Kelompok 66 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Tematik Literasi Untirta sukses menyelenggarakan sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Kekerasan Seksual yang dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan mengingat kasus kekerasan seksual yang belum lama terjadi di daerah Gunung Sari, maka pelaksanaan sosialiasi ini dilakukan di SMPN 6 Kota Serang pada Kamis (31/07/2025).
Maraknya kasus perundungan yang dilakukan anak-anak hingga remaja, serta kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini di daerah Gunungsari menjadi pemantik bagi kelompok KKM yang dibimbing oleh Vera Maria selaku Dosen Pembimbing Lapangan untuk menggelar sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan seksual. Hal ini turut disampaikan oleh ketua kelompok 66 KKM Untirta, Hilmi Zaki Andhika, mengungkapkan tujuan penyelenggaraan sosialisasi ini tepat dilakuakan sejak dini yaitu pada anak Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kebetulan kita KKM dan melakukan sosialisasinya di SMP Negeri 6 Kota Serang masuknya di wilayah Kelurahan Drangong juga, jadi mencakup wilayah penempatan KKM kami di situ, jadi kami edukasi remaja yang memang kebetulan tinggal di sana. Selain itu, karena ada kasus kekerasan seksual yang terjadi terutama di daerah Gunungsari yang DPL kami pernah ceritakan juga dan itu kejadian yang cukup viral juga tentang kekerasan seksual,” Ungkap Hilmi pada Kamis (31/07/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bekerja sama dengan DP3AKB Kota Serang sebagai pemateri yaitu hadirnya Penyuluh Sosisal Ahli Muda, Shinta Damyanti, menyampaikan perihal perundungan dan kekerasan seksual. Shinta memaparkan bahwa perundungan merupakan perilaku yang tidak menyenangkan baik secara perkataan, fisik, ataupun sosial baik di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat tidak nyaman, terterkan, dan sakit hati bagi seseorang.
Sementara itu, kekerasan seksual juga menurut Shinta diartikan sebagai perbuatan yang merendahan, menghina, melecehkan, menyerang tubuh, dan fungsi reproduksi seseorang. Kegiatan yang merangkul para remaja ini dapat merubah pola pikir mereka, serta lebih peka terhadap kekerasan seksual, hal ini selaras seperti yang disampaikan Hilmi.
“Harapan saya kegiatan ini bisa menjadi jembatan bagi anak-anak menyalurkan keinginan mereka ke hal-hal yang lebih positif, serta pencegahan kekerasan seksual bisa dilakukan dari sejak dini karena dari yang kami dapatkan anak-anak remaja itu awal-awal lagi bandel-bandelnya. Jadi harapannya mereka bisa lebih aware tentang apa yang mereka lakukan dan juga bisa merubah pola hidup atau pola pikir mereka ke depannya tentang kekerasan seksual,”