Untirta Terapkan Smart Gate AI Parking, Mahasiswa Keluhkan Pembacaan Plat

Gerbang Kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sindangsari kini tidak lagi sekadar menjadi akses keluar masuk kendaraan. Sejak Januari 2026, kampus mulai menerapkan sistem parkir digital berbasis Smart Gate AI dengan pemindaian plat nomor serta QR Code melalui aplikasi SA-UNTIRTA. Sistem ini hadir sebagai upaya penataan mobilitas kendaraan di lingkungan kampus sekaligus langkah awal Untirta menuju pengelolaan kampus berbasis teknologi digital.

Smart Gate AI merupakan sistem gerbang otomatis berbasis kecerdasan buatan yang dirancang untuk mengatur akses kendaraan secara digital. Dalam penerapannya, kamera pemindai plat nomor kendaraan menjadi komponen utama untuk mengontrol akses kendaraan secara otomatis di setiap gerbang kampus. Teknologi ini bekerja dengan membaca plat nomor yang terhubung langsung ke aplikasi SA-UNTIRTA, sehingga proses keluar masuk kampus dapat terpantau secara terpusat. 

Bagi tamu kampus, transaksi parkir diberlakukan secara nontunai melalui QRIS atau Tapcash. Sementara untuk civitas, mulai dari mahasiswa, dosen, hingga tenaga kependidikan mendapatkan fasilitas parkir gratis. Skema ini dirancang untuk membedakan hak akses antara warga kampus dan pengunjung. Dengan pengaturan tersebut, sistem parkir diharapkan berjalan lebih tertib dan terkontrol.

Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan keamanan serta efisiensi arus kendaraan di lingkungan kampus. Melalui sistem digital tersebut, arus kendaraan diharapkan lebih tertib dan terkontrol, sekaligus mendukung upaya digitalisasi layanan kampus. Meskipun dirancang untuk mempermudah, penerapan di lapangan masih menghadapi kendala teknis yang perlu diperbaiki.

Menurut mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Akmal, penerapan sistem parkir digital di kampus masih belum berjalan efektif. Ia menilai sistem kerap gagal membaca plat nomor kendaraan, khususnya sepeda motor, sehingga menimbulkan antrean di gerbang masuk.

“Beberapa kali motor saya tidak terdeteksi atau masih salah dibaca oleh kamera, dan belum ada jarak yang jelas agar plat bisa terdeteksi,” ujarnya saat diwawancarai oleh LPM Orange  via WhatsApp (5/2/2026).

Selain kendala teknis, Akmal juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait alur parkir digital. Menurutnya, banyak mahasiswa yang baru memahami sistem tersebut setelah mengalami kendala, sehingga harus bertanya langsung kepada petugas. Ia berharap sistem parkir digital dapat segera disempurnakan sebelum memasuki momen kampus yang padat aktivitas, seperti PKKMB dan wisuda, agar tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan.

Kebijakan parkir digital ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 1311/UN43/KPT.HK.02/2025 sebagai dasar penerapan sistem parkir terintegrasi di lingkungan Untirta. Aturan tersebut mengatur mekanisme akses kendaraan, skema tarif parkir, serta pembagian hak akses antara civitas akademika dan pengunjung kampus. Ketetapan tersebut menjadi landasan administratif agar penerapan Smart Gate AI berjalan terarah dan selaras dengan agenda pengembangan layanan digital kampus.

Penerapan sistem parkir digital di Untirta menjadi bagian dari upaya kampus dalam mendorong layanan berbasis teknologi menuju smart campus. Namun, di tengah implementasinya, masih ditemukan sejumlah kendala teknis serta minimnya sosialisasi kepada pengguna. Evaluasi berkelanjutan dinilai penting agar sistem ini benar-benar menjawab kebutuhan civitas academica. Dengan keterbukaan informasi dan kesiapan pengguna, sistem parkir digital diharapkan tidak hanya meningkatkan ketertiban, tetapi juga memberi rasa nyaman bagi mahasiswa di lingkungan kampus.

Penulis : Elviana Elita Rahmah
Editor : Elsa Loenita Damayanti