kualitas pendidikan dan kesiapan mereka menghadapi dunia profesional.

“Menurut saya, kebijakan ini sangat baik karena kita bisa meninggalkan pedoman kelulusan lama yang mempersulit mahasiswa dan membuat kebijakan inovatif sesuai perkembangan zaman. Jika kampus menerapkan kebijakan ini, saya yakin mahasiswa akan kembali mempercayai kampus kita dan masalah sebelumnya tidak akan terulang.” tegas Andra Setiawan dengan penuh optimisme (24/05/2024).

Penulis: Laras

Editor: Ira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *